Polisi: Korban Penganiayaan Ada Dua Pegawai DAMRI

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com- Polisi telah menetapkan JU sebagai tersangka dalam kasus penusukan terhadap pegawai DAMRI di Bandar Lampung. Hasil penyelidikan terbaru mengungkap bahwa korban penganiayaan tidak hanya satu, tetapi dua orang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengonfirmasi identitas kedua korban, yaitu AR dan A.

“Dari hasil penyelidikan, ternyata ada korban lain selain AR. Korban pertama, inisial A, merupakan sopir DAMRI. Ia sempat dipukul oleh tersangka sebelum akhirnya korban lainnya datang dan mengalami penusukan,” ujar Yuni pada Kamis (13/2/2025).

*Cekcok Berujung Penusukan*

Insiden bermula dari perselisihan di SPBU Rajabasa setelah terjadi senggolan mobil. Saat itu, JU dan korban pertama turun dari kendaraan masing-masing dan terlibat cekcok.

“Usai senggolan, korban pertama dan tersangka turun dari mobil. Mereka terlibat adu mulut, lalu korban pertama dipukul oleh tersangka. Setelah itu, korban menghubungi rekannya, yang kemudian berujung pada penusukan terhadap korban kedua,” jelas Yuni.

Setelah kejadian tersebut, JU langsung meninggalkan lokasi menggunakan Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BE 733 VIN dan pulang ke rumahnya di Lampung Tengah.

“Dalam perjalanan, tersangka membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban sebelum akhirnya diamankan polisi pada Senin lalu,” tambahnya.

*Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara*

Kini, JU ditahan di Mapolsek Kedaton dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban terluka. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga(3) Tersangka Ditetapkan Kejari Dalam Kasus Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan Seriun. .
Pimpin Evaluasi Ops Lilin 2025, Kapolres Selayar: Pelaksanaan Tugas Harus Dilaporkan Kepada Pimpinan dan Masyarakat
Oknum Aparat Desa Marisa Utara Berinisial MA, Diduga Terlibat Bisnis Ilegal LPG Subsidi
Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih
POLRES LANGKAT UNGKAP KASUS CURANMOR, SATU TERSANGKA DIAMANKAN, KAPOLRES APRESIASI KINERJA SAT RESKRIM
PP PAC Tambusai Utara Bersama Ranting Gelar Pengalangan Dana Alam Sumatera 
Parit Trucut Ambrol Bertahun Tahun Dana Kelurahan Tidak Kunjung Cair, Jadi Pertanyakan Publik.
Satres Narkoba Berhasil Amankan Dua Pria pegedar Ganja Sita 700 Gram

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:17 WIB

Tiga(3) Tersangka Ditetapkan Kejari Dalam Kasus Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan Seriun. .

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:02 WIB

Pimpin Evaluasi Ops Lilin 2025, Kapolres Selayar: Pelaksanaan Tugas Harus Dilaporkan Kepada Pimpinan dan Masyarakat

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:47 WIB

Oknum Aparat Desa Marisa Utara Berinisial MA, Diduga Terlibat Bisnis Ilegal LPG Subsidi

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:35 WIB

Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:12 WIB

PP PAC Tambusai Utara Bersama Ranting Gelar Pengalangan Dana Alam Sumatera 

Berita Terbaru