Polda Lampung Imbau Masyarakat Waspada dan Peduli Kasus KDRT di Sekitar

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Release No : 139 / II / HUM.6.1.1./ 2025 / Bidhumas

Minggu, 23 Februari 2025

 

*Polda Lampung Imbau Masyarakat Waspada dan Peduli Kasus KDRT di Sekitar*

 

LAMPUNG MITRA MABES.COM- Polda Lampung melalui Kabid Humas Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli dan peka terhadap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di lingkungan sekitar, menyusul viralnya sebuah postingan di media sosial tentang seorang wanita asal Lampung Barat yang menjadi korban KDRT.

Kasus tersebut mencuat melalui unggahan di akun Instagram yang mengangkat kisah “Wanita Asal Lambar Jadi Korban KDRT, Ditelantarkan Hingga Anak Dibawa Suami.”

Unggahan ini menarik perhatian publik, hingga akhirnya terungkap bahwa korban bernama Eka Maryani, warga Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.

Menurut hasil penelusuran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Barat, korban Eka Maryani diduga mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Raga Saputra.

Atas kejadian tersebut, paman korban, Nasmir, telah melaporkan peristiwa ini ke Polres OKU Selatan Polda Sumatera Selatan dengan STPL Nomor: STTLP / 32 / I / 2025 / SPKT / RES OKUS / POLDA SUMSEL, tertanggal 31 Januari 2025.

Hal ini karena lokasi kejadian berada di Desa Sukaraja, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.

“Saat ini korban masih dalam kondisi sakit dan terbaring di kediamannya di Sukau. Kami akan terus memantau perkembangan kesehatan korban dan memastikan hak-haknya terlindungi,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Sabtu (22/2/2025).

Lebih lanjut, Yuni juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya kasus serupa di sekitar mereka.

“Jangan takut untuk melapor. Polda Lampung berkomitmen untuk melindungi setiap warga yang menjadi korban KDRT dan memberikan pendampingan yang diperlukan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam mencegah terjadinya KDRT.

“Dukungan keluarga dan tetangga sangat berarti bagi para korban. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama bagi perempuan dan anak-anak,” kata Yuni.

Di akhir keterangannya, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda KDRT dan tidak ragu untuk memberikan bantuan.

“Kadang-kadang korban tidak berani bicara. Bantuan kecil dari lingkungan bisa menyelamatkan nyawa. Laporkan kepada kami, dan kami akan bertindak,” pungkasnya.

Polda Lampung menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pihak Polres OKU Selatan untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memastikan hak-hak korban terpenuhi.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Kepala Desa Tanjung Harap Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp100 Juta
Warga Pengungsi di SMAN 2 Langkahan Sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kodam Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, dan AOCC
“Jangan Biarkan Kami Mati dalam Kepungan Debu Jalan”
Kasrem 043/Gatam Hadiri Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2026, Tegaskan Komitmen Disiplin dan Taat Hukum
PENYERAHAN SK DEFINITIF, LBH KIS LAMPUNG UTARA SIAP JADI GARDA TERDEPAN DALAM DUNIA KESEHATAN.
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Usaha Jual Beli Rongsok Kendaraan Roda Dua di Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Jadi Sorotan.
Pererat Kemitraan dengan Wartawan, Kapolres Aceh Utara Ngopi Bareng di Ujung Timur
DPC Ormas Bidik Kabupaten Padang Lawas Surati PT. KAS Terkait DAS dan Limbah.

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:02 WIB

Kepala Desa Tanjung Harap Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp100 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:05 WIB

“Jangan Biarkan Kami Mati dalam Kepungan Debu Jalan”

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:03 WIB

Kasrem 043/Gatam Hadiri Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2026, Tegaskan Komitmen Disiplin dan Taat Hukum

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:47 WIB

PENYERAHAN SK DEFINITIF, LBH KIS LAMPUNG UTARA SIAP JADI GARDA TERDEPAN DALAM DUNIA KESEHATAN.

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:43 WIB

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Usaha Jual Beli Rongsok Kendaraan Roda Dua di Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Jadi Sorotan.

Berita Terbaru