Polantas Mappatabe, Polres Selayar Gelar Apel Bersama Dishub, Ojol dan Kurir

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar,Mitramabes.com- Polres Kepulauan Selayar menggelar apel bersama pengemudi ojek online (ojol) dan kurir ekspres sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Jalan R.W. Monginsidi, Benteng, Rabu (11/02/2026).

Apel dipimpin langsung oleh Kabag Log Polres Kepulauan Selayar Kompol Sardan, S.E., mewakili Kapolres, dan dihadiri Kabag SDM Kompol Hendra Suyanto, S.Sos., M.H., Kepala Dinas Perhubungan Drs. Suardi, perwakilan Direktur PT Jasa Raharja, personel Satlantas Polres Kepulauan Selayar, serta anggota Dishub Kabupaten Kepulauan Selayar.

Dalam arahannya, Kompol Sardan menekankan pentingnya keselamatan berkendara serta peran strategis pengemudi transportasi online dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh pengemudi ojol dan kurir untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjadi pelopor tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Kehadiran rekan-rekan di jalan raya setiap hari memiliki peran penting dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib,” ujarnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar AKP Muhammad Idris, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan program “Polantas Mappatabe” yang diusung dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2026 Polda Sulsel. Ia mengatakan pendekatan Mappatabe yang berarti menghormati dan mengedepankan etika serta sopan santun dalam budaya Bugis-Makassar menjadi landasan dalam membangun komunikasi humanis antara polisi dan masyarakat.

“Melalui Polantas Mappatabe, kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan mengajak seluruh elemen, termasuk pengemudi ojol dan kurir, untuk bersama-sama menjaga keselamatan berlalu lintas dan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, pengemudi transportasi online memiliki mobilitas tinggi dan bersentuhan langsung dengan masyarakat setiap hari, sehingga peran mereka sangat strategis dalam mendukung tertib berlalu lintas sekaligus menjadi mitra kepolisian dalam deteksi dini potensi gangguan keamanan. Ia menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi dan kolaborasi lintas sektor.

Melalui pelaksanaan apel bersama ini, Polres Kepulauan Selayar berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai sarana komunikasi, penyampaian imbauan, serta penguatan sinergi antara kepolisian dan komunitas pengemudi dalam menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.( Ucok Haidir )

Berita Terkait

Dugaan Pungli Rp10 Ribu per KK Saat Pendataan Jadup, Warga Mengaku dirugikan,Dalih rekap aplikasi 
Polres Bungo Bagikan Rompi Keselamatan kepada Warga Pengatur Antrean BBM di SPBU Pal 3
Gudang Penampungan BBM Oplosan Milik Ucok Beroprasi Bebas di Labuhan Deli
PERINGATI ISRA’ MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW 1447 H & SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H
Melakukan Penangkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang menyebabkan orang mati.
Polsek Kubu Sosialisasikan Green Policing, Tanam Bibit Pohon di Kantor Koorwil Pendidikan.
VISI DAN MISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 BUMI HARUM.
Waspada Rabies Gigitan Hewan Menular UTS Puskesmas Jarai

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Pungli Rp10 Ribu per KK Saat Pendataan Jadup, Warga Mengaku dirugikan,Dalih rekap aplikasi 

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:48 WIB

Polres Bungo Bagikan Rompi Keselamatan kepada Warga Pengatur Antrean BBM di SPBU Pal 3

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:38 WIB

Gudang Penampungan BBM Oplosan Milik Ucok Beroprasi Bebas di Labuhan Deli

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:26 WIB

PERINGATI ISRA’ MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW 1447 H & SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:15 WIB

Melakukan Penangkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang menyebabkan orang mati.

Berita Terbaru