Polda Kalbar Ringkus 4 Tersangka Yang Bawa 817,81 Gram Sabu, Salah Satu Tersangka Terindikasi Kasus TPPU

Rabu, 16 Agustus 2023 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com Pontianak, Kalbar – Bertempat di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar yang beralamat di Jl.Zainudin No.1 telah diselenggarakan Press Conference dan Pemusnahan Barang bukti Tindak Pidana Narkotika yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Rabu (16/8).

Konferensi pers ini di pimpin oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Thelly Iskandar Muda S.I.K., serta dihadiriKasubbid Penmas AKBP Prinanto, Ka BNN, JPU Provinsi Kalbar.

Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda S.I.K., mengatakan bahwa terdapat 2 TKP dalam ungkap kasus kali ini.

“TKP pertama yakni di sebuah rumah Komplek Villa Karya Perdana Kel. Saigon Kec. Pontianak Timur pada Jum’at 28 Juli 2023. Petugas berhasil mengamankan 2 orang tersangka atas nama FI dan D, serta mengamankan 3 klip plastik transparan ukuran sedang dan 1 klip ukuran kecil yang didalamnya berisi serbuk Kristal Narkotika jenis Shabu,” ungkapnya.

Dari hasil pengembangan terhadap kedua pelaku, kemudian Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pemiik Shabu atas nama JL disebuah rumah yang beralamat di Jln. Padat Karya Komp. Bumi Avrija Mansion No. A2 Kel. Saigon Kec. Pontianak Timur. Setelah itu dilakukan penggeledahan Tim menemukan 1 Unit senjata api rakitan jenis Revolver dan 9 butir amunisi.

Kemudian di TKP kedua, berawal adanya informasi dari masyarakat, Tim pun melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Pada Sabtu tanggal 29 Juli 2023 sekira pukul 15.00 Wib Tim Lidik Subdit 3 melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama RS kemudian dengan disaksikan oleh dua orang saksi Tim melakukan penggeledahan dan menemukan 5 klip plastik transparan didalamnya berisi narkotika jenis shabu berat brutto 514 gram.

“Adapun petugas berhasil mengamankan 4 tersangka berinisial FI, D, JL, dan RS,” jelas Kombes Thelly.

Berdasarkan pengungkapan tindak pidana narkotika dan hasil pemeriksaan terhadap tersangka JL, maka tersangka JL ini berpotensi untuk dilakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu Narkotika jenis Shabu berat brutto 817,81 Gram, 4 Unit Handphone, 2 unit sepeda motor, 1 pucuk senjata api genggam rakitan jenis Revolver, dan 9 butir amunisi.

Selanjutnya Barang Bukti yang berpotensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal narkotika yaitu, 1 unit Kendaraan R-4 merk Honda City, 3 Unit Kendaraan R-2, 4 buah rekening Bank BCA, 2 Kartu ATM BCA dan 1 Kartu ATM MANDIRI
Jumlah Asset sementara yang berhasil diamankan Rp. 500.000.000, namun akan terus dilakukan penyelidikan dan tracing asset secara maksimal,” Pungkasnya.

Sumber: Kabidhumas Polda Kalbar
Editor: Budiyanto Tyo

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO
Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron
Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri
Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Bongkar Bengkel
Camat Tajur Halang (ipan)Di duga terpaksa menutup pasar malam ilegal sesudah viral,ada apa.
PLN UPT,bojonggede Diminta Tindak tegas oknum pengusaha pasar malam yang mencuri aliran listrik.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:49 WIB

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:33 WIB

Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:25 WIB

Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri

Berita Terbaru