Polda Lampung Ambil Alih Penanganan Sejumlah Kasus di Terusan Nunyai, Lampung Tengah

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Dalam rangka penanganan yang lebih efektif dan menyeluruh terhadap sejumlah kasus yang terjadi di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si menginstruksikan agar beberapa perkara ditangani langsung oleh jajaran Polda Lampung.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, S.I.K., saat mengunjungi Mapolres Lampung Tengah, pada Rabu (21/5/25) sore.

Ia hadir bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung Wijaya, S.H., S.I.K., M.H., sebagai tindak lanjut arahan dari Kapolda.

“Kami datang ke sini sesuai atensi Bapak Kapolda. Beberapa kasus akan diambil alih oleh Polda untuk penanganan yang lebih intensif. Krimum Polda akan menangani kasus perusakan dan pembakaran rumah Kakam Gunung Agung, sedangkan Krimsus Polda menangani dugaan penyelewengan bantuan pangan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Kombes Pol Pahala Simanjuntak kepada awak media.

Ia juga menambahkan bahwa terkait kasus dugaan korupsi bantuan pangan, penyelidikan sudah berjalan dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 270 lebih orang saksi oleh Polres Lampung Tengah.

“Namun sebagai bentuk dukungan satuan atas kepada jajaran, kasus tersebut akan kita asistensi dan kita tarik ke Polda Lampung,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa kunjungan dari Dirkrimum dan Dirkrimsus Polda Lampung merupakan bentuk perhatian serius dari pimpinan, dalam merespons situasi yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Pasca kejadian di Terusan Nunyai, ada empat perkara yang sedang ditangani. Pertama, kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang, yang saat ini masih ditangani oleh Polres Lampung Tengah. Kemudian tiga perkara lainnya, yakni dugaan korupsi, dugaan penimbunan BBM subsidi, dan perusakan serta pembakaran rumah Kakam Gunung Agung, semuanya akan ditangani oleh Polda Lampung,” jelas Kapolres.

Kapolres menegaskan, pengambilalihan perkara oleh Polda Lampung ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menangani permasalahan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian. Kami juga berharap dukungan penuh dari masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tutup AKBP Alsyahendra.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Program Akselerasi Pemasyarakatan, Rutan Baturaja Laksanakan Razia Rutin.
Lsm harimau Pac klapanunggal melapor kan perkara pengeroyokan
Perkuat Respons Terhadap Bencana, Bupati Batu Bara Lakukan Kunker ke BNPB RI
Polsek Rupat Tangkap 2 Pelaku Begal Dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Dua Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Tebo di Tebo Ilir
Polres Labuhanbatu Gelar Patroli R4 di Titik Rawan Kriminalitas dan Tempat Keramaian
Polres Nagan Raya Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media” Ini Harapa Kapolres” 
Awal Masuk Sekolah Setelah Libur Panjang Tahun Ajaran Baru” Ini Kata Kepala Sekolah SMP Negeri 5″ 

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:09 WIB

Dukung Program Akselerasi Pemasyarakatan, Rutan Baturaja Laksanakan Razia Rutin.

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:51 WIB

Perkuat Respons Terhadap Bencana, Bupati Batu Bara Lakukan Kunker ke BNPB RI

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:58 WIB

Polsek Rupat Tangkap 2 Pelaku Begal Dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:40 WIB

Dua Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Tebo di Tebo Ilir

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:53 WIB

Polres Labuhanbatu Gelar Patroli R4 di Titik Rawan Kriminalitas dan Tempat Keramaian

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029

Selasa, 15 Jul 2025 - 19:06 WIB