Polisi Kirim Berkas Perkara Kasus Korupsi Proyek pembangunan lanjutan Pasar bertingkat Bale Atu Aceh Tengah

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –MBS

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah, Polda Aceh, melalui Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pengiriman berkas perkara (tahap I), terkait dugaan korupsi Proyek pekerjaan pembangunan lanjutan Pasar bertingkat Bale Atu Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah. Pada Rabu 15 Januari 2025.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E, M.Si, mengatakan, dugaan korupsi proyek pembangunan lanjutan pasar bertingkat Bale tahun anggaran 2018, bersumber dari dana APBD pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah.

Adapun nilai kontrak sebesar, Rp. 1.697.800.000,- (satu milyar enam ratus sembilan pukuh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah), dengan kerugian Negara sebesar Rp. 526.324.607.- (lima ratus dua puluh enam juta tiga ratus dua puluh empat ribu enam ratus tujuh rupiah)”ungkapnya.

Hari ini personel kita dari Unit Tipidkor mengirimkan Berkas Perkara Tahap I ke Kejaksaan Negeri Takengon sebanyak empat Berkas Perkara dengan Tsk inisial MA, DK, HP dan AL”ujar Iptu Deno.

Kata Deno, Pengiriman berkas perkara Tahap ini merupakan tahapan proses penyidikan yang harus dilaksanakan oleh penyidik atau penyidik pembantu Unit Tipidkor Satreskrim Polres Aceh Tengah.

“Berkas yang telah diserahkan selanjutnya akan diserahkan ke Jaksa untuk diteliti, Bila hasil penyidikan belum lengkap Jaksa akan mengembalikan berkas perkara beserta petunjuk-petunjuk untuk dipenuhi penyidik” Pungkasnya.

Ditambahkan Iptu Deno, Proses pelimpahan berkas ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum di wilayah Aceh Tengah, sebagai bagian dari komitmen Polres Aceh Tengah untuk menyelesaikan setiap kasus yang ada dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

Aharuddin

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Rangkasbitung Tanam Jagung Hibrida Dukung Ketahanan Pangan Nasional Bersama Forkopimcam Kecamatan Kalanganyar
Jelang Nataru 2025- 2026,Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pemukiman Temui Security Cempa Residence
76 Personil Polres Lebak mendapatkan Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2026
Bupati Humbang Hasundutan Resmikan Pusat Kebugaran Berkat Bantuan CSR PT. Bank Sumut.
**MEDIA NASIONAL MITRA MABES, CAKRAWALA NUSANTARA, LINGKARAN ISTANA, dan LINGKARAN POLRI, Sampaikan Solidaritas untuk Korban Musibah di Aceh**
Pers Rilis Polres Pelalawan Akhir Tahun 2025, Begitu Banyak Prestasi Yang di raih
Kejari Banyuasin Berhasil ungkap kasus penyelewengan pajak.
Gampong Suka Jadi Laksanakan Kegiatan MTQ Ke II

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:41 WIB

Polsek Rangkasbitung Tanam Jagung Hibrida Dukung Ketahanan Pangan Nasional Bersama Forkopimcam Kecamatan Kalanganyar

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:25 WIB

Jelang Nataru 2025- 2026,Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pemukiman Temui Security Cempa Residence

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:20 WIB

76 Personil Polres Lebak mendapatkan Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:51 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Resmikan Pusat Kebugaran Berkat Bantuan CSR PT. Bank Sumut.

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:05 WIB

**MEDIA NASIONAL MITRA MABES, CAKRAWALA NUSANTARA, LINGKARAN ISTANA, dan LINGKARAN POLRI, Sampaikan Solidaritas untuk Korban Musibah di Aceh**

Berita Terbaru