Polemik Pengelola dengan Pengunjung Air Terjun Lae Pendaroh Kembali Terjadi, Pemkab bersama Polres Dairi Lakukan Pembinaan

Kamis, 23 Januari 2025 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDIKALANG.Dairi.Sumut- Setelah sempat terjadi pada Tahun 2023 lalu, Polemik antara pihak pengelola wisata air terjun Lae Pendaroh Sitinjo, Kabupaten Dairi dengan pengunjung kembali terjadi. Kejadian awal Januari ini pun mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora).

Kepala Dinas Parbudpora, Rahmat Syah Munthe dalam keterangannya, Selasa (21/1/2024) menyampaikan telah melakukan pertemuan dengan pengelola Lae Pendoroh.

Rahmat menjelaskan, bahwa sebenarnya tempat wisata air terjun Lae Pendaroh tidak dibawah pengelolaan Pemkab Dairi, dalam hal ini Disparbudpora.

“Tempat wisata itu dikelola pihak swasta atau masyarakat bukan dari Pemkab Dairi. Harusnya secara ketentuan potensi air terjun dapat dikelola oleh masyarakat melalui beberapa skema yang diatur oleh perundang-undangan, dan ada proses perizinan yang kewenangannya tidak berada di ranah pemkab Dairi saja,” katanya.

Namun walau demikian kata Rahmat, polemik yang terjadi awal Januari lalu tetap mendapat perhatian dan atensi dari pihaknya.

Bahkan pihaknya dan pemerintah Kecamatan Sitinjo beserta Polres Dairi sudah mendatangi pemilik atau pengelola tempat wisata yang berada di Jalan Sidikalang-Medan tersebut.

“Kita sudah mendatangi pengelola tempat wisata bersama pihak Polres Dairi, Dinas Perhubungan dan pemerintah kecamatan dan telah memastikan kembali kesepakatan 2 tahun lalu dimana pengelola berjanji tidak akan lakukan pungutan liar seperti parkir, dan pungutan untuk kebersihan.

Pihak pengelola sepakat tidak akan melakukan pemungutan diluar dari jasa yang di berikan,yakni pondok tempat beristirahat dan spot foto tertentu yang disediakan pengelola.

“Kalau pengunjung hanya sekedar berfoto-foto atau duduk-duduk di luar spot yang disediakan maka tidak di pungut biaya,” kata Rahmat menambahkan.

Rahmat menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, pihak pengelola juga berjanji akan siap diproses secara hukum apabila melanggar kesepakatan.

“Sejauh ini Dinas Pariwisata pun sudah melakukan pembinaan kepada petugas dilokasi untuk lebih bersikap ramah dalam melayani pengunjung,” katanya.[M.Panjaitan]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Koramil 1611 Losarang Monitoring Peresmian TK dan TPQ Bustanul Athfal, Yayasan Haji Ahmad Mansur oleh Bupati Indramayu
Tingkatkan Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1603 Lohbener Lksanakan Pendampingan Pertanian
Kegiatan Mangrove Culture Festival : Kabupaten Batu Bara Suplai Karbon untuk Dunia
Sinergi Dua Daerah TP PKK Batu Bara Kunjungi TP PKK Sabang
PT.BPR PAKUAN MANDIRI BERGERAK Di BIDANG PEMBIAYAAN DIDUGA MENJADI LINTAH DARAT
LSM HARIMAU Resmi Serahkan SK Pengangkatan Pengurus Baru dan Lakukan Transformasi Menuju Bela NKRI.
Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik Dengan Alat Bukti Melalui Medsos, Hadi Mulyani Resmi Laporkan Edy Ke Polres Melawi
Kebakaran Gubuk Penyimpanan Gabah di Pasimasunggu, Kapolsek: Belasan Karung Gabah dan Traktor Korban Ludes

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:51 WIB

Koramil 1611 Losarang Monitoring Peresmian TK dan TPQ Bustanul Athfal, Yayasan Haji Ahmad Mansur oleh Bupati Indramayu

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:42 WIB

Tingkatkan Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1603 Lohbener Lksanakan Pendampingan Pertanian

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:11 WIB

Kegiatan Mangrove Culture Festival : Kabupaten Batu Bara Suplai Karbon untuk Dunia

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:17 WIB

Sinergi Dua Daerah TP PKK Batu Bara Kunjungi TP PKK Sabang

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:21 WIB

PT.BPR PAKUAN MANDIRI BERGERAK Di BIDANG PEMBIAYAAN DIDUGA MENJADI LINTAH DARAT

Berita Terbaru

NASIONAL

SDN 4 Margadadi Gelar MBG Bagi Siswanya Disambut Antusias

Minggu, 20 Jul 2025 - 17:18 WIB