Mitramabes. Com Pagar Alam Empat anggota Polres Pagar Alam menerima penghargaan dari Polda Sumsel atas keberhasilan mereka menangkap kembali dua tahanan yang sempat kabur usai sidang di Pengadilan Negeri Pagar Alam pada April 2025 lalu.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M. Zulkarnain, S.I.K., M.Si., saat apel pagi di Mapolda Sumsel, Senin, 4 Agustus 2025. Penerima penghargaan yakni Kompol Herry Widodo, Bripka Efryansyah, Brigpol Nico Trimandala, dan Brigpol Edwin Putra Tanjung.
Kabag Ops Kompol Herry Widodo menyampaikan, para tahanan kabur setelah memanfaatkan kondisi pintu mobil tahanan yang tidak terkunci saat berhenti di dekat Lapas Pagar Alam.
Ketiga tahanan tersebut merupakan terdakwa kasus narkotika, masing-masing Aryo Dimas, Sulhadinata, dan Sapani. Kejadian pelarian itu sempat menggegerkan publik dan menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Dua dari tiga tahanan, Aryo Dimas dan Sapani, berhasil ditangkap kembali. Sementara satu lainnya, Sulhadinata, masih dalam pengejaran oleh Kejaksaan dan Polres Pagar Alam.(HR)