Polisi: Korban Penganiayaan Ada Dua Pegawai DAMRI

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com- Polisi telah menetapkan JU sebagai tersangka dalam kasus penusukan terhadap pegawai DAMRI di Bandar Lampung. Hasil penyelidikan terbaru mengungkap bahwa korban penganiayaan tidak hanya satu, tetapi dua orang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengonfirmasi identitas kedua korban, yaitu AR dan A.

“Dari hasil penyelidikan, ternyata ada korban lain selain AR. Korban pertama, inisial A, merupakan sopir DAMRI. Ia sempat dipukul oleh tersangka sebelum akhirnya korban lainnya datang dan mengalami penusukan,” ujar Yuni pada Kamis (13/2/2025).

*Cekcok Berujung Penusukan*

Insiden bermula dari perselisihan di SPBU Rajabasa setelah terjadi senggolan mobil. Saat itu, JU dan korban pertama turun dari kendaraan masing-masing dan terlibat cekcok.

“Usai senggolan, korban pertama dan tersangka turun dari mobil. Mereka terlibat adu mulut, lalu korban pertama dipukul oleh tersangka. Setelah itu, korban menghubungi rekannya, yang kemudian berujung pada penusukan terhadap korban kedua,” jelas Yuni.

Setelah kejadian tersebut, JU langsung meninggalkan lokasi menggunakan Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BE 733 VIN dan pulang ke rumahnya di Lampung Tengah.

“Dalam perjalanan, tersangka membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban sebelum akhirnya diamankan polisi pada Senin lalu,” tambahnya.

*Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara*

Kini, JU ditahan di Mapolsek Kedaton dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban terluka. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Polsek Kubu tangkap Penyalahguna Narkotika, Timbangan Digital ditemukan di TKP.
Semoga ada kolaborasi kedua Bupati,mengatasi jalan rusak di dua kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan,Senin 23-02-2026.
POLSEK KUBU RINGKUS PELAKU JAMBRET DI KUBU BABUSSALAM.
Polsek Rimbo Bujang Sampaikan Edaran Seruan Bersama, Sambut Ramadan 1447 H, Fokus Pengamanan dan Penertiban Tempat Hiburan
Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Sei Meranti Darussalam, Ajak Jaga Kamtibmas Kondusif
Di Bulan Suci Ramadan, Personel Polsek Seputih Banyak Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas di Sejumlah Titik Strategis
Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pengedar Narkoba, 42 Gram Sabu Disita.
Warga kecamatan Tripa Makmur Kecewa Listrik Padam Saat Sahur.

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:35 WIB

Polsek Kubu tangkap Penyalahguna Narkotika, Timbangan Digital ditemukan di TKP.

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:29 WIB

Semoga ada kolaborasi kedua Bupati,mengatasi jalan rusak di dua kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan,Senin 23-02-2026.

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:19 WIB

POLSEK KUBU RINGKUS PELAKU JAMBRET DI KUBU BABUSSALAM.

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:58 WIB

Polsek Rimbo Bujang Sampaikan Edaran Seruan Bersama, Sambut Ramadan 1447 H, Fokus Pengamanan dan Penertiban Tempat Hiburan

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:07 WIB

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Sei Meranti Darussalam, Ajak Jaga Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru

NASIONAL

POLSEK KUBU RINGKUS PELAKU JAMBRET DI KUBU BABUSSALAM.

Rabu, 25 Feb 2026 - 14:19 WIB