*Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 149.400 Benih Lobster Tanpa Izin*

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRA MABES LAMPUNG – Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana perikanan berupa penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) tanpa izin usaha.

Penangkapan ini berawal dari informasi terkait peredaran BBL ilegal dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Ditpolairud.

Pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, tim Ditpolairud melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

Di lokasi, ditemukan 149.400 ekor benih lobster yang terdiri dari 880 ekor jenis mutiara dan 148.520 ekor jenis pasir, yang dikemas dalam 747 kantong.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan pengemasan seperti tabung oksigen, kulkas, blower, dan genset. Sebanyak 14 pelaku berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif di lapangan.

“Kami sudah menerima laporan sejak awal Oktober dan segera melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi valid, kami langsung melakukan penindakan,” ujar Umi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kasus ini melanggar Pasal 92 Jo Pasal 88 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

“Penangkapan ini sangat penting untuk mencegah kerugian negara akibat penyelundupan benih lobster, serta menjaga kelestarian ekosistem laut kita,” tegasnya.

Sebagai langkah selanjutnya, Polda Lampung bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung akan melepasliarkan benih lobster yang disita ke perairan Teluk Lampung.

“Pelepasan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memulihkan populasi lobster di habitat aslinya,” tutup Umi.

Editor:(Team Liputan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Nagan Raya Turun Ke Desa Bagikan Bendera Merah Putih
Bupati Tebo Kukuhkan Pasukan Paskibraka Kab.Tebo, Siap Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI ke-80 .
Sebanyak 429 Siswa SD Negeri UPT IV Seuneuam Gelar Upacara Dan Karnaval 
Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke 80 Kombel IX Maju Beusare Gelar Lomba Senam Antar Sekolah
Polres Kepulauan Selayar Gelar “Semarak Kemerdekaan” dengan Lomba 17-an untuk Internal dan Umum
Polri Untuk Masyarakat, Semarak Merah Putih di Serdang Bedagai
Jelang Hari HUT Ke 80 Pemerintah  Desa Bandar Baru Bersama pihak sekolah gelar acara Hiburan di SD Panggegean,
Bupati Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan 2025.

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:31 WIB

Kapolres Nagan Raya Turun Ke Desa Bagikan Bendera Merah Putih

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Bupati Tebo Kukuhkan Pasukan Paskibraka Kab.Tebo, Siap Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI ke-80 .

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Sebanyak 429 Siswa SD Negeri UPT IV Seuneuam Gelar Upacara Dan Karnaval 

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke 80 Kombel IX Maju Beusare Gelar Lomba Senam Antar Sekolah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Polres Kepulauan Selayar Gelar “Semarak Kemerdekaan” dengan Lomba 17-an untuk Internal dan Umum

Berita Terbaru

NASIONAL

Kapolres Nagan Raya Turun Ke Desa Bagikan Bendera Merah Putih

Sabtu, 16 Agu 2025 - 18:31 WIB