Polda Sumsel Menggelar Sosialisasi Perkabareskrim Nomor 1 Tahun 2022 di Hotel Zuri Palembang

Rabu, 27 September 2023 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG/MBS.
Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Kabareskrim Polri No. 1 Tahun 2022 tentang Standard Operating Procedure (SOP) Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar sosialisasi perkabareskrim nomor 1 tahun 2022 di Hotel Zuri Palembang, Selasa (26/9/2023).

Staff Ahli Bidang Manajemen Polri, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta SIK MH memberikan arahan yang sangat berharga dalam upaya peningkatan kualitas penyidikan tindak pidana.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan arahan, asistensi, bimbingan, dan berbagi pengalaman guna meningkatkan pemahaman dan wawasan peserta, khususnya terkait dengan Peraturan Kabareskrim Polri No. 1 Tahun 2022.

“Kami berharap implementasi SOP ini akan memberikan dampak positif dalam penegakan hukum di Sumsel dan seluruh Indonesia,” ujarnya.

Sosialisasi hukum ini juga dapat meningkatkan kemampuan dasar personil dalam menyelesaikan penyidikan dan menguasai hukum.

“Sosialisasi ini kita juga harapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam hukum dan mampu menyelesaikan persoalan,” beber Staff Ahli Bidang Manajemen Polri.

Sementara itu, Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya SIK MH M Si mengatakan, bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan wawasan para penyidik Polda Jajaran.

“Kita memberikan apresiasi kepada narasumber dan tim sosialisasi yang hadir, dengan harapan personel jajaran kita dapat menyerap ilmu yang di sampaikan. Sehingga dapat di terapkan,” ungkapnya.

Ia menuturkan, bahwa sosialisasi hukum ini juga dapat meningkatkan kemampuan dasar penyidik dalam menyelesaikan penyidikan dan menguasai hukum.

“Untuk itu, kita berharap implementasi SOP ini akan memberikan dampak positif dalam penegakan hukum, khususnya dalam mengatasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Sumsel,” tukasnya.

Editor,”RD MBS.

Berita Terkait

Ikuti Anev Sitkamtibmas Terkini, Kapolres Selayar Tegaskan Kesiapan Jajarannya Laksanakan Ops Ketupat 2026
Satpol PP Tebo Gelar Razia PEKAT di Rimbo Bujang, Lima Pasang Terjaring di Tempat Hiburan Malam
Polres Rokan Hilir Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M.
Warga masyarakat desa kwala air hitam tak tinggal diam, ratusan truk bertonase lebih ditertibkan 
T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H. Wakil Bupati Aceh Timur dampingi Anggota DPR RI Komisi V, Haji Ruslan Daud,kunjungan kerja ke Beberapa titik infrastruktur di wilayah Aceh Timur
Warga masyarakat desa kwala air hitam tak tinggal diam, ratusan truk bertonase lebih ditertibkan
Tim Gabungan Polres Lampung Tengah Bertindak Cepat, Kasus Curat di Seputih Banyak Terungkap
Polda Lampung Gelar Rakor Lintas Sektoral: Amankan Arus Mudik Lebaran 2026 dengan Strategi Terpadu

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:57 WIB

Ikuti Anev Sitkamtibmas Terkini, Kapolres Selayar Tegaskan Kesiapan Jajarannya Laksanakan Ops Ketupat 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:43 WIB

Satpol PP Tebo Gelar Razia PEKAT di Rimbo Bujang, Lima Pasang Terjaring di Tempat Hiburan Malam

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:26 WIB

Polres Rokan Hilir Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M.

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:23 WIB

Warga masyarakat desa kwala air hitam tak tinggal diam, ratusan truk bertonase lebih ditertibkan 

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:16 WIB

T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H. Wakil Bupati Aceh Timur dampingi Anggota DPR RI Komisi V, Haji Ruslan Daud,kunjungan kerja ke Beberapa titik infrastruktur di wilayah Aceh Timur

Berita Terbaru