Polisi Berangus Judi Tembak Ikan di Asahan, Kapolres Bilang Begini
Asahan : MITRA MABES.COM
Polres Asahan menegaskan dan berkomitmen untuk dapat menghilangkan praktik perjudian yang berada di wilay hukum Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang sudah sangat meresahkan warga.
Komitmen ini dibuktikan dengan penindakan sejumlah lokasi judi tembak ikan di Kabupaten Asahan. Dari penindakan itu, polisi menangkap empat orang pelaku perjudian beserta dan beberapa unit mesin judi tembak ikan.
“Ada empat orang yang kita amankan, terdiri dari tiga wanita dan satu pria,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira kepada awak media cakrawala Nusantara, Jumat (22/7/2022).
Ia mengatakan, YE ditangkap di Jalan Lumba-lumba, WS dan F ditangkap di Kecamatan Teluk Dalam, dan AMB dibekuk di Air Joman Asahan.
“Kita lakukan penahanan. Sedangkan lima pemain yang diamankan tidak dilakukan penahanan,” ujar Putu.
Kapolres menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Asahan, yang telah memberikan informasi terkait dengan adanya perjudian. Diwaktu yang bersamaan Putu menegaskan akan memberangus seluruh praktik judi tembak ikan dari bumi Asahan.
“Polres Asahan bersama Kodim 0208/AS berkomitmen untuk Dapat menghilangkan perjudian tembak ikan yang ada di Kabupaten Asahan,” pungkasnya.
Penulis : Halim kusuma MBS.COM