Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

Rabu, 3 September 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar-Mitramabes.com|Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar. Hingga Rabu (3/9/2025), sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa dari total 11 tersangka tersebut, tiga orang terlibat dalam aksi pembakaran di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, sementara delapan orang lainnya dalam peristiwa di Kantor DPRD Kota Makassar.

“Seluruh tersangka saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kombes Pol. Didik.

Adapun inisial para tersangka yang sudah diamankan antara lain M alias N (36), M.A.S. (20), A.Z. (18), G.S.L. (18), M.S. (23), S.M. (22), R. (19), M.A.A. (22), M.I.S. (17), R. (21), dan Z.M. (22).

Terhadap para tersangka, penyidik menjerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan secara bersama sama terhadap barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 hingga 7 tahun penjara, serta Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman maksimal 20 tahun/seumur hidup.

Kombes Pol. Didik menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. “Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.( Tim/MBS/Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Gerebek Bandar Narkoba yang Dirikan Warung di Perkebunan Sawit Komering Putih
Dugaan Pembiaran PT BMM Tanpa HGU Ketua LSM INAKOR Desak APH Untuk Usut Tuntas
Kapolres Selayar Terima Kunjungan DPD PKS Jelang Musda, Ajak Parpol Kawal Kondusifitas Daerah
Sat Lantas Polres Selayar Perbanyak Patroli KRYD, Langkah Preventif Ciptakan Kamseltibcar Lalu-lintas di Jalan Raya
Wujud Solidaritas, Polresta Deli Serdang Bersama Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama Atas Wafatnya Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Skala Besar Pasca Aksi Unjuk rasa
Kades Sukajadi “Klarifikasi Isu Di Media Online, Beberkan Fakta dan Penjelasan Terkait Berita Yang Beredar
Armendra” HARDIKDA Momen Penting Untuk Merayakan Dan Meningkatkan Kualitas pendidikan ” 

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 16:51 WIB

Polisi Gerebek Bandar Narkoba yang Dirikan Warung di Perkebunan Sawit Komering Putih

Rabu, 3 September 2025 - 14:49 WIB

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

Rabu, 3 September 2025 - 13:59 WIB

Dugaan Pembiaran PT BMM Tanpa HGU Ketua LSM INAKOR Desak APH Untuk Usut Tuntas

Rabu, 3 September 2025 - 11:14 WIB

Kapolres Selayar Terima Kunjungan DPD PKS Jelang Musda, Ajak Parpol Kawal Kondusifitas Daerah

Rabu, 3 September 2025 - 11:07 WIB

Sat Lantas Polres Selayar Perbanyak Patroli KRYD, Langkah Preventif Ciptakan Kamseltibcar Lalu-lintas di Jalan Raya

Berita Terbaru