Polisi Berangus Judi Tembak Ikan Di Asahan, Kapolres Bilang Begini

Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Berangus Judi Tembak Ikan di Asahan, Kapolres Bilang Begini

Asahan : MITRA MABES.COM

Polres Asahan menegaskan dan berkomitmen untuk dapat menghilangkan praktik perjudian yang berada di wilay hukum Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang sudah sangat meresahkan warga.

Komitmen ini dibuktikan dengan penindakan sejumlah lokasi judi tembak ikan di Kabupaten Asahan. Dari penindakan itu, polisi menangkap empat orang pelaku perjudian beserta dan beberapa unit mesin judi tembak ikan.

“Ada empat orang yang kita amankan, terdiri dari tiga wanita dan satu pria,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira kepada awak media cakrawala Nusantara, Jumat (22/7/2022).

Ia mengatakan, YE ditangkap di Jalan Lumba-lumba, WS dan F ditangkap di Kecamatan Teluk Dalam, dan AMB dibekuk di Air Joman Asahan.

“Kita lakukan penahanan. Sedangkan lima pemain yang diamankan tidak dilakukan penahanan,” ujar Putu.

Kapolres menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Asahan, yang telah memberikan informasi terkait dengan adanya perjudian. Diwaktu yang bersamaan Putu menegaskan akan memberangus seluruh praktik judi tembak ikan dari bumi Asahan.

“Polres Asahan bersama Kodim 0208/AS berkomitmen untuk Dapat menghilangkan perjudian tembak ikan yang ada di Kabupaten Asahan,” pungkasnya.

Penulis : Halim kusuma MBS.COM

Berita Terkait

Polsek Kubu Sosialisasikan Green Policing, Tanam Bibit Pohon di Kantor Koorwil Pendidikan.
VISI DAN MISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 BUMI HARUM.
Waspada Rabies Gigitan Hewan Menular UTS Puskesmas Jarai
Waspada Rabies Gigitan Hewan Menular UTS Puskesmas Jarai
Babinsa Koramil 416-07/Rimbo Bujang Hadiri Launching Program MBG di SDN 107 Tebo
Kiyai Amin Zubaedi Ngobrol Santai Usai Pengajian, Pererat Silaturahim Bersama Jamaah
Restorasi Tata Kelola Pendidikan untuk Menjamin Hak Konstitusional dan Masa Depan Siswa
Larangan Penggembalaan di Kebun PT Bahruny, Warga Kwala Pesilam Mengadu ke DPRD Langkat.

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:33 WIB

Polsek Kubu Sosialisasikan Green Policing, Tanam Bibit Pohon di Kantor Koorwil Pendidikan.

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:28 WIB

VISI DAN MISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 BUMI HARUM.

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:43 WIB

Waspada Rabies Gigitan Hewan Menular UTS Puskesmas Jarai

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:15 WIB

Babinsa Koramil 416-07/Rimbo Bujang Hadiri Launching Program MBG di SDN 107 Tebo

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:44 WIB

Kiyai Amin Zubaedi Ngobrol Santai Usai Pengajian, Pererat Silaturahim Bersama Jamaah

Berita Terbaru

NASIONAL

VISI DAN MISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 BUMI HARUM.

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:28 WIB

NASIONAL

Waspada Rabies Gigitan Hewan Menular UTS Puskesmas Jarai

Rabu, 11 Feb 2026 - 10:43 WIB