Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Di Manembo-Nembo Tengah Bitung

Minggu, 18 September 2022 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Manembo-nembo Tengah Bitung

MANADO Mitra Mabes.com 0953

Tim Resmob Polsek Matuari bersama Polsek Aertembaga mengamankan terduga pelaku pencurian di Pastori GMIM Yerusalem, Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, yang terjadi pada Minggu (14/8/2022), sekitar pukul 17:30 WITA.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, terduga pelaku yang diamankan adalah pasangan suami istri (pasutri) berinisial JS (22) dan PK (18), warga Kota Bitung.

“Kedua terduga pelaku tersebut diamankan di wilayah Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Sabtu (17/9) dini hari, sekitar pukul 00:20 WITA. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (18/9) siang.

Informasi diperoleh, PK bersama satu terduga pelaku lainnya tersebut beraksi saat TKP dalam keadaan kosong, dan mencuri beberapa barang serta uang.

“Keduanya mencuri 1 buah handphone, 1 buah jam tangan, serta uang tunai Rp2 juta. Pencurian ini lalu dilaporkan korban di Polsek Matuari, beberapa saat usai kejadian,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam penyelidikan, petugas pun mengetahui identitas para terduga pelaku. Petugas kemudian menangkap dua dari tiga terduga pelaku tanpa perlawanan.

“Petugas lalu melakukan pencarian barang bukti dan menemukan 2 buah handphone, 1 buah jam tangan, serta 1 unit sepeda motor yang digunakan terduga pelaku saat beraksi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Hasil pengembangan awal, ketiga terduga pelaku diduga kuat juga terlibat dalam aksi pencurian di dua TKP lain di wilayah Kota Bitung, yang sudah dilaporkan oleh para korban di Polsek Matuari. Diketahui, JS merupakan residivis kasus curanmor dan curanik.

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamanakan di Mapolsek Matuari. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mencari terduga pelaku maupun barang bukti lainnya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (*/chriz)

EDIROR : SOFYAN MBS 0953

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KUA Kecamatan Way Jepara Gelar Santunan untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu di Bulan Muharram
Walikota Tanjungbalai Monitoring Ekspos BPKPD Terkait P-APBD Kota Tanjungbalai 2025
Mahyaruddin Salim Sambut Kunjungan Dan Lanal TBA
Pemkab Tapsel Melalui Dinas Perikanan Terus Genjot Program Swasembada Ikan
Putra Bungsu Bupati Tapsel Wisuda S2 di Harvard University Amerika 
Kasus Ancaman Pembunuhan Oleh Oknum Kapala Pekon Kejadian, Polres Tanggamus Tinggal Nunggu Keterangan Ahli 
Pemdes Titiakar Adakan Pembahasan APBDes Perubahan Tahun 2025 
Begini Kronologinya 8 Orang Peserta Aksi Damai Di PT. DSJ, Diamankan Polres Kaur

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:11 WIB

KUA Kecamatan Way Jepara Gelar Santunan untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu di Bulan Muharram

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:47 WIB

Walikota Tanjungbalai Monitoring Ekspos BPKPD Terkait P-APBD Kota Tanjungbalai 2025

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:52 WIB

Pemkab Tapsel Melalui Dinas Perikanan Terus Genjot Program Swasembada Ikan

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:50 WIB

Putra Bungsu Bupati Tapsel Wisuda S2 di Harvard University Amerika 

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:29 WIB

Kasus Ancaman Pembunuhan Oleh Oknum Kapala Pekon Kejadian, Polres Tanggamus Tinggal Nunggu Keterangan Ahli 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polsek Linge Tinjau dan Siapkan Lahan Penanaman Jagung Kuartal III

Selasa, 8 Jul 2025 - 13:27 WIB