Polisi Imbau Keluarga Pasien Harap Waspada Saat Berada di Rumah Sakit*

Selasa, 5 November 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDARLAMPUNG MITRA MABES.COM – Polsek Kedaton menangkap dua pelaku spesialis pencurian barang berharga milik pasien dan keluarga penunggu di rumah sakit. DA (32) dan JP (38) ditangkap pada Minggu (3/11) dini hari di lokasi berbeda.

 

Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto mengungkapkan, DA masuk ke kamar pasien saat korban lengah, sementara JP bertugas mengantar dan menjual hasil curian. “Mereka berbagi hasil penjualan barang curian,” jelasnya.

 

Barang-barang yang sering dicuri adalah dompet dan handphone karena ukurannya kecil dan mudah disembunyikan.

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengimbau masyarakat, terutama keluarga pasien, untuk selalu waspada terhadap barang bawaan.

 

“Jangan tinggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Modus pencurian seperti ini bisa terjadi kapan saja,” ujarnya.

 

Umi menambahkan, pihak rumah sakit juga diharapkan memperketat pengawasan. “Kami mendorong pengelola rumah sakit untuk meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa,” katanya.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan. “Peran aktif masyarakat sangat penting. Laporkan segera jika ada aktivitas yang mencurigakan,” tutup Umi.

 

Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kedaton dan akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Trimo Riadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Tanah Karo Laksanakan Bakti Sosial Beri Santunan kepada Janda Lansia
Diduga Edarkan Sabu, Pria Asal Padang Ditangkap di Depan Kedai Kopi di Tiga Panah
Polres Tebo Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Tebo Ulu
Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan
DPRD Kabupaten Tebo Gelar Rapurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar 6 (enam) Ranperda
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial kepada Warga Kurang Mampu
Polsek Seputih Banyak Gelar Bakti Sosial di Tempat Ibadah dan TPU, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Pansel Umumkan 11 Calon Komisaris PT BWI Yang Lolos Administrasi Dari 20 Calon

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:52 WIB

Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Tanah Karo Laksanakan Bakti Sosial Beri Santunan kepada Janda Lansia

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:46 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Pria Asal Padang Ditangkap di Depan Kedai Kopi di Tiga Panah

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:20 WIB

Polres Tebo Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Tebo Ulu

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:14 WIB

Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:58 WIB

DPRD Kabupaten Tebo Gelar Rapurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar 6 (enam) Ranperda

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

WABUP ARISTON TUA SIDAURUK TERIMA PENGELOLAAN SEMENTARA IPLT 

Jumat, 13 Jun 2025 - 18:47 WIB