Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

Rabu, 3 September 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar-Mitramabes.com|Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar. Hingga Rabu (3/9/2025), sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa dari total 11 tersangka tersebut, tiga orang terlibat dalam aksi pembakaran di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, sementara delapan orang lainnya dalam peristiwa di Kantor DPRD Kota Makassar.

“Seluruh tersangka saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kombes Pol. Didik.

Adapun inisial para tersangka yang sudah diamankan antara lain M alias N (36), M.A.S. (20), A.Z. (18), G.S.L. (18), M.S. (23), S.M. (22), R. (19), M.A.A. (22), M.I.S. (17), R. (21), dan Z.M. (22).

Terhadap para tersangka, penyidik menjerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan secara bersama sama terhadap barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 hingga 7 tahun penjara, serta Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman maksimal 20 tahun/seumur hidup.

Kombes Pol. Didik menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. “Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.( Tim/MBS/Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DANDIM 0411/KM SERAHKAN 194.631 BUTIR EKSTASI HASIL TEMUAN PRAJURIT KODAM XXI/RI KEPADA POLDA LAMPUNG
Organisasi Media PWRI 15 Kabupaten Prov. Lampung Desak Polres Lampung Tengah Segera Tangkap Pemilik Akun Tik Tok Putra Lampung Yang Diduga Tebar Berita Pencemaran Nama Baik Wartawan 
Jum’at Berkah, Sat Lantas Polres Serdang Bedagai dalam rangka Ops Zebra Toba-2025
GRAHA SUKU PAKPAK DAN SORTAGIRI GELAR UNJUK RASA KE PEMKAB DPRD DAN POLRES PAKPAK BHARAT.
Wakapolres Langkat Takziah di Rumah Duka Almarhumah Fadly Robby
Respon Cepat Kapolsek Dempo Selatan, Atur Dan Evakuasi Kendaraan R10 Tersangkut Di Badan Jalan
Bersama Tuhan Menyerbu Dari Langit: Ratusan Prajurit TNI Terjun di Morowali
Semangat Kebersamaan Warnai Jumat Bersih Polsek dan Koramil di Pantai Cermin

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 23:34 WIB

DANDIM 0411/KM SERAHKAN 194.631 BUTIR EKSTASI HASIL TEMUAN PRAJURIT KODAM XXI/RI KEPADA POLDA LAMPUNG

Jumat, 21 November 2025 - 23:02 WIB

Organisasi Media PWRI 15 Kabupaten Prov. Lampung Desak Polres Lampung Tengah Segera Tangkap Pemilik Akun Tik Tok Putra Lampung Yang Diduga Tebar Berita Pencemaran Nama Baik Wartawan 

Jumat, 21 November 2025 - 18:45 WIB

GRAHA SUKU PAKPAK DAN SORTAGIRI GELAR UNJUK RASA KE PEMKAB DPRD DAN POLRES PAKPAK BHARAT.

Jumat, 21 November 2025 - 16:59 WIB

Wakapolres Langkat Takziah di Rumah Duka Almarhumah Fadly Robby

Jumat, 21 November 2025 - 15:59 WIB

Respon Cepat Kapolsek Dempo Selatan, Atur Dan Evakuasi Kendaraan R10 Tersangkut Di Badan Jalan

Berita Terbaru