Polisi Kirim Berkas Perkara Kasus Korupsi Proyek pembangunan lanjutan Pasar bertingkat Bale Atu Aceh Tengah

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –MBS

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah, Polda Aceh, melalui Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pengiriman berkas perkara (tahap I), terkait dugaan korupsi Proyek pekerjaan pembangunan lanjutan Pasar bertingkat Bale Atu Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah. Pada Rabu 15 Januari 2025.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E, M.Si, mengatakan, dugaan korupsi proyek pembangunan lanjutan pasar bertingkat Bale tahun anggaran 2018, bersumber dari dana APBD pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah.

Adapun nilai kontrak sebesar, Rp. 1.697.800.000,- (satu milyar enam ratus sembilan pukuh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah), dengan kerugian Negara sebesar Rp. 526.324.607.- (lima ratus dua puluh enam juta tiga ratus dua puluh empat ribu enam ratus tujuh rupiah)”ungkapnya.

Hari ini personel kita dari Unit Tipidkor mengirimkan Berkas Perkara Tahap I ke Kejaksaan Negeri Takengon sebanyak empat Berkas Perkara dengan Tsk inisial MA, DK, HP dan AL”ujar Iptu Deno.

Kata Deno, Pengiriman berkas perkara Tahap ini merupakan tahapan proses penyidikan yang harus dilaksanakan oleh penyidik atau penyidik pembantu Unit Tipidkor Satreskrim Polres Aceh Tengah.

“Berkas yang telah diserahkan selanjutnya akan diserahkan ke Jaksa untuk diteliti, Bila hasil penyidikan belum lengkap Jaksa akan mengembalikan berkas perkara beserta petunjuk-petunjuk untuk dipenuhi penyidik” Pungkasnya.

Ditambahkan Iptu Deno, Proses pelimpahan berkas ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum di wilayah Aceh Tengah, sebagai bagian dari komitmen Polres Aceh Tengah untuk menyelesaikan setiap kasus yang ada dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

Aharuddin

Berita Terkait

Bupati Humbang Hasundutan : KDMP Sebagai Wadah Usaha Bersama
Pemkab Humbang Hasundutan Hadiri Syukuran Tahun Baru HKBP Distrik XVI.
Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev)
Diduga Keras Kadis Kesehatan Kab Langkat Tidak Transparan Mengenai Anggaran 2024 Mengenai Pengadaan 37 Alat Transfotasi
MK: Wartawan Tak Bisa Dijerat Pidana atau Perdata Saat Jalankan Tugas Jurnalistik
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat, Kapolsek serta Purna Bakti Polri
Wakil Bupati Tapanuli Utara Hadiri Syukuran Awal Tahun 2026 dan Launching Orientasi Pelayanan HKBP Distrik XVI Humbang Habinsaran.
Respon Cepat Polsek Kubu, dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohil, Misteri Temuan Mayat di Teluk Nilap Terungkap Penyebab Kematian nya Lewat Autopsi.

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:11 WIB

Bupati Humbang Hasundutan : KDMP Sebagai Wadah Usaha Bersama

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:49 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Hadiri Syukuran Tahun Baru HKBP Distrik XVI.

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:14 WIB

Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev)

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:10 WIB

Diduga Keras Kadis Kesehatan Kab Langkat Tidak Transparan Mengenai Anggaran 2024 Mengenai Pengadaan 37 Alat Transfotasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:42 WIB

MK: Wartawan Tak Bisa Dijerat Pidana atau Perdata Saat Jalankan Tugas Jurnalistik

Berita Terbaru

NASIONAL

Taman Huntara Simpang Tiga, Penuh Ceria bersama AOCC

Selasa, 20 Jan 2026 - 23:49 WIB

BERITA UTAMA

Bupati Humbang Hasundutan : KDMP Sebagai Wadah Usaha Bersama

Selasa, 20 Jan 2026 - 23:11 WIB