Polisi Amankan Pelaku Pemukulan Anak Dibawah Umur

Kamis, 12 September 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cakrawalanusantara, id. Bulukumba — Satuan Reskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba saat ini mengamankan seorang Pria Berinisial FR (44) tahun, terduga pelaku tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur.

Kejadian penganiayaan tersebut dialami oleh korban SR ,umur (10) tahun ,warga Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Korban SR saat ini masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD)
Peristiwa penganiayaan ini terjadi dirumah korban sendiri di Kecamatan Rilau Ale pada Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 17.00 wita.

Terduga pelaku FR merupakan paman korban SR sendiri dan bertetangga rumah dengan korban di Kecamatan Rilau Ale Bulukumba.

Pelaku diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba, polda sulawesi selatan, Senin (9/9) dinihari sekitar pukul 00.30 wita lalu diserahkan ke unit PPA Polres Bulukumba guna proses penanganan selanjutnya.

Kanit PPA Polres Bulukumba Aiptu Akhmad Kahar membenarkan dugaan tindak pidana tersebut dan saat ini prosesnya telah ditangani.

“Benar! Kami telah menerima laporan Polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan korban anak dibawah umur, yang dilaporkan oleh ibu Korban sendiri pada senin 9 Sepetember kemarin.”Ungkapnya, Selasa (10/9/2024)

Saat dilakukan pemeriksaan awal oleh penyidik, terduga mengakui perbuatannya menganiaya dengan menggunakan tangan dan menendang korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya, Terkait motif sementara terduga melakukan kekerasan itu, karena bermaksud memberikan pelajaran kepada korban yang sering mengambil uang milik neneknya tanpa izin.” Ungkapnya

Aiptu Akhmad Kahar juga menyampaikan setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung bergerak menuju TKP di Kecamatan Rilau Ale mengunjungi korban dan mengecek kondisi korban.

“Di TKP rumah korban, kami memeriksa keadaan dan kondisi korban SR dan mengarahkan ke rumah sakit untuk membuat visum guna kepentingan penyelidikan.” Ujarnya.

Korban saat ini telah dibawa ke rumah aman Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut.

Penulis:TW

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Tanah Karo Hadiri Pesta Adat Merga Kembaren dan Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Polsek Mardingdig
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD,
ASN Aceh Timur Diharapkan Mampu Jadi Agen Perubahan
Sebanyak 18.844 Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Tapsel Terima Bantuan Beras 20 Kg per Keluarga
Bupati Tapanuli Utara Harapkan Rencana Pembangunan RS Rujukan Berjalan dengan Baik dan Lancar
Polres Lampung Tengah Gelorakan Nasionalisme: Bagikan dan Pasangkan Bendera Merah Putih kepada Pengendara
PEMBANGUNAN REHAP JALAN COR BETON RT.07 RW.04 KELURAHAN KOTA NEGARA LAHAT TA 2025 DIDUGA AJANG KORUPSI LURAH DAN KRONINYA
Anjangsana Kamtibmas, Kapolres Lampung Tengah Sambangi Ponpes Darussa’adah Gunung Sugih

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:13 WIB

Kapolres Tanah Karo Hadiri Pesta Adat Merga Kembaren dan Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Polsek Mardingdig

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD,

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:14 WIB

ASN Aceh Timur Diharapkan Mampu Jadi Agen Perubahan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:46 WIB

Sebanyak 18.844 Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Tapsel Terima Bantuan Beras 20 Kg per Keluarga

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:06 WIB

Polres Lampung Tengah Gelorakan Nasionalisme: Bagikan dan Pasangkan Bendera Merah Putih kepada Pengendara

Berita Terbaru

Oplus_131072

NASIONAL

ASN Aceh Timur Diharapkan Mampu Jadi Agen Perubahan

Selasa, 5 Agu 2025 - 21:14 WIB