example banner

Polisi Selidiki Dugaan Ibu Alami Baby Blues hingga Berujung Tindak Kekerasan di Lampung Timur

LAMPUNG MITRA MABESC.OM– Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Polres Lampung Timur saat ini tengah menangani kasus dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang ibu terhadap anak kandungnya.

Peristiwa ini terjadi di Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa tim kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

“Pelaku yang berinisial UM diduga menghilangkan nyawa anaknya yang masih berusia enam bulan. Setelah itu, pelaku mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum racun serangga,” ujar Kombes Umi.

Dari hasil olah TKP, ditemukan luka bacok pada korban dan luka sayat pada tangan kiri pelaku. Selain itu, tim kepolisian juga menemukan racun serangga di lokasi kejadian.

Salah satu saksi yang merupakan anak pelaku menyebutkan bahwa ibunya sempat meminum racun serangga setelah kejadian tersebut.

“Kami menduga pelaku mengalami depresi yang dikenal sebagai baby blues syndrome,” tambah Kombes Umi.

Dugaan ini karena dari keterangan warga, pelaku mengurus tiga anak seorang diri sementara suami bekerja di luar kota.

Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan setelah kondisi pelaku memungkinkan

“Kami terus mendalami kasus ini dan menunggu kondisi pelaku pulih untuk mendapatkan keterangan lebih lengkap,” jelasnya.

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi psikologis ibu pasca melahirkan.

“Kami mengajak semua pihak, baik keluarga maupun lingkungan sekitar, agar lebih peka terhadap kondisi ibu yang baru melahirkan, sehingga potensi depresi dapat segera ditangani,” tutup Kombes Umi.

 

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astuti S.Sos.s.I.k.M.Si.

Editor: Trimo Riadi

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *