Polisi: Korban Penganiayaan Ada Dua Pegawai DAMRI

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com- Polisi telah menetapkan JU sebagai tersangka dalam kasus penusukan terhadap pegawai DAMRI di Bandar Lampung. Hasil penyelidikan terbaru mengungkap bahwa korban penganiayaan tidak hanya satu, tetapi dua orang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengonfirmasi identitas kedua korban, yaitu AR dan A.

“Dari hasil penyelidikan, ternyata ada korban lain selain AR. Korban pertama, inisial A, merupakan sopir DAMRI. Ia sempat dipukul oleh tersangka sebelum akhirnya korban lainnya datang dan mengalami penusukan,” ujar Yuni pada Kamis (13/2/2025).

*Cekcok Berujung Penusukan*

Insiden bermula dari perselisihan di SPBU Rajabasa setelah terjadi senggolan mobil. Saat itu, JU dan korban pertama turun dari kendaraan masing-masing dan terlibat cekcok.

“Usai senggolan, korban pertama dan tersangka turun dari mobil. Mereka terlibat adu mulut, lalu korban pertama dipukul oleh tersangka. Setelah itu, korban menghubungi rekannya, yang kemudian berujung pada penusukan terhadap korban kedua,” jelas Yuni.

Setelah kejadian tersebut, JU langsung meninggalkan lokasi menggunakan Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BE 733 VIN dan pulang ke rumahnya di Lampung Tengah.

“Dalam perjalanan, tersangka membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban sebelum akhirnya diamankan polisi pada Senin lalu,” tambahnya.

*Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara*

Kini, JU ditahan di Mapolsek Kedaton dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban terluka. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Polres Selayar Resmi Laksanakan Ops Keselamatan Pallawa 2026 Selama 2 Pekan
Dari Ibu Kota Hingga Pulau Terluar, Polsek Jajaran Polres Selayar Perkuat Pembinaan Generasi di Sekolah
AKPERSI Ingatkan Ancaman Pidana bagi Intimidasi Wartawan
Wujudkan Demokrasi Sehat, Komunitas Wartawan Tebo Dukung Penuh Pilkades Serentak 2026
Pinca Bulog Indramayu Hadiri Penanaman Jagung Serentak 750 Hektar Di Pecuk Indramayu.
Camat M. Martadinata Angkat Bicara Terkait Kisruh Hiburan Malam di Desa Harjosari
Ditpolairud Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pengangkutan Komoditas Tanpa Dokumen Karantina
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Tanjab Barat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral dalam Operasi Keselamatan 2026.

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 17:58 WIB

Dari Ibu Kota Hingga Pulau Terluar, Polsek Jajaran Polres Selayar Perkuat Pembinaan Generasi di Sekolah

Senin, 2 Februari 2026 - 17:53 WIB

AKPERSI Ingatkan Ancaman Pidana bagi Intimidasi Wartawan

Senin, 2 Februari 2026 - 17:01 WIB

Wujudkan Demokrasi Sehat, Komunitas Wartawan Tebo Dukung Penuh Pilkades Serentak 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 16:02 WIB

Pinca Bulog Indramayu Hadiri Penanaman Jagung Serentak 750 Hektar Di Pecuk Indramayu.

Senin, 2 Februari 2026 - 15:55 WIB

Camat M. Martadinata Angkat Bicara Terkait Kisruh Hiburan Malam di Desa Harjosari

Berita Terbaru