Polda Sumut Bekuk Pelaku Curas Lintas Provinsi

Selasa, 9 Agustus 2022 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,CN Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Tapsel dan Polres Taput menangkap dua pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nurhaida Simanjuntak (62). Kedua pelaku berinisial BST dan AP ditangkap dalam pelariannya, pada Selasa (2/8).

Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, pengungkapan ini bermula dari penemuan jenazah korban di Jalan Lintas Aek Latong Lama – Padangsidempuan, Desa Marsada, Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (24/7) lalu.

“Dari temuan itu, tim gabungan melakukan penyelidikan dan menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkapnya memberikan keterangan pers, di Mapolda Sumut, Jumat (5/8).

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian, keluarga dan CCTV di sepanjang jalan dari Taput hingga Kota Padang Sumbar, selama sembilan hari kedua pelaku akhirnya dapat ditangkap.

Setelah proses penangkapan, kedua pelaku diketahui sebagai residivis yang sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan serupa.

“Modusnya adalah melakukan tipu daya, meyakinkan korban seolah tersangka sudah mengenal baik dengan korban. Motif mereka adalah menguasai (mengambil) barang berharga milik korban,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj menerangkan, sebelum tewas dirampok korban yang merupakan warga Sipoholon Taput itu baru pulang dari pesta di tempat kerabatnya, Sabtu (23/8). Setelah itu oleh suami, korban pun diantar ke pasar.

“Namun setelah ditunggu-tunggu korban tidak kunjung pulang, sehingga oleh keluarga dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara. Tapi akhirnya korban ditemukan sudah meninggal dunia di wilayah Tapanuli Selatan,” terangnya.

Atas temuan ini, sambung Roman, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Polres Taput. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pihaknya akhirnya dapat mengungkap alamat pelaku.

“Korban meninggal dunia dibekap karena meronta saat kalungnya berupa emas seberat 15 gram akan diambil kedua pelaku,” ujarnya.

Roman menambahkan, usai membuang jenazah korban, kedua tersangka lalu menjual kalung korban kepada seorang penadah berinisial I di Kota Padang. Dari hasil penjualan itu, masing-masing pelaku mendapatkan uang Rp3,5 juta.

“Kepada kedua tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

EDITOR : (Andi 01 MBS )

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Tegaskan Peningkatan Target Kinerja dalam Penandatanganan Pakta Integritas 2026
Giat Pemeriksaan Urine Personel Polsek Guna Mewujudkan Polri Presisi.
*Ungkap Kasus Pencurian dengan pemberatan atau percobaan pencurian dengan pemberatan*
Polres Kabupaten Humbahas Laksanakan Tarawih dan Tadarus ” Meningkatkan Iman dan Ketakwaan.di Bulan Suci Ramadan .
Sulit Ditemui, Aktivis dan Jurnalis Desak Transparansi Kacabdin Nganjuk Soal Pungli Sekolah
Menampar Apatisme: Toko Gebyar Konsisten Sokong Bansos Insan Pers Keadilan, Di Mana Pengusaha Besar Lainnya?
Derap Kepedulian di Tapung Hulu: CV Maduma ‘Tampar’ Perusahaan Pasif, Raih Piagam Keadilan
Sidang Gugatan Ke 3. Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda Majelis Hakim Sampaikan Akan Gelar Mediasi

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:36 WIB

Bupati Bantaeng Tegaskan Peningkatan Target Kinerja dalam Penandatanganan Pakta Integritas 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:33 WIB

Giat Pemeriksaan Urine Personel Polsek Guna Mewujudkan Polri Presisi.

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:50 WIB

*Ungkap Kasus Pencurian dengan pemberatan atau percobaan pencurian dengan pemberatan*

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:36 WIB

Polres Kabupaten Humbahas Laksanakan Tarawih dan Tadarus ” Meningkatkan Iman dan Ketakwaan.di Bulan Suci Ramadan .

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:26 WIB

Sulit Ditemui, Aktivis dan Jurnalis Desak Transparansi Kacabdin Nganjuk Soal Pungli Sekolah

Berita Terbaru