Polda Riau lakukan Ekshumasi, Diduga Ada Penganiayaan Terhadap Tahanan Meninggal Tidak Wajar Di Polsek Bukit Raya

Senin, 4 Maret 2024 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, mitramabes.com Kepolisian Dari Polda Riau telah melakukan Ekshumasi terhadap jenazah Dimas Firnanda (25) Sebelumnya diketahui Alm. Dimas Firnanda diduga meninggal secara tidak wajar di sel tahanan Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru pada tanggal 20 November 2023 yang lalu.

Ekshumasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Laporan Polisi nomor : LP/B/I/2024/SPKT/ POLDA RIAU, Tanggal 18 Desember 2023.

Proses Ekshumasi ini dilakukan ditempat Alm. Dimas Firnanda di makamkan yaitu di TPU muslim Medan Polonia, Sumatra Utara pada hari Minggu Tanggal 3 Maret 2024.

Sebagai informasi, Ekshumasi merupakan proses menggali atau mengeluarkan tubuh mayat dari kubur guna untuk kepentingan Autopsi.

Dalam proses Ekshumasi ini dilakukan oleh Tim Dokter Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Pada saat Ekshumasi dilakukan, turut melibatkan sejumlah pihak yaitu Penyidik Subdit 3 Unit 2 Ditreskrimum Polda Riau, Tim Dokter Forensik dari RS Bayangkara Polda Riau serta bantuan dari Tim dari Rumah Sakit Bhayangkara Kota Medan, juga kanit Binmas Polsek Medan Baru, Bhabinsa setempat serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama setempat.

Menurut Tim Kuasa Hukum

Muhammad Abdu Harahap dari Keluarga Dimas Firnanda, proses Ekshumasi telah dilakukan dan berjalan dengan lancar mulai dari penggalian kubur, sampai dengan dilaksanakan pelaksanaan Autopsi terhadap Jenazah Alm. Dimas Firnanda,”(04/03/2024).

“Terhadap pemeriksaan Autopsi yang telah dilakukan, sudah dapat tergambar bahwa disebagian besar tubuh Alm. Dimas Firnanda terdapat bekas kekerasan dan dapat disimpulkan bahwa Alm. Dimas Firnanda mengalami Penganiayaan yang mengakibatkan kematian, namun untuk hasil Autopsi secara resmi akan kita tunggu dari Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Riau yang melakukan pemeriksaan” ungkap kuasa hukum istri Alm Dimas Firnanda, Ucap Muhammad Abdu Harahap.

Untuk selanjutnya Tim Kuasa Hukum istri Alm. Dimas Firnanda berharap setelah hasil resmi Autopsi ini dikeluarkan, Penyidik dari Subdit 3 Unit 2 Ditreskrimum Polda Riau dapat segera mengungkap dugaan Tindak Pidana yang terjadi terhadap kematian Alm. Dimas Firnanda dan Tim Kuasa Hukum istri Alm. Dimas Firnanda sangat mengapresiasi terhadap proses Ekshumasi dan Autopsi yang dilakukan oleh Tim terkait, khusunya Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Riau dan Tim Subdit 3 Unit 2 Ditreskrimum Polda Riau.Jelas Muhammad Abdu Harahap.

(Afrizal. Nasution)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Bersikukuh Ingin Kosongkan GPI,Maka Akan Terjadi Gelombang Demo Besar Di Pendopo,,Majuuu !!!
H. Pariaman Sampaikan Klarifikasi Soal Tudingan Perambah Hutan
Oknum mafia pupuk subsidi kampung Gedung Asri di duga otak atik harga HET. Hingga Aturan Pemerintah di abai kan saja
Turut Berduka, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Bripka Mustofa
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke Empat, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD terhadap Raperda
PT. Marita Makmur Jaya (MMJ)Diduga Memperkerjakan Karyawan Seperti Budak !!!
muspika di HUT Bhayangkara ke‑79, Tingkatkan Pelayanan & Rasa Aman di kalangan mayrakat
DPRD Humbahas Paripurnakan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:44 WIB

Bupati Bersikukuh Ingin Kosongkan GPI,Maka Akan Terjadi Gelombang Demo Besar Di Pendopo,,Majuuu !!!

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:40 WIB

Oknum mafia pupuk subsidi kampung Gedung Asri di duga otak atik harga HET. Hingga Aturan Pemerintah di abai kan saja

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:31 WIB

Turut Berduka, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Bripka Mustofa

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:27 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke Empat, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD terhadap Raperda

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:52 WIB

PT. Marita Makmur Jaya (MMJ)Diduga Memperkerjakan Karyawan Seperti Budak !!!

Berita Terbaru