Polisi: Korban Penganiayaan Ada Dua Pegawai DAMRI

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com- Polisi telah menetapkan JU sebagai tersangka dalam kasus penusukan terhadap pegawai DAMRI di Bandar Lampung. Hasil penyelidikan terbaru mengungkap bahwa korban penganiayaan tidak hanya satu, tetapi dua orang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengonfirmasi identitas kedua korban, yaitu AR dan A.

“Dari hasil penyelidikan, ternyata ada korban lain selain AR. Korban pertama, inisial A, merupakan sopir DAMRI. Ia sempat dipukul oleh tersangka sebelum akhirnya korban lainnya datang dan mengalami penusukan,” ujar Yuni pada Kamis (13/2/2025).

*Cekcok Berujung Penusukan*

Insiden bermula dari perselisihan di SPBU Rajabasa setelah terjadi senggolan mobil. Saat itu, JU dan korban pertama turun dari kendaraan masing-masing dan terlibat cekcok.

“Usai senggolan, korban pertama dan tersangka turun dari mobil. Mereka terlibat adu mulut, lalu korban pertama dipukul oleh tersangka. Setelah itu, korban menghubungi rekannya, yang kemudian berujung pada penusukan terhadap korban kedua,” jelas Yuni.

Setelah kejadian tersebut, JU langsung meninggalkan lokasi menggunakan Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BE 733 VIN dan pulang ke rumahnya di Lampung Tengah.

“Dalam perjalanan, tersangka membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban sebelum akhirnya diamankan polisi pada Senin lalu,” tambahnya.

*Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara*

Kini, JU ditahan di Mapolsek Kedaton dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban terluka. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Perjalanan Bulan Rahmadan Geliat Ekonomi di Pasar Lama: Saat Bupati Anton Kunjungi ke Kerumunan Berburu Takjil
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni,S.I.K.,M.H., Bagikan 40 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Kubu.
Bupati Bantaeng Tegaskan Peningkatan Target Kinerja dalam Penandatanganan Pakta Integritas 2026. *Bupati Bantaeng Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah 2026.
Diduga Galian C Tanah Timbun Gunakan BBM Subsidi, dump Truck Hilir Mudik Tanpa Penutup di Alue Bu Tunong
Diduga Pengambilan BBM Subsidi Pertalite Berulang Gunakan Mobil dan Motor “Siluman” di SPBU 14.244.429 Blang Betra
Bupati Agus Rubiyanto Hadiri Safari Ramadan MUI Provinsi Jambi di Ponpes Darul Hikam Rimbo Ulu
Hadiri Apel Siaga Kamtibmas, Kasrem 043/Gatam Ajak Generasi Muda Untuk Mengisi Bulan Suci Ramadhan Dengan Kegiatan Yang Positif dan Bermanfaat.
Bantuan Pemprov Jatim Program Pendidikan Gratis dan Berkualitas (TISTAS), Wali Murid Heran Masih Ada Pungutan di SMKN 1 Bagor

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:00 WIB

Perjalanan Bulan Rahmadan Geliat Ekonomi di Pasar Lama: Saat Bupati Anton Kunjungi ke Kerumunan Berburu Takjil

Senin, 23 Februari 2026 - 22:16 WIB

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni,S.I.K.,M.H., Bagikan 40 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Kubu.

Senin, 23 Februari 2026 - 22:12 WIB

Bupati Bantaeng Tegaskan Peningkatan Target Kinerja dalam Penandatanganan Pakta Integritas 2026. *Bupati Bantaeng Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah 2026.

Senin, 23 Februari 2026 - 21:46 WIB

Diduga Pengambilan BBM Subsidi Pertalite Berulang Gunakan Mobil dan Motor “Siluman” di SPBU 14.244.429 Blang Betra

Senin, 23 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Agus Rubiyanto Hadiri Safari Ramadan MUI Provinsi Jambi di Ponpes Darul Hikam Rimbo Ulu

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Hari ke-5 Ramadhan, Polres Langkat Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Selasa, 24 Feb 2026 - 05:29 WIB