Polda Lampung Limpahkan 6 Tersangka Kasus Joki CPNS Kejaksaan ke Kejati

Kamis, 6 Juni 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung/MBS – Polda Lampung melakukan pelimpahan tahap 2 kasus joki CPNS Kejaksaan 2023. 6 tersangka diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pelimpahan ini setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung selesai.

“Hari ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung melimpahkan tersangka dan berkas perkara kasus joki CPNS Kejaksaan 2023 dengan total 6 tersangka ke Kejati Lampung,” katanya, Kamis (6/6/2024).

Adapun identitas para tersangka yakni RDS, ABN, IG, RA, KYP serta BO. Umi menerangkan, peran para tersangka pada kasus ini bermacam-macam mulai dari perekrut hingga joki.

“Perannya berbeda, IG, RA, BO, dan KYP berperan sebagai koordinator sekaligus perekrutan joki, membuat identitas palsu, serta membuat kartu ujian palsu. Sementara RDS dan ABN berperan sebagai joki yang mengikuti ujian,” terangnya.

Dia menyebutkan tidak semua tersangka merupakan mahasiswa Institut Teknologi Bandung, melainkan ada satu tersangka yang merupakan alumni Universitas Gajah Mada.

“Yang masih aktif sebagai mahasiswa ITB ada dua yakni RDS dan ABN. IG, RA, dan BO alumni ITB, serta KYP alumni UGM,” terang Umi.

Diketahui, kasus tersebut terungkap dari hasil pendalaman terhadap tersangka RDS yang lebih dulu tertangkap. RDS beraksi pada Senin, 13 November 2023 di Graha Achava Join, Rajabasa, Bandar Lampung. Namun ia gagal karena aksinya diketahui karena tak lolos face recognition sesaat sebelum memasuki ruang tes.

Dari hasil diamankannya RDS, secara bertahap pihak kepolisian berhasil menangkap para pelaku lainnya.

(Hel….)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hangatnya Silaturahmi di Lembur Pakuan: Bahas Pemerintahan hingga Kemiskinan, Kepala Daerah se-Jawa Barat Sepakat Bergerak Bersama
DPRD KABUPATEN PAKPAK BHARAT MENGGELAR SIDANG PARIPURNA,MENYAMPAIKAN PEMANDANGAN UMUM FRAKSI- FRAKSI
Bupati Al- Farlaky Segera Kirim Mobiler Untuk SDN Seunebok Kandang
Diduga Gunakan Tenaga Kerja Asing Ilegal, PT Riau Pinang Sejahtera Dipertanyakan
Turnamen Bupati Aceh Timur Cup I Digelar: Gairahkan Sepak Bola Antar Kecamatan, Hadiah Total Rp100 Juta
Polsek Bintang Gelar Saweu Sekulah di SMA Negeri 7, Sosialisasi Bahaya HP, Narkoba, dan Bullying
Pelantikan Pengurus KONI, Bupati : Harumkan Banyuasin Dengan Cetak Prestasi Atlet.
Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Penyambutan Personel Brigif 90 dan Yonif TP 854

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:45 WIB

Hangatnya Silaturahmi di Lembur Pakuan: Bahas Pemerintahan hingga Kemiskinan, Kepala Daerah se-Jawa Barat Sepakat Bergerak Bersama

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:05 WIB

DPRD KABUPATEN PAKPAK BHARAT MENGGELAR SIDANG PARIPURNA,MENYAMPAIKAN PEMANDANGAN UMUM FRAKSI- FRAKSI

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:01 WIB

Bupati Al- Farlaky Segera Kirim Mobiler Untuk SDN Seunebok Kandang

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:01 WIB

Diduga Gunakan Tenaga Kerja Asing Ilegal, PT Riau Pinang Sejahtera Dipertanyakan

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:59 WIB

Turnamen Bupati Aceh Timur Cup I Digelar: Gairahkan Sepak Bola Antar Kecamatan, Hadiah Total Rp100 Juta

Berita Terbaru

NASIONAL

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024

Rabu, 16 Jul 2025 - 21:35 WIB