Polda Bengkulu Grebek Bandar Narkoba dan Bongkar Praktek Peredaran Sabu di Lebong.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR BENGKULU-Mitramabes.com– Kapolda Bengkulu grebek jaringan bandar narkoba dan berhasil membongkar praktek peredaran sabu di Lebong yang melibatkan 2 bandar 1 diduga oknum anggota Kepolisian, Kamis (22/1/2026).

 

Oknum tersebut kini resmi diamankan Propam Polda Bengkulu dan terancam sanksi berat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

 

Tiga tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial SP, warga Desa Tunggang, Kecamatan Lebong Utara, dan PP (31), warga Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara. Keduanya berperan sebagai bandar narkoba.

 

Sementara AA, seorang oknum anggota Polri, diduga kuat berperan sebagai pembeli narkotika.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencium aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah Lebong.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Bengkulu langsung melakukan penyelidikan tertutup dan pemantauan intensif.

 

Polisi menggerebek dan telah mengamankan tersangka SP di salah satu Hotel di daerah Lebong sekira pukul 05.00 WIB dari tangan SP, petugas menemukan 2 paket sabu yang disimpan rapi dalam kotak hitam.

 

“Dari tersangka SP kami mengamankan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K, Jumat 23 Januari 2026.

 

Dalam pemeriksaan, SP mengaku barang haram tersebut diperoleh dari PP. Tanpa buang waktu, tim langsung bergerak ke rumah PP di Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara. Sekira pukul 06.30 WIB, penggeledahan dilakukan dengan disaksikan ketua RT setempat.

 

Hasilnya, polisi menyita 1 paket kecil sabu, 5 paket ganja, 3 timbangan digital, 2 tas hitam, 2 pipet skop, serta sejumlah klip plastik bening berbagai ukuran.

 

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus membuka fakta mencengangkan. Dari keterangan SP, terungkap keterlibatan AA, oknum anggota Polri, yang diduga menjadi pelanggan narkoba jaringan tersebut.

 

Sementara, AA langsung diserahkan ke Propam Polda Bengkulu untuk diproses etik dan disiplin.

 

“Kami langsung tangani melalui proses kode etik. Kami tidak main-main dengan narkoba,” tegas Ichsan Nur.

 

Mantan Kapolres Lebong itu menegaskan komitmen Polri untuk menyikat habis narkoba tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya adalah anggota kepolisian sendiri.

 

“Anggota Polri harus menjadi teladan. Siapa pun yang terlibat narkoba akan ditindak tegas. Tidak ada perlindungan, tidak ada pilih kasih,” tandasnya.

 

Polda Bengkulu pun mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, sebagai benteng utama melindungi lingkungan dan generasi muda dari ancaman narkotika.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 610 ayat (1) huruf (a) sebagai pasal primer dan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) sebagai pasal subsider UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Ripasi)

 

Sumber : dikutip dari media delikkasus86.com

Berita Terkait

Memastikan Pelaku Usaha Ritel Aman, Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam lakukan Sambang
Hadiri dan Jadi Narasumber Sosialisasi P4GN, Kapolres Lampung Tengah Ajak Semua Elemen Bersatu Cegah Bahaya Narkotika
PECEL PUNTEN NGANJUK, PEDASNYA JUARA… SEKALI NYICIP, LUPA MANTAN!
BU WO LOOS DOL MENU PECEL PUNTEN NGANJUK, PEDASNYA JUARA… SEKALI NYICIP, LUPA MANTAN! PINDAH KE DINKOP..
Respons Cepat Polisi Airud, Konflik Nelayan di Laut Batubara Berakhir Damai
Miris!!! Perangkat desa di duga menyalah gunakan wewenang
Polres Kampar Ingatkan: Jaga Pohon, Jaga Kehidupan!
Saat Konselor Menjadi Jantung di Tengah Dunia yang Mati Rasa

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:22 WIB

Memastikan Pelaku Usaha Ritel Aman, Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam lakukan Sambang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:34 WIB

Hadiri dan Jadi Narasumber Sosialisasi P4GN, Kapolres Lampung Tengah Ajak Semua Elemen Bersatu Cegah Bahaya Narkotika

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:16 WIB

PECEL PUNTEN NGANJUK, PEDASNYA JUARA… SEKALI NYICIP, LUPA MANTAN!

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:41 WIB

BU WO LOOS DOL MENU PECEL PUNTEN NGANJUK, PEDASNYA JUARA… SEKALI NYICIP, LUPA MANTAN! PINDAH KE DINKOP..

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Respons Cepat Polisi Airud, Konflik Nelayan di Laut Batubara Berakhir Damai

Berita Terbaru