Polisi Amankan Terduga Pelaku Ilegal Logging di Bondowoso

Jumat, 29 September 2023 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO- MBS Ancaman gangguan keamanan hutan (Gukhut) terus saja terjadi meskipun sudah ada beberapa pelaku tindak pidana illegal logging diproses dan berakhir pada ketok palu hakim dalam persidangan.

Kali ini tersangka As (45) warga Desa Bayuran Kecamatan Cerme Bondowoso yang di amankan oleh Petugas Gabungan karena kedapatan membawa kayu jenis jati yang tidak dilengkapi dengan surat bukti keabsahan dan diduga berasal dari kawasan hutan.

Adi Mulyono Asper KBKPH Prajekan bersama Rinduwanto Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Kladi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa petugas gabungan antara Perhutani dan Polsek Cerme telah mengaman satu orang terduga pelaku illegal logging.

Barang bukti yang ikut diamankan bwrupa tujuh unit sepeda motor dan 14 gelondong kayu jati dengan berbagai ukuran.

“Untuk proses hukum lebih lanjut kami serahkan terduga pelaku berikut alat bukti dan barang bukti ke pihak Polsek Cerme,” tutur Adi, Jumat (29/9).

Ditanya asal usul kayu, Rinduwanto memperkirakan tunggak kayu berasal dari Hutan lindung petak 5A-1 blok Mindi, untuk kepastiannya masih akan dilakukan pemeriksaan dan inventarisir ke lokasi, terangnya

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Imam Taukid SH Kapolsek Cerme yang didampingi AIPTU Sumriyanto Kanit Reskrim dan Briptu Dwi Helmi anggota Polsek, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum dan perundangan undangan yang berlaku.

“Untuk itu saya himbau agar masyarakat sadar dan tidak melakukan tindak pidana illegal logging, mari bersama sama kita jaga dan kita rawat hutan kita untuk kesejahteraan masyarakat,” himbau Kapolsek Cerme,Jumat (29/9).

Sementara Administratur Perhutani KPH Bondowoso saat dikonfirmasi terpisah melalui selularnya menyampaikan terimakasih dan Apresiasi pada seluruh jajaran Polsek Cerme yang telah memberikan bantuan dan dukungan dalam rangka pemberantasan tindak pidana illegal logging sesuai amanah UU 18 tahun 2013.

“Saya berharap pihak Polsek dapat mengembangkan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui aktor utamanya sehingga ada efek jera dan perbuatan serupa tidak terulang kembali,” tutupnya.

(Louis M)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Tahun Baru Islam 1447, Puluhan Karyawan PTPN IV Regional VI Kebun Julok Rayeuk Utara Gelar Nuansa Keakraban Dengan Tim Kerja 
Ditengah Retreat, Bupati Al-Farlaky Peduli Korban Terkaman Buaya
Sudah selayaknya aparat penegak hukum bekerja keras periksa dinas pendidikan kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kecamatan Rupat Ucapkan Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1447 H
Pemdes Hutan Panjang Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelaksanaan MTQ Ke-43 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2025
GAPURA dan PPPI Gelar Aksi Damai di Monas, Desak Presiden Prabowo Usut Dugaan Korupsi di Indramayu
Pemerintah Kecamatan Rupat Utara Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H / 2025 M
Tak Hiraukan Aturan BPH Migas Dan Pertamina, SPBU 44.575.04 Telukan-Sukoharjo Jadi Ladang Sumur Bagi Mafia Solar, Di Duga Aparat Penegak Hukum Polres sukoharjo Tutup Mata

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:07 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1447, Puluhan Karyawan PTPN IV Regional VI Kebun Julok Rayeuk Utara Gelar Nuansa Keakraban Dengan Tim Kerja 

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:06 WIB

Ditengah Retreat, Bupati Al-Farlaky Peduli Korban Terkaman Buaya

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:04 WIB

Sudah selayaknya aparat penegak hukum bekerja keras periksa dinas pendidikan kabupaten Tangerang.

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:00 WIB

Pemerintah Kecamatan Rupat Ucapkan Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:57 WIB

Pemdes Hutan Panjang Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelaksanaan MTQ Ke-43 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2025

Berita Terbaru