Polisi Ringkus Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu di Sebuah Kosan Wilayah Indramayu

Selasa, 19 Maret 2024 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar meringkus seorang tersangka diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tindakan nekat tersangka ini terjadi di tengah berlangsungnya bulan suci Ramadhan dan berakhir dengan penangkapan di dalam sebuah kosan di wilayah Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, pada Senin 8 Maret 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, menjelaskan bahwa tersangka yang ditangkap inisial GAF (28 tahun) warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang.

“Dari penggeledahan, kami berhasil mengamankan 3 paket sabu dengan berat bruto mencapai 1,50 gram,” ungkap AKP Otong Jubaedi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah. Selasa (19/3/2024)

Dari pengakuan tersangka, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut didapat dari membeli dari seseorang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti berada di Markas Polres Indramayu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Otong Jubaedi.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, juga menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Indramayu, untuk selalu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Bersama-sama kita perangi narkoba demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi penerus,” imbuh AKP Otong Jubaedi. (Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Surati Kemenlu RI dan Koordinasi dengan KBRI di Myanmar, Haji Uma Minta Langkah Perlindungan 7 Korban TPPO, Sebagian Merupakan Warga Aceh*
Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora
Pengamanan di Gereja Adalah Kegiatan Rutin Pada Hari Minggu Oleh “Kapolres Humbahas.
Puncak HAORNAS ke-42 & HUT KORMI ke-25 di Tanjab Barat Berlangsung Meriah,“Olahraga Satukan Kita, Wujudkan Tanjab Barat BERKAH MADANI”
‎Wabup Apresiasi PSHT, “103 Tahun Bukan Sekadar Usia, Tapi Bukti Kekuatan Persaudaraan” ‎
Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Usulan Pembagian Persentase Saham PI 10% Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat
Ketua Umum FRIC : Jalin Tras Kepada Seluruh Instansi dan Institusi
Medco E & P Malaka Dukung Peningkatan Kompetensi Guru PAUD

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 10:25 WIB

*Surati Kemenlu RI dan Koordinasi dengan KBRI di Myanmar, Haji Uma Minta Langkah Perlindungan 7 Korban TPPO, Sebagian Merupakan Warga Aceh*

Senin, 15 September 2025 - 05:22 WIB

Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

Minggu, 14 September 2025 - 22:22 WIB

Pengamanan di Gereja Adalah Kegiatan Rutin Pada Hari Minggu Oleh “Kapolres Humbahas.

Minggu, 14 September 2025 - 19:41 WIB

Puncak HAORNAS ke-42 & HUT KORMI ke-25 di Tanjab Barat Berlangsung Meriah,“Olahraga Satukan Kita, Wujudkan Tanjab Barat BERKAH MADANI”

Minggu, 14 September 2025 - 19:39 WIB

‎Wabup Apresiasi PSHT, “103 Tahun Bukan Sekadar Usia, Tapi Bukti Kekuatan Persaudaraan” ‎

Berita Terbaru