Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam Di Kumu Tombariri

Rabu, 7 September 2022 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Kumu Tombariri

SULAWESI MITRA MABES.COM 09

Tim Anti Bandit Polres Tomohon bersama Polsek Tombariri mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di Desa Kumu, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, pada Minggu (4/9/2022) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya seorang remaja pria berinisial RS (16), warga Kecamatan Tombariri. Ditangkap beberapa saat usai kejadian, di sekitar TKP,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (5/9) pagi, di Mapolda Sulut.

Pelaku menganiaya Delvin Makaluas (21), warga Desa Kumu Jaga II, sekitar pukul 19:30 WITA. Sebelumnya, korban melihat adiknya diajak pelaku pergi ke pantai. Korban lalu menanyakan hal tersebut kepada pelaku yang membuat pelaku tersinggung.

“Pelaku dan korban lalu terlibat adu mulut hingga keduanya berkelahi. Pelaku pulang mengambil sebilah parang dan pisau lalu kembali ke TKP. Setelah itu pelaku mengayunkan parang ke arah korban namun ditangkis dengan tangan kanan hingga mengakibatkan jari korban terluka,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban langsung berlari pulang untuk meminta pertolongan keluarganya. Pihak korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tombariri, yang direspons bersama Tim Anti Bandit Polres Tomohon dengan mendatangi TKP.

“Petugas dibantu pihak pemerintah setempat kemudian menangkap pelaku yang berada tidak jauh dari TKP, sekitar pukul 21:30 WITA

. Petugas kemudian mendapati barang bukti yang disembunyikan pelaku di rumahnya. Pelaku beserta barang bukti senjata tajam lalu diamankan di Mapolsek Tombariri untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

EDITOR : SOGYAN MBS 09

Berita Terkait

Waka Polres Nagan Raya Takziah ke Rumah Duka Almarhum Agus Salim, Tokoh Masyarakat dan Pendiri RKCA.
Kapolsek Kubu melaksanakan pertemuan sekaligus kordinasi dengan aparat & toko masyarakat serta toko pemuda di Pulau Halang kecamatan Kubu Babussalam jelang hari raya Imlek & bulan suci ramadhan 2026 di Pulau Halang.
Polres Selayar Dukung Penuh Rencana Pemkab Laksanakan Kerja Bakti Terpadu Jalankan Instruksi Presiden
polres Rokan hilir, mengadakan konferensi pers, pengungkapan kasus tindak pidana, penyalahgunaan Niaga LPG bersubsidi.
Suasana Haru Iringi Pelepasan Wakapolda Jambi, Brigjen Pol M. Mustaqim
polres Rokan hilir,mengadakan konferensi pers,pengungkapan kasus tindak pidana, penyalahgunaan Niaga LPG bersubsidi.
Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E, M.M Resmi Buka Musorkab NPCI Kabupaten Tebo 2026
*Gelar Operasi Keselamatan Musi, Satlantas Polres Pagar Alam Turun Langsung ke Jalan*

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:43 WIB

Waka Polres Nagan Raya Takziah ke Rumah Duka Almarhum Agus Salim, Tokoh Masyarakat dan Pendiri RKCA.

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:41 WIB

Kapolsek Kubu melaksanakan pertemuan sekaligus kordinasi dengan aparat & toko masyarakat serta toko pemuda di Pulau Halang kecamatan Kubu Babussalam jelang hari raya Imlek & bulan suci ramadhan 2026 di Pulau Halang.

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:19 WIB

Polres Selayar Dukung Penuh Rencana Pemkab Laksanakan Kerja Bakti Terpadu Jalankan Instruksi Presiden

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:17 WIB

polres Rokan hilir, mengadakan konferensi pers, pengungkapan kasus tindak pidana, penyalahgunaan Niaga LPG bersubsidi.

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:14 WIB

polres Rokan hilir,mengadakan konferensi pers,pengungkapan kasus tindak pidana, penyalahgunaan Niaga LPG bersubsidi.

Berita Terbaru