Polisi: Korban Penganiayaan Ada Dua Pegawai DAMRI

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com- Polisi telah menetapkan JU sebagai tersangka dalam kasus penusukan terhadap pegawai DAMRI di Bandar Lampung. Hasil penyelidikan terbaru mengungkap bahwa korban penganiayaan tidak hanya satu, tetapi dua orang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengonfirmasi identitas kedua korban, yaitu AR dan A.

“Dari hasil penyelidikan, ternyata ada korban lain selain AR. Korban pertama, inisial A, merupakan sopir DAMRI. Ia sempat dipukul oleh tersangka sebelum akhirnya korban lainnya datang dan mengalami penusukan,” ujar Yuni pada Kamis (13/2/2025).

*Cekcok Berujung Penusukan*

Insiden bermula dari perselisihan di SPBU Rajabasa setelah terjadi senggolan mobil. Saat itu, JU dan korban pertama turun dari kendaraan masing-masing dan terlibat cekcok.

“Usai senggolan, korban pertama dan tersangka turun dari mobil. Mereka terlibat adu mulut, lalu korban pertama dipukul oleh tersangka. Setelah itu, korban menghubungi rekannya, yang kemudian berujung pada penusukan terhadap korban kedua,” jelas Yuni.

Setelah kejadian tersebut, JU langsung meninggalkan lokasi menggunakan Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BE 733 VIN dan pulang ke rumahnya di Lampung Tengah.

“Dalam perjalanan, tersangka membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban sebelum akhirnya diamankan polisi pada Senin lalu,” tambahnya.

*Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara*

Kini, JU ditahan di Mapolsek Kedaton dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban terluka. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Dari Patroli Rutin Hingga Pengaturan di Jalan Raya, Samapta Polres Perkuat Kehadiran di Masyarakat
Wakapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di SMK Negeri 1 Stabat, Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba
Polsek Tanjung Pura Laksanakan Program Police Go To School di SMK Negeri 1 Tanjung Pura
‎Bupati Tapanuli Utara Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI di Batam.
Pemkab Tebo Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tandai Berakhirnya Seleksi Terbuka JPT
Dinkes Palas Gelar Bimtek Kelompok Kerja Operasional Posyandu.
Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Pemeliharaan Senjata Api, Perkuat Keamanan dan Kesiapan Petugas.
Polres Lampung Tengah Pastikan Haul dan Harlah Ponpes Wali Songo Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 12:08 WIB

Dari Patroli Rutin Hingga Pengaturan di Jalan Raya, Samapta Polres Perkuat Kehadiran di Masyarakat

Senin, 19 Januari 2026 - 11:13 WIB

Wakapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di SMK Negeri 1 Stabat, Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba

Senin, 19 Januari 2026 - 10:36 WIB

Polsek Tanjung Pura Laksanakan Program Police Go To School di SMK Negeri 1 Tanjung Pura

Senin, 19 Januari 2026 - 10:36 WIB

‎Bupati Tapanuli Utara Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI di Batam.

Senin, 19 Januari 2026 - 10:00 WIB

Pemkab Tebo Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tandai Berakhirnya Seleksi Terbuka JPT

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

SD Negri 02 Kel.Kandis Kota Mendapat Juara 1 Umum Futsal

Senin, 19 Jan 2026 - 12:20 WIB