Polda Lampung Imbau Masyarakat Waspada dan Peduli Kasus KDRT di Sekitar

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Release No : 139 / II / HUM.6.1.1./ 2025 / Bidhumas

Minggu, 23 Februari 2025

 

*Polda Lampung Imbau Masyarakat Waspada dan Peduli Kasus KDRT di Sekitar*

 

LAMPUNG MITRA MABES.COM- Polda Lampung melalui Kabid Humas Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli dan peka terhadap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di lingkungan sekitar, menyusul viralnya sebuah postingan di media sosial tentang seorang wanita asal Lampung Barat yang menjadi korban KDRT.

Kasus tersebut mencuat melalui unggahan di akun Instagram yang mengangkat kisah “Wanita Asal Lambar Jadi Korban KDRT, Ditelantarkan Hingga Anak Dibawa Suami.”

Unggahan ini menarik perhatian publik, hingga akhirnya terungkap bahwa korban bernama Eka Maryani, warga Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.

Menurut hasil penelusuran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Barat, korban Eka Maryani diduga mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Raga Saputra.

Atas kejadian tersebut, paman korban, Nasmir, telah melaporkan peristiwa ini ke Polres OKU Selatan Polda Sumatera Selatan dengan STPL Nomor: STTLP / 32 / I / 2025 / SPKT / RES OKUS / POLDA SUMSEL, tertanggal 31 Januari 2025.

Hal ini karena lokasi kejadian berada di Desa Sukaraja, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.

“Saat ini korban masih dalam kondisi sakit dan terbaring di kediamannya di Sukau. Kami akan terus memantau perkembangan kesehatan korban dan memastikan hak-haknya terlindungi,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Sabtu (22/2/2025).

Lebih lanjut, Yuni juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya kasus serupa di sekitar mereka.

“Jangan takut untuk melapor. Polda Lampung berkomitmen untuk melindungi setiap warga yang menjadi korban KDRT dan memberikan pendampingan yang diperlukan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam mencegah terjadinya KDRT.

“Dukungan keluarga dan tetangga sangat berarti bagi para korban. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama bagi perempuan dan anak-anak,” kata Yuni.

Di akhir keterangannya, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda KDRT dan tidak ragu untuk memberikan bantuan.

“Kadang-kadang korban tidak berani bicara. Bantuan kecil dari lingkungan bisa menyelamatkan nyawa. Laporkan kepada kami, dan kami akan bertindak,” pungkasnya.

Polda Lampung menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pihak Polres OKU Selatan untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memastikan hak-hak korban terpenuhi.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Pakpak bharat Franc Bernhard Tumanggor Bersama istrinya Membagikan Paket Bantuan Gubsu Bobby Afif Nasution Di Desa simerpara dan Majanggut ll.
Dugaan Tidak Sesuai Dengan RAB, Pembangunan Jembatan Air Salak,Kec.Dempo Utara Kota Pagaralam Dinas DPUTR/Bina Marga Dinilai Tutup Mata
Kapolres Langkat Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika, Dua Pelaku Diamankan di Pangkalan Brandan
DPD LSM KPK-RI : Kejati Sumut dan Walikota Harus Cepat Tanggap “Copot dan Tangkap Oknum yang Selewengkan Anggaran”.
Pelatihan penataan batas desa dari dana PBK BERmasa kurang bayar Tahun 2024 Tahun Anggaran 2025 Admin 17 Desember 2025
Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa Suka Damai Admin 17 Desember 2025
Pelatihan Penataan Batas Desa dan Sosialisasi Peta Desa Suka Damai Tahun Anggaran 2025 Admin 17 Desember 2025
Perkuat Keterbukaan Informasi, Humas IKP Kominfo-SP Selayar Monev PPID OPD

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 02:24 WIB

Bupati Pakpak bharat Franc Bernhard Tumanggor Bersama istrinya Membagikan Paket Bantuan Gubsu Bobby Afif Nasution Di Desa simerpara dan Majanggut ll.

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:50 WIB

Dugaan Tidak Sesuai Dengan RAB, Pembangunan Jembatan Air Salak,Kec.Dempo Utara Kota Pagaralam Dinas DPUTR/Bina Marga Dinilai Tutup Mata

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:40 WIB

Kapolres Langkat Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika, Dua Pelaku Diamankan di Pangkalan Brandan

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:13 WIB

DPD LSM KPK-RI : Kejati Sumut dan Walikota Harus Cepat Tanggap “Copot dan Tangkap Oknum yang Selewengkan Anggaran”.

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:40 WIB

Pelatihan penataan batas desa dari dana PBK BERmasa kurang bayar Tahun 2024 Tahun Anggaran 2025 Admin 17 Desember 2025

Berita Terbaru