Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Di Girian Weru Satu Bitung

Rabu, 31 Agustus 2022 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Girian Weru Satu Bitung

MANADO CN Tiga remaja belasan tahun warga Kota Bitung diamankan gabungan personel Polres Bitung dan Polsek Matuari. Mereka diduga melakukan pembunuhan terhadap korban Jose Josua Mahagati (19) di Kelurahan Girian Weru Satu Kecamatan Girian, pada hari Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 03.00 Wita,

“Ketiganya berinisial LM (17), HT (16) dan EW (15). Mereka diamankan hari itu juga sekitar pukul 13.00 Wita di sekitar Kecamatan Madidir, Bitung,” jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Mapolda Sulut, Rabu (31/8/2022).

Motif para terduga pelaku melakukan pembunuhan, diduga dipicu karena pengaruh minuman keras (miras) dan terjadi salah paham dengan korban di jalan.

“Sebelum kejadian, korban bersama isterinya hendak pulang ke rumah dari sebuah warung makan dengan sepeda motornya. Saat hendak memotong jalan, tiba-tiba datang 3 terduga pelaku berboncengan sebuah sepeda motor yang diduga sudah dipengaruhi miras. Mereka pun terlibat adu mulut gara-gara korban sempat menendang motor pelaku yang nyaris bersenggolan. Namun tak lama kemudian korban langsung kabur karena melihat para pelaku sudah memegang sajam,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Rupanya persoalan tak sampai disitu saja. Para terduga pelaku justru mengejar korban hingga sampai ke dalam rumah korban.

“Melihat terduga pelaku membawa pisau badik, korban langsung kabur namun terus dikejar sampai ke dalam rumah. 2 terduga pelaku yaitu LM dan HT kemudian masuk ke dalam rumah korban dengan mendorong pintu dan langsung mencari korban lalu menikamnya. Istri korban yang berusaha melerai justru kena tikaman di bagian tangan,” lanjutnya.

Usai melakukan penikaman terhadap korban, para terduga pelaku langsung kabur meninggalkan TKP.

“Usai melakukan aksinya, LM dan HT keluar dari rumah korban yang sudah ditunggu oleh EW di atas sepeda motor, ketiganya kemudian langsung melarikan diri.

Sementara itu korban mengalami luka tikam di dada kiri, lengan kiri, pinggang kiri dan luka tikam di kepala hingga akhirnya meninggal dunia,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Bitung bersama barang bukti sebuah sepeda motor dan 2 buah sajam jenis pisau badik.

EDITOR : SOFYAN CN

Berita Terkait

Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!
Diduga Galian C Tanah Timbun Milik Oknum G Abaikan Dampak Lingkungan, Jalan Umum Berdebu Tanpa Penyiraman
Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Hadiri Asistensi Tata Kelola Pemanfaatan Pinjaman Daerah di Jakarta
Kapendam XXI/Radin Inten Gelar Doa Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka HUT Penerangan TNI AD Ke- 75
Korban Riki Agasi Melalui Kuasa Hukumnya Kembali Ajukan Tuntutan Atas Haknya Yang Telah dilakukan Penahanan Penetapan Tersangkah Oleh Polsek Medan Area Di ( PN ) Medan
Tingkatkan Profesionalisme, Polres Pagar Alam Gelar Uji Kemampuan Menembak Personel
Musrenbang Kecamatan Rupat Utara 2026 Fokuskan Peningkatan Daya Saing dan Kesejahteraan Masyarakat Admin 03 Febuari 2026.
Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Harga dan Stok Bapok di Pasar Angso Duo Jelang Ramadan dan Idulfitri

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:16 WIB

Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:26 WIB

Diduga Galian C Tanah Timbun Milik Oknum G Abaikan Dampak Lingkungan, Jalan Umum Berdebu Tanpa Penyiraman

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:06 WIB

Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Hadiri Asistensi Tata Kelola Pemanfaatan Pinjaman Daerah di Jakarta

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:50 WIB

Kapendam XXI/Radin Inten Gelar Doa Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka HUT Penerangan TNI AD Ke- 75

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:19 WIB

Korban Riki Agasi Melalui Kuasa Hukumnya Kembali Ajukan Tuntutan Atas Haknya Yang Telah dilakukan Penahanan Penetapan Tersangkah Oleh Polsek Medan Area Di ( PN ) Medan

Berita Terbaru