Polisi: Korban Penganiayaan Ada Dua Pegawai DAMRI

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com- Polisi telah menetapkan JU sebagai tersangka dalam kasus penusukan terhadap pegawai DAMRI di Bandar Lampung. Hasil penyelidikan terbaru mengungkap bahwa korban penganiayaan tidak hanya satu, tetapi dua orang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengonfirmasi identitas kedua korban, yaitu AR dan A.

“Dari hasil penyelidikan, ternyata ada korban lain selain AR. Korban pertama, inisial A, merupakan sopir DAMRI. Ia sempat dipukul oleh tersangka sebelum akhirnya korban lainnya datang dan mengalami penusukan,” ujar Yuni pada Kamis (13/2/2025).

*Cekcok Berujung Penusukan*

Insiden bermula dari perselisihan di SPBU Rajabasa setelah terjadi senggolan mobil. Saat itu, JU dan korban pertama turun dari kendaraan masing-masing dan terlibat cekcok.

“Usai senggolan, korban pertama dan tersangka turun dari mobil. Mereka terlibat adu mulut, lalu korban pertama dipukul oleh tersangka. Setelah itu, korban menghubungi rekannya, yang kemudian berujung pada penusukan terhadap korban kedua,” jelas Yuni.

Setelah kejadian tersebut, JU langsung meninggalkan lokasi menggunakan Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BE 733 VIN dan pulang ke rumahnya di Lampung Tengah.

“Dalam perjalanan, tersangka membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban sebelum akhirnya diamankan polisi pada Senin lalu,” tambahnya.

*Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara*

Kini, JU ditahan di Mapolsek Kedaton dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban terluka. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

PH Mahruja Minta Hakim Uji Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
Perkuat Sinergitas, Sat Binmas Polres Lampung Tengah Sambangi Lapas Kelas II B Gunung Sugih
40 Personel BKO Polda Jambi Kembali dari Misi Kemanusiaan di Sumbar, Disambut Wakapolda
Diduga Kebakaran Terjadi Di Akibatkan Ada Nya Percikan Arus Listrik Yang Tak Stabil.
Klarifikasi pihak CV yg menjadi korban pemberitaan negatip beredar di masyarakat.
Diduga Kebakaran Terjadi Di Akibatkan Ada Nya Percikan Arus Listrik Yang Tak Stabil.
*Kapolres Pagar Alam Pimpin Apel Penghargaan kepada Personel Berprestasi*
Asintel Kasdam XXI/ RI Bersama Aster Kasdam XXI/ RI Beangkatkan Bantuan Pasca Bencana Alam Di Provinsi Aceh

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 16:52 WIB

PH Mahruja Minta Hakim Uji Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 16:40 WIB

Perkuat Sinergitas, Sat Binmas Polres Lampung Tengah Sambangi Lapas Kelas II B Gunung Sugih

Senin, 26 Januari 2026 - 14:24 WIB

40 Personel BKO Polda Jambi Kembali dari Misi Kemanusiaan di Sumbar, Disambut Wakapolda

Senin, 26 Januari 2026 - 14:05 WIB

Diduga Kebakaran Terjadi Di Akibatkan Ada Nya Percikan Arus Listrik Yang Tak Stabil.

Senin, 26 Januari 2026 - 13:57 WIB

Klarifikasi pihak CV yg menjadi korban pemberitaan negatip beredar di masyarakat.

Berita Terbaru