Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Di Manembo-Nembo Tengah Bitung

Minggu, 18 September 2022 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Manembo-nembo Tengah Bitung

MANADO Mitra Mabes.com 0953

Tim Resmob Polsek Matuari bersama Polsek Aertembaga mengamankan terduga pelaku pencurian di Pastori GMIM Yerusalem, Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, yang terjadi pada Minggu (14/8/2022), sekitar pukul 17:30 WITA.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, terduga pelaku yang diamankan adalah pasangan suami istri (pasutri) berinisial JS (22) dan PK (18), warga Kota Bitung.

“Kedua terduga pelaku tersebut diamankan di wilayah Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Sabtu (17/9) dini hari, sekitar pukul 00:20 WITA. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (18/9) siang.

Informasi diperoleh, PK bersama satu terduga pelaku lainnya tersebut beraksi saat TKP dalam keadaan kosong, dan mencuri beberapa barang serta uang.

“Keduanya mencuri 1 buah handphone, 1 buah jam tangan, serta uang tunai Rp2 juta. Pencurian ini lalu dilaporkan korban di Polsek Matuari, beberapa saat usai kejadian,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam penyelidikan, petugas pun mengetahui identitas para terduga pelaku. Petugas kemudian menangkap dua dari tiga terduga pelaku tanpa perlawanan.

“Petugas lalu melakukan pencarian barang bukti dan menemukan 2 buah handphone, 1 buah jam tangan, serta 1 unit sepeda motor yang digunakan terduga pelaku saat beraksi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Hasil pengembangan awal, ketiga terduga pelaku diduga kuat juga terlibat dalam aksi pencurian di dua TKP lain di wilayah Kota Bitung, yang sudah dilaporkan oleh para korban di Polsek Matuari. Diketahui, JS merupakan residivis kasus curanmor dan curanik.

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamanakan di Mapolsek Matuari. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mencari terduga pelaku maupun barang bukti lainnya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (*/chriz)

EDIROR : SOFYAN MBS 0953

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menjelang Ops Lilin 2025, Sat Lantas Polres Selayar Perkuat Gatur di Jalan Raya
Kohati PB HMI Dorong Transformasi Literasi Digital untuk Membangun Kepemimpinan Perempuan
Polsek Rimbo Bujang Amankan Penutupan Kejurprov Forki Jambi 2025, Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif
Kohati PB HMI Dorong Transformasi Literasi Digital untuk Membangun Kepemimpinan Perempuan
Polres Sergai dan Forkopimda Sidak Pasar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Patroli Balapan Liar, Sat Lantas Polres Selayar Amankan 7 Unit Ranmor di Buki
Polsek Rimbo Bujang Laksanakan Pengamanan Kejurprov Forki Jambi 2025, Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif
Kapolres Selayar Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik, Usai Ikuti Supervisi dan Asistensi Quick Wins Presisi

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:24 WIB

Menjelang Ops Lilin 2025, Sat Lantas Polres Selayar Perkuat Gatur di Jalan Raya

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:22 WIB

Kohati PB HMI Dorong Transformasi Literasi Digital untuk Membangun Kepemimpinan Perempuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:21 WIB

Polsek Rimbo Bujang Amankan Penutupan Kejurprov Forki Jambi 2025, Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:18 WIB

Kohati PB HMI Dorong Transformasi Literasi Digital untuk Membangun Kepemimpinan Perempuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:09 WIB

Polres Sergai dan Forkopimda Sidak Pasar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap II

Kamis, 18 Des 2025 - 18:20 WIB