Polda Kalbar Amankan Barang Bukti dan 10 CPMI Ilegal Asal Jawa Tengah

Selasa, 15 Agustus 2023 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com Pontianak, Kalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang merupakan sindikat pengirim Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang akan berangkat ke Malaysia.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melalui Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa ketiga tersangka yang berhasil diamankan berinisial HB, BY dan S, kemudian korban yang berhasil diselamatkan sebanyak sepuluh orang.

 

Selain itu petugas juga mengamankan satu unit mobil bewarna hitam, satu unit kendara lain yang digunakan untuk membawa 10 korban, tiga buah Handphone, 10 lembar tiket kapal motor lawit, dan uang tunai, dua lembar tiket pesawat.

“Kita sudah lakukan sebuah tindakan berkaitan dengan informasi adanya kendaraan yang membawa orang yang diduga adalah calon pekerja migran, kita dapatkan informasi bahwa mereka akan berangkat ke negara Malaysia,” ucapnya.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan didapati satu unit mobil dan satu unit kendaraan yang lain yang digunakan untuk mengangkut 10 calon CPMI Ilegal.

Kombes Bowo melanjutkan, para korban berasal dari Jawa Tengah pada tanggal 5 Agustus 2023 dari semarang menggunakan kapal laut dengan tujuan Pontianak dan akan bekerja ke Malaysia sebagai buruh bangunan, semua korban memiliki paspor yang proses pembuatannya dilakukan oleh tersangka dengan biaya sampai ke Malaysia ditanggung oleh pekerja dan dipotong gajinya nanti perbulan sebesar seratus ringgit Malaysia selama 15 bulan.

”Penangkapan kita laksanakan di Depok bekerjasama dengan tim dari Polda Metro sehingga akhirnya bisa ditangkap dan dibawa ke Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian rekan-rekan saudara HB ini membantu pembuatan paspor dan mendapatkan keuntungan sebesar 13 juta, yang nantinya akan kita kembangkan lagi,” tutupnya.

Sumber: Kabidhumas Polda Kalbar
Editor: Budiyanto Tyo

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO
Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron
Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri
Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Bongkar Bengkel
Camat Tajur Halang (ipan)Di duga terpaksa menutup pasar malam ilegal sesudah viral,ada apa.
PLN UPT,bojonggede Diminta Tindak tegas oknum pengusaha pasar malam yang mencuri aliran listrik.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:49 WIB

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:33 WIB

Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:25 WIB

Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri

Berita Terbaru