Polda Kalbar Tegaskan Bahwa Penanganan Kasus PT Ihya Tour dan Travel Dilakukan Secara Profesional

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Kalbar –Mitramabes.com

Menanggapi isu yang berkembang di media terhadap penanganan perkara PT. Ihya Tour, Kabidhumas Polda Kalimantan Barat menegaskan bahwa proses hukum sudah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, Selasa (27/5).

“Perlu diketahui bahwa penyidikan kasus ini masih berlangsung. Saat ini Penyidik telah melengkapi Berkas Perkara sesuai petunjuk jaksa dan telah dikirimkan kembali ke kejaksaan. Perlu diketahui bahwa tersangka J dan tersangka H saat ini telah ditahan di Polda Kalimantan Barat.” jelas Bayu Suseno.

Sampai dengan berita ini diturunkan, belum ada upaya restorative justice karena belum ada permintaan dari para pihak terkait.

“Polda Kalbar sampai saat ini belum menerima permintaan upaya kekeluargaan dari para pihak, sehingga sampai hari ini upaya restoratif justice belum ditempuh” ujar Bayu Suseno

Proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini terus berjalan dengan mengedepankan asas kehati-hatian demi terwujudnya rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat, khususnya para korban. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti-bukti, serta terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat proses hukum.

Polda Kalbar juga aktif membuka ruang komunikasi dengan para korban maupun kuasa hukum mereka, guna memastikan setiap informasi dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti secara tepat.

“Korban2 yang telah kami periksa justru mengucapkan terimakasih atas kinerja penyidik sehingga para tersangka dalam waktu singkat dapat ditangkap dan diproses secara hukum” jelas Bayu Suseno

Polda Kalbar sangat proaktif membuka ruang komunikasi dengan para korban maupun kuasa hukum mereka, guna memastikan setiap informasi dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti secara tepat.

“Setidaknya terdapat 7 LP yg kami terima, dengan jumlah korban 27 orang. Total kerugian yang diderita para korban sekitar 1M ( Satu Milyar Rupiah). Polda Kalbar berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh korban” tutup Kabidhumas.

Kabid Humas Polda Kalbar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab pakpak bharat kembali meraih Opini WTP  Atas laporan keuangan Tahun 2024.
Kapolres Samosir Jamin Kenyamanan Ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus 2025
Kapolres Meranti Cek Pengamanan Ibadah Dalam Rangka Hari Kenaikan Yesus Kristus Di Sejumlah Gereja
*Kamtibmas Jadi Prioritas, Polresta Deli Serdang Giatkan Patroli Dan Edukasi Masyarakat*
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Berkebutuhan Khusus Hingga Tewas di Jembatan Tol Landak 2
Manifesto Pena Perlawanan”
MULAI DIKERJAKAN, WABUP MONITORING LANGSUNG PEMBUKAAN JALAN PANGURURAN BYPASS 
Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Reses Komisi I DPR RI

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 16:02 WIB

Pemkab pakpak bharat kembali meraih Opini WTP  Atas laporan keuangan Tahun 2024.

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:44 WIB

Kapolres Samosir Jamin Kenyamanan Ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:54 WIB

Kapolres Meranti Cek Pengamanan Ibadah Dalam Rangka Hari Kenaikan Yesus Kristus Di Sejumlah Gereja

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:48 WIB

*Kamtibmas Jadi Prioritas, Polresta Deli Serdang Giatkan Patroli Dan Edukasi Masyarakat*

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:22 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Berkebutuhan Khusus Hingga Tewas di Jembatan Tol Landak 2

Berita Terbaru

POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Patroli Pos Kamling

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:40 WIB