Polairud Polda Sulsel dan Jagawana Gerebek Rumah Warga di Tambuna Takabonerate, Ditemukan Bahan Bom Ikan

Selasa, 15 April 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar || MBS- Tim gabungan Polairud Polda Sulawesi Selatan dan Jagawana berhasil menggerebek rumah seorang warga di Dusun Kampung Tengah, Desa Tambuna, Kecamatan Takabonerate pada Selasa pagi (15/4/2025) sekitar pukul 07.00 WITA.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat akan digunakan untuk membuat bom ikan. Barang-barang yang diamankan antara lain setengah karung pupuk bermerek “Cantik”, satu kaleng cat berisi beberapa botol berisi pupuk yang telah disangrai, serta alat detonator yang biasa digunakan untuk meledakkan bahan tersebut.

Pelaku yang diamankan adalah pemilik rumah sekaligus pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut beridentitas Mursidi (64), seorang nelayan setempat yang berdomisili di Desa Tambuna. Saat ini Mursidi telah dibawa ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif guna mengungkap keterlibatannya dalam jaringan perusakan ekosistem laut ini.

Operasi penggerebekan ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kediaman Mursidi.

“Tim Gabungan mengambil tindakan tegas usai mendapatkan informasi dari Masyarakat ,” ujar Kapolsek Takabonerate Iptu Amat Soedachlan.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu, SH.S.IK menambahkan bahwa pengawasan Taman Nasional Takabonerate dari praktik penangkapan ikan destruktif merupakan salah satu prioritas utama Polda Sulsel.

“Polda Sulsel bahkan telah mendirikan Pos Polairud di Pulau Jinato untuk memperketat pengawasan,” tegas AKBP Adnan.

AKBP Adnan menekankan bahwa praktik bom ikan tidak hanya merusak terumbu karang dan biota laut, tetapi juga mengancam keberlanjutan perikanan di kawasan cagar biosfer yang sangat berharga ini. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini, mengingat praktik bom ikan biasanya melibatkan lebih dari satu pelaku.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian laut dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait praktik penangkapan ikan ilegal.

“Kami akan terus perintahkan Polair, Polsek dan Bhabinkamtibmas, bekerjasama dengan pemerintah desa untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya bom ikan bagi lingkungan laut kita,” Kata Kapolres.

Sebagai catatan, Taman Nasional Takabonerate merupakan salah satu cagar biosfer terbesar di dunia dengan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi.

Polda Sulsel terus berkomitmen untuk memperkuat pengawasan melalui Pos Polairud dan peningkatan patroli laut di berbagai titik rentan praktik illegal fishing di kawasan ini dengan dukungan Polres Kepulauan Selayar dan Balai Taman Nasional Taka Bonerate.( Ucok Haidir )

Berita Terkait

Berkat Capaian Produksi GKG, Bupati Banyuasin Raih Satyalencana Wira Karya
Bersama Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Tengah Dan Forkopimda Provinsi Lampung, Kasdam XXI/RI Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan
Dansubdenpom 1/2 -1 Tanah Karo, Kapten.CPM. Agus Setiawan : Siap Bermitra dan Tidak Alergi Dengan Wartawan
DPC LSM KPK-RI Tanah Karo Resmi Daftar ke Kejaksaan Negri Melengkapi Administrasi
Dana Desa Rp 1,1 Milyar Diduga Bermasalah Transparansi Geuchik Dan Tuha Peut Di Pertayakan.
Polri Hadir Dukung Ketahanan Pangan, Amankan Tasyakuran Panen Raya di Seputih Raman
Cuaca Ekstrem Polres Pagar Alam Turunkan Bhabinkamtibmas Himbauan Warga Waspada Bencana Alam
Bupati Tebo Kunjungi Sentra Alyatama Kemensos RI, Perkuat Sinergi Layanan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:09 WIB

Berkat Capaian Produksi GKG, Bupati Banyuasin Raih Satyalencana Wira Karya

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:06 WIB

Bersama Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Tengah Dan Forkopimda Provinsi Lampung, Kasdam XXI/RI Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:54 WIB

DPC LSM KPK-RI Tanah Karo Resmi Daftar ke Kejaksaan Negri Melengkapi Administrasi

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:23 WIB

Dana Desa Rp 1,1 Milyar Diduga Bermasalah Transparansi Geuchik Dan Tuha Peut Di Pertayakan.

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:11 WIB

Polri Hadir Dukung Ketahanan Pangan, Amankan Tasyakuran Panen Raya di Seputih Raman

Berita Terbaru