Polda Riau Sita Rp3 Miliar dan Aset Bandar Narkoba dalam Kasus TPPU Jaringan Sabu Internasional

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, MBS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali memiskinkan bandar narkoba dengan menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar serta sejumlah aset lain dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan peredaran sabu internasional yang dikendalikan seorang narapidana berinisial AA dari dalam lapas di Riau.

Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan penyidikan TPPU tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan 27 bungkus besar sabu pada 9 November 2025 lalu, saat dua kurir berinisial RF (31) dan HR (30) ditangkap di Jalan Kesadaran, Pekanbaru.

“Polda Riau tidak hanya menangkap pelaku dan menyita sabu, tetapi juga menelusuri serta menyita uang hasil kejahatan. Upaya ini untuk memiskinkan bandar agar mereka tidak lagi memiliki kemampuan menggerakkan jaringan,” ujar Kombes Putu, Senin (1/12/25).

Dalam pemeriksaan, RF dan HR mengaku sudah tiga kali menjadi kurir sabu atas perintah AA. Mereka menerima upah Rp8 juta per kilogram sabu yang berhasil mereka distribusikan.

Pada penangkapan terakhir, keduanya membawa 27 paket besar sabu atau sekitar 26,5 kg, sebelum akhirnya ditangkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau.

Kombes Putu menjelaskan, dari hasil pengembangan, penyidik menemukan adanya aliran transaksi mencurigakan dalam rekening yang digunakan RF dan HR. Penelusuran ini membawa tim pada identitas AA yang diketahui menjadi pengendali jaringan.

Melalui kolaborasi dengan Kemenkumham Riau dan pihak Lapas Kelas II Pekanbaru, petugas kemudian mengamankan AA dan menyita sejumlah barang bukti.

Total barang bukti yang diamankan dari AA meliputi, Uang tunai sekitar Rp3 miliar, 1 unit mobil, 7 unit telepon genggam, 3 kartu ATM, Akses mobile banking yang digunakan untuk transaksi narkoba dan 27 bungkus besar sabu (barang bukti utama pengungkapan awal)

Penyidik juga telah melakukan pemblokiran beberapa rekening yang dikuasai tersangka untuk menelusuri kemungkinan aset lain.“Kami terus menelusuri aset-aset lain milik tersangka, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini,” tegas Kombes Putu.

Selain dijerat Pasal penyalahgunaan narkotika, AA alias B juga dikenai Pasal 3 jo Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Polda Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba tidak hanya melalui penangkapan pelaku, tetapi juga memutus aliran logistik dan keuangan jaringan agar tidak lagi mampu beroperasi.

Editor: TR Waruwu MBS

Berita Terkait

Kapolda Riau Gelorakan Sinergi Ulama-Umara saat Silaturahmi ke Ustadz Abdul Somad, Wakapolda Mohon Nasihat, Kapolres Kampar Siap Jaga Kamtibmas Bumi Serambi Mekkah!
Kapolres Humbahas.Gelar Coffe Moning Didampingi Wakapolres.Untuk Mempererat Silaturahmi .
Kapolres Taput AKBP Etnis Sitinjak Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Pahae Jae.
Kapolres Humbahas Adi Nugroho SH.SIK Pimpin Sertijab ” Pergantian Empat Pejabat Utama .
Polsek Rantau Bayur Gelar Patroli Kaki di Keramaian Tebing Abang untuk Jaga Kondusivitas*
Implementasikan MoU Kapolri-Dewan Pers, Kapolsek Tapung Hulu Raih Penghargaan dari Insan Pers
Food Safety di Dapur SPPG YKB, Polres Aceh Tengah Pastikan MBG Aman untuk Anak Sekolah
Sinergi Humanis: Kapolres Kampar Sapa Warga, Perkuat Kemitraan Jaga Keamanan Desa!
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:56 WIB

Kapolda Riau Gelorakan Sinergi Ulama-Umara saat Silaturahmi ke Ustadz Abdul Somad, Wakapolda Mohon Nasihat, Kapolres Kampar Siap Jaga Kamtibmas Bumi Serambi Mekkah!

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:22 WIB

Kapolres Humbahas.Gelar Coffe Moning Didampingi Wakapolres.Untuk Mempererat Silaturahmi .

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:32 WIB

Kapolres Taput AKBP Etnis Sitinjak Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Pahae Jae.

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:44 WIB

Kapolres Humbahas Adi Nugroho SH.SIK Pimpin Sertijab ” Pergantian Empat Pejabat Utama .

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:08 WIB

Polsek Rantau Bayur Gelar Patroli Kaki di Keramaian Tebing Abang untuk Jaga Kondusivitas*

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Agro Indomas Menolak Perdamaian Saat Di Mediasi 

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:02 WIB