Polda Sumatra Utara Mengamankan Diduga Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Tanah Karo*

Senin, 8 Juli 2024 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo MITRA MABES-Selamat malam Jenderal mohon izin melaporkan Polda Sumatra Utara Telah mengamankan 4 orang yang berkaitan dengan pembakaran rumah wartawan di tanah Karo.

Adapun 2 diantaranya diduga kuat sebagai pelaku pembakaran, yaitu:
1. Yunus Syahputra Tarigan als Selawang, berperan sebagai yang eksekutor pembakaran: menyiram rumah dan menyalakan api dengan menggunakan 2 botol air mineral yang berisi solar dan pertalite.

2. Rudi Apri Sembiring, berperan sebagai pembeli minyak pertalite dan solar, serta sebagai Joki sepeda motor pelaku utama.

Barang bukti yang ditemukan terhadap kedua diduga pelaku:
– hasil analisa labfor terhadap 4 titik sampel abu pada TKP: ditemukan bahwa titik api paling besar berada di sisi rumah pada jalan irian, di mana telah sesuai dengan keterangan terduga pelaku di mana pelaku menyiram sisi rumah di sisi jalan nabung dan paling banyak di sisi jalan irian.
– ⁠Rekaman CCTV: di mana pada pukul 03.12 hingga pukul 03.18 terpantau kedua diduga pelaku berada di sekitar TKP, berangkat dari posko AMPI kemudian kembali ke posko AMPI. Adapun terpantau pelaku (joki) menggunakan selimut berwarna merah muda
– ⁠2 botol aqua berisikan solar yang berada sekitar 30 meter dari TKP. Di mana sudah diuji labfor telah terbukti berisikan solar yang dicampur pertalite
– ⁠alat komunikasi: ditemukan bahwa saat akan melaksanakan eksekusi joki sekitar pukul 02.30 melakukan pemantauan terhadap rumah korban dan melaporkan kepada Bebas Ginting.

Terhadap kedua diduga pelaku dikenai pasal 187 ayat (3) KUHP.

Selain kedua diduga pelaku, turut diamankan 2 orang:
1. Bebas Ginting, (ketua AMPI kabupaten tanah karo) dengan peran merencanakan dan memberikan imbalan kepada kedua pelaku sebesar masing-masing Rp. 1.000.000. Motif dari Bebas Ginting dan keterkaitan pihak lain masih dilakukan pendalaman.
2. ⁠Pedoman alias Domanta, merupakan residivis dari kasus pembakaran yang juga menjadi anggota AMPI, namun saat perencanaan an. Pedoman tidak hadir dan pada saat pelaksanaan yang bersangkutan tertidur.

Terhadap empat orang yang diamankan saat ini berada di Polres Tanah Karo dalam rangka pemeriksaan. Selanjutnya penyidik dalami lebih lanjut mengenai keterlibatan Bebas Ginting dan pihak lain dalam perkara pembakaran rumah wartawan ini.

Roy karo karo.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis dan Pengamanan Sholat Jumat
Cegah Karhutla, Polsek Tigapanah Bersama TNI dan Manggala Agni Gelar Patroli Terpadu
Diduga Aparat Penegak Hukum Menghalangin Tugas Jurnalistik Panai Tengah.
Cegah Karhutla, Polsek Tigapanah Bersama TNI dan Manggala Agni Gelar Patroli Terpadu
Tingkatkan kepatuhan terhadap Aspek Safety, Pertamina Patra Niaga gelar sertifikasi Safetyman untuk Pengawas SPBU di Wilayah Lampung
Minisoccer Kapolda Lampung Cup 2025 Resmi Dibuka, Ajang Solidaritas dan Sportivitas
Satsamapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Wujudkan Karo Aman dari Kejahatan
Bukan Sekadar Ulang Tahun, Ini Panggilan Juang: Pesan Jhon Harimau untuk Sang Pendiri.

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:16 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis dan Pengamanan Sholat Jumat

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:09 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Tigapanah Bersama TNI dan Manggala Agni Gelar Patroli Terpadu

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:05 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Tigapanah Bersama TNI dan Manggala Agni Gelar Patroli Terpadu

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:36 WIB

Tingkatkan kepatuhan terhadap Aspek Safety, Pertamina Patra Niaga gelar sertifikasi Safetyman untuk Pengawas SPBU di Wilayah Lampung

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:13 WIB

Minisoccer Kapolda Lampung Cup 2025 Resmi Dibuka, Ajang Solidaritas dan Sportivitas

Berita Terbaru