Polisi Kirim Berkas Perkara Kasus Korupsi Proyek pembangunan lanjutan Pasar bertingkat Bale Atu Aceh Tengah

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –MBS

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah, Polda Aceh, melalui Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pengiriman berkas perkara (tahap I), terkait dugaan korupsi Proyek pekerjaan pembangunan lanjutan Pasar bertingkat Bale Atu Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah. Pada Rabu 15 Januari 2025.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E, M.Si, mengatakan, dugaan korupsi proyek pembangunan lanjutan pasar bertingkat Bale tahun anggaran 2018, bersumber dari dana APBD pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah.

Adapun nilai kontrak sebesar, Rp. 1.697.800.000,- (satu milyar enam ratus sembilan pukuh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah), dengan kerugian Negara sebesar Rp. 526.324.607.- (lima ratus dua puluh enam juta tiga ratus dua puluh empat ribu enam ratus tujuh rupiah)”ungkapnya.

Hari ini personel kita dari Unit Tipidkor mengirimkan Berkas Perkara Tahap I ke Kejaksaan Negeri Takengon sebanyak empat Berkas Perkara dengan Tsk inisial MA, DK, HP dan AL”ujar Iptu Deno.

Kata Deno, Pengiriman berkas perkara Tahap ini merupakan tahapan proses penyidikan yang harus dilaksanakan oleh penyidik atau penyidik pembantu Unit Tipidkor Satreskrim Polres Aceh Tengah.

“Berkas yang telah diserahkan selanjutnya akan diserahkan ke Jaksa untuk diteliti, Bila hasil penyidikan belum lengkap Jaksa akan mengembalikan berkas perkara beserta petunjuk-petunjuk untuk dipenuhi penyidik” Pungkasnya.

Ditambahkan Iptu Deno, Proses pelimpahan berkas ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum di wilayah Aceh Tengah, sebagai bagian dari komitmen Polres Aceh Tengah untuk menyelesaikan setiap kasus yang ada dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

Aharuddin

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DLH Pelalawan Gelar Pree Release Terkait Ikan Mati di Sungai Kampar Desa Sering
Pemkab Humbang Hasundutan Kembali Raih Peringkat Pertama Dalam TLRHP BPK RI dengan persentase 92, 54%,
PT. Inalum Salurkan Bantuan Bencana, Bupati Humbang Hasundutan Ajukan Perbaikan Rumah Ibadah.
IPARI, APRI, dan KUA Suplai Air Bersih Untuk Warga Korban Banjir di Dua Kecamatan
Andi Firgi: Media Salah Sasaran Tantang Jurnalis ke Ranah Hukum, Pelaku Usaha yang Diduga Ilegal Seharusnya Bertanggung Jawab
Tim Sahabat Media Pelalawan Jalin Silaturahmi Lewat Laga Persahabatan Bersama KPU dan Bawaslu
Penanaman Jagung Hibrida Syngenta NK 7328 Kuartal IV di Kampung Cidingin Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Dukung Ketapang
APRI, IPARI, dan KUA Suplai Air Bersih Untuk Warga korban Banjir di Dua kecamatan

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:43 WIB

DLH Pelalawan Gelar Pree Release Terkait Ikan Mati di Sungai Kampar Desa Sering

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Kembali Raih Peringkat Pertama Dalam TLRHP BPK RI dengan persentase 92, 54%,

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:31 WIB

IPARI, APRI, dan KUA Suplai Air Bersih Untuk Warga Korban Banjir di Dua Kecamatan

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:02 WIB

Andi Firgi: Media Salah Sasaran Tantang Jurnalis ke Ranah Hukum, Pelaku Usaha yang Diduga Ilegal Seharusnya Bertanggung Jawab

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:55 WIB

Tim Sahabat Media Pelalawan Jalin Silaturahmi Lewat Laga Persahabatan Bersama KPU dan Bawaslu

Berita Terbaru