Polda Riau dan Polres Kampar Segera Tangkap pelaku Pengancaman Pembunuhan terhadap Wartawan.

Kamis, 23 Maret 2023 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, Riau/MBS- Kasus Pengancaman Pembunuhan dan Intimidasi / Pelecehan Profesi wartawan yang dilaporkan sikorban ,sampai sekarang belum ada kepastian hukum (Rabu,22,03,2023)

Berdasarkan Laporan Polisi No. LP/B/69/V/2022/SPK/ Polsek Tapung Hulu/ Polres Kampar/Polda Riau tanggal 16 Mei 2022, dengan korban / saksi Pelapor March Guspati Ziduhu GH.

tentang perkara dugaan Tindak Pidana Pengancaman Pembunuhan dan Intimidasi / Pelecehan terhadap Profesi Wartawan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022

Bertempat disebuah warung kopi didepan kantor Afd.V PTPN V Kebun Terantam, Kec. Tapung Hulu, Kab. Kampar.

Pengacara Kondang Dr. Freddy Simanjuntak S.H.,M.H. Sebagai Penasihat Hukum korban minta pihak Polres Kampar bersikap tegas,

mohon segera tangkap pelaku yang menurut info hingga kini masih bebas Berkeliaran,sebab sudah setahun lebih laporan yang dilimpahkan dari Polsek Tapung Hulu dan Polda Riau ke polres Kampar atas kasus tersebut namun sampai sekarang belum ada kepastian hukum.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, pada hari Jumat, (16/9/22), sekira pukul 08.30 pernah mengatakan kepada para wartawan “dalam waktu dekat ini akan segera memproses laporan wartawan tersebut” Namun hingga kini masih ngambang tidak jelas penanganan perkaranya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, yang dikonfirmasi oleh pewarta melalui Kasat Reskrim Polres Kampar menyampaikan

“Terima kasih pak Progres telah dilaksanakan, saya sudah Cek laporannya saya perintahkan kanit untuk komunikasi, jawabnya melalui WhatsApp.

Terhadap kasus ini sudah Gelar Perkara bertempat di Lantai IV ruang Gelar Ditreskrimum Polda Riau yang dipimpin langsung oleh Kabag Wasidik Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekitar pukul 11.30 Wib

dan menurut info terakhir dari penyidik Polres Kampar menyampaikan bahwa “terhadap yang diduga pelaku sudah ditetapkan sebagai Tersangka

dan sudah pernah dipanggil namun ingkar tidak kooperatif” dan hingga kini masih belum ada kejelasan Kepastian Hukumnya. Tutup Freddy kepada awak media.

Team : MBS

Berita Terkait

Polres Tebo Cek Pangkalan Elpiji D&R, Pastikan Harga Sesuai HET dan Izin Lengkap
Bupati Bantaeng Pimpin Pemantauan Harga dan Stok Pangan di Dua Pasar Utama
Menjelang Ramadhan 1447 H, Satpol PP Tebo dan Polsek Rimbo Bujang Gelar Razia Pekat, Dua Wanita Terjaring
Kapolri Hadiri HUT KSPSI Ke-53, Tegaskan Akan Dukung Perjuangan Buruh.
*Sat Reskrim Polres Pagar Alam Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Kerangka Pria Asal Sumbar Ditemukan di Terusan Nunyai, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Dugaan Pembayaran Jelang Ujian di SMKN 1 Bagor Disorot, SLJ Kaji Langkah Hukum
Aceh Utara- PWO Aceh Utara Apresiasi Kemitraan Kapolda Aceh dalam Membangun Aceh Mesyuhu

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:13 WIB

Polres Tebo Cek Pangkalan Elpiji D&R, Pastikan Harga Sesuai HET dan Izin Lengkap

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:27 WIB

Bupati Bantaeng Pimpin Pemantauan Harga dan Stok Pangan di Dua Pasar Utama

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:01 WIB

Menjelang Ramadhan 1447 H, Satpol PP Tebo dan Polsek Rimbo Bujang Gelar Razia Pekat, Dua Wanita Terjaring

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:12 WIB

Kapolri Hadiri HUT KSPSI Ke-53, Tegaskan Akan Dukung Perjuangan Buruh.

Selasa, 17 Februari 2026 - 04:48 WIB

Kerangka Pria Asal Sumbar Ditemukan di Terusan Nunyai, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Berita Terbaru