DAIRI SUMUT, MITRA MABES COM- Setelah sempat terjadi pada Tahun 2023 lalu,Polemik antara pihak pengelola wisata air terjun Lae Pendaroh Sitinjo, kabupaten Dairi dengan pengunjung kembali terjadi. Kejadian awal januari ini pun mendapat tanggapan dari pemerintah kabupaten Dairi melalui Dinas pariwisata, kebudayaan,Pemuda dan Olah raga (Disparbudpora).
Kepala Dinas Parbudpora, Rahmat Syah Munthe dalam keterangannya,menyampaikan telah melakukan pertemuan dengan pengelola Lae pendaroh,(21/1/2025).
Rahmat menjelaskan, bahwa sebenarnya tempat wisata air terjun Lae Pendaroh tidak dibawah pengelolaan pemkab Dairi.
“Tempat wisata itu dikelola pihak swasta atau masyarakat bukan dari pemkab Dairi. Haeusnya secara ketentuan potensi Air terjun Lae Pendaroh dapat dikelola oleh masyarakat melalui beberapa skema yang di atur oleh perundang-undangan,dan ada proses perijinan yang kewenangannya tidak berada diranah pemkab Dairi saja,” katanya.
Namun walau demikian kata Rahmat, polemik yang terjadi awal januari lalu tetap mendapat perhatian dan atensi dari pihak.
Bahkan pihaknya dan pemerintah kecamatan Sitinjo beserta polres Dairi sudah mendatangi pemilik atau pengelola tempat wisata yang berada dijalan Sidikalang- medan tersebut.
” Kita sudah mendatangi pengelola tempat wisata bersama pihak polres Dairi, Dinas perhubungan dan pemerintah kecamatan dan telah memastikan kembali kesepakatan dua tahun lalu dimana pengelola berjanji tidak akan lakukan pungutan diluar dari jasa yang diberikan,yakni pondok tempat beristirahat dan spot foto tertentu yang disediakan pengelola.
“Kalau pengunjung hanya sekedar berfoto-foto atau duduk-duduk diluar spot yang disediakan maka tidak dipungut biaya,” kata Rahmat menambahkan.
Rahmat menjelaskan,dalam pertemuan tersebut, pihak pengelola juga berjanji akan siap diproses secara hukum apa bila melanggar kesepakatan.
” Sejauh ini Dinas pariwisata pun sudah melakukan pembinaan kepada petugas dilokasi untuk lebih bersikap ramah dalam melayani pengunjung,” katanya.
(Editor:Hasmar)