Polda Sumut Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Hingga Meninggal

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN/MBS- Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak berusia 5 tahun 10 bulan hingga meninggal dunia.

Direktur Reskrimum Polda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Polres Taput menerima laporan penemuan mayat anak-anak yang dibuang dipinggir jalan pada Rabu 15 Maret 2024 silam.

“Personel lalu membawa mayat anak itu ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi sembari menunggu pihak keluarga,” katanya, Jumat (10/5).

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan selama enam bulan berada di RS Bhayangkara Medan mayat anak itu pun dimakamkan karena tidak kunjung diambil pihak keluarganya.

“Namun, pada Senin 6 Mei 2024 ibu korban inisial AH bersama mantan suaminya (ayah kandung korban) datang ke Subdit IV Renakta membuat pengakuan tentang peristiwa pembuangan mayat anak berusia 10 bulan itu diketahui berinisial APN,” ungkapnya.

Hadi menerangkan, penyidik yang mendengar pengakuan itu pun melakukan pemeriksaan dan terungkap kalau APN meninggal dunia setelah dianiaya ayah tiri inisial MBS (26) bersama adiknya MRSS (24).

“Kemudian Tim Opsnal melakukan lidik keberadaan pelaku dan sekira Pukul 22.00 WIB pelaku MBS dapat diamankan di daerah Mabar dan adiknya MRSS di Jalan Denai,” terangnya kasus penganiayaan itu karena pelaku MBS emosi terhadap korban.

“Oleh para pelaku ini setelah menganiaya korban hingga meninggal dunia lalu mayatnya dibuang ke daerah Tapanuli Utara. Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolda Sumut,” pungkasnya.(Sopiyan/Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Himpunan Pencak Silat(HPS) Panglipur Korwil Banten Gelar Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Baru 13/09/2025
Polres Pelawan Amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba dan Barang Bukti
Satu Orang Pengedar Narkoba.Bersama Dua Orang ASN Pemakai,Diamankan Polres Humbahas.
Kapolres Singkawang Pimpin Pelantikan Sejumlah Perwira Baru, AKP Srinanto Resmi Jabat Kasatintelkam
Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM Ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto
Indramayu Mengaji, Program Percepatan Dorong Penguatan Nilai Religius di Dunia Pendidikan
Lucky Hakim dan Syaefudin Rotasi 325 Pejabat di Lingkungan Pemkab Indramayu
Bupati Labura Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 20:59 WIB

Himpunan Pencak Silat(HPS) Panglipur Korwil Banten Gelar Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Baru 13/09/2025

Sabtu, 13 September 2025 - 20:18 WIB

Polres Pelawan Amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba dan Barang Bukti

Sabtu, 13 September 2025 - 20:18 WIB

Satu Orang Pengedar Narkoba.Bersama Dua Orang ASN Pemakai,Diamankan Polres Humbahas.

Sabtu, 13 September 2025 - 17:21 WIB

Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM Ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 13 September 2025 - 16:04 WIB

Indramayu Mengaji, Program Percepatan Dorong Penguatan Nilai Religius di Dunia Pendidikan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polres Pelawan Amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba dan Barang Bukti

Sabtu, 13 Sep 2025 - 20:18 WIB