Plt Kadis Dikpora Kabupaten Kampar Pastikan Akan Panggil Kepala UPT SDN 009 Kijang Jaya

Senin, 12 Desember 2022 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR Mitramabes com- Terkait oknum Kepala UPT SDN 009 Kijang Jaya yang diduga sering tidak masuk kantor dan sudah viral diberitakan dipuluhan media online, pada hari Senin (12/12/2022) mendapat respon dari Plt Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar.

H. Aidil SH M.Si selaku Plt Kadis Dikpora Kampar yang sudah berjanji akan memanggil oknum Kepala Sekolah tersebut pada hari Selasa besok menegaskan kepada awak media bahwa ia sudah memerintahkan Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikpora memanggil Kepala UPT SDN 009 Kijang Jaya besok pagi.

“Sdh sy perintahkan kabid untuk panggil kepsek nya” jawab Aidil singkat melalui pesan whatshap saat dikonfirmasi awak media, Senin (12/12/2022) sekira pukul 17.21 wib sore tadi.

Diwaktu terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Dikpora Kab. Kampar Admiral SP M.Si saat dikonfirmasi media membenarkan sudah mendapat instruksi dari Plt Kadis untuk memanggil oknum Kepala UPT SDN 009 Kijang Jaya besok hari Selasa tanggal 13 November 2022.

“Insyaallah besok pagi jam 9.30 wib kita panggil Kepala Sekolah tersebut Bg,” jawabnya singkat.

Sebagaimana diberitakan, oknum Kepala UPT SDN 009 Kijang Jaya dengan inisial HM, berdasarkan informasi dari nara sumber yang namanya tidak ingin dipublikasikan awak media dan dari hasil investigasi tim media ke sekolah, diduga kuat sang oknum Kepala Sekolah sering tidak masuk kantor, ini dibuktikan selama 4 hari berturut-turut mulai tanggal 7 s/d 10 Desember 2022 sang Kepsek tidak berada di Kantor tanpa alasan ataupun keterangan.

Publik menilai, apa yang dilakukan oleh oknum Kepsek tersebut takutnya akan memberikan contoh buruk kepada bawahannya dan diduga kuat sang Kepsek sudah melanggar PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS dan SE Menteri PAN RB Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Jam Kerja Bagi ASN.

Sampai berita ini dinaikkan, oknum Kepala UPT SDN 009 Kijang Jaya belum bersedia berkomentar.

Editor : Torisman MBS

Berita Terkait

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Pimpin Rapat Staf Lengkap, Perkuat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Subandio dan Gusman Diduga Pajoh Duit Kuburan Cine Mati.
Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi Jajaran Direksi PT Antam.
Melalui Musprov PERBAKIN, Kodaeral XII Dorong Pembinaan Prestasi Olahraga Menembak.
Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura.
Pemkab Tebo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan melalui Pembangunan Mal Pelayanan Publik
Polres Langkat Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Almarhum AIPTU Andreas Peberta Sembiring
Sengketa Lahan Way Lima: Masyarakat Adat Tuntut PTPN I Kembalikan Tanah Ulayat.

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:26 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Pimpin Rapat Staf Lengkap, Perkuat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 22:48 WIB

Subandio dan Gusman Diduga Pajoh Duit Kuburan Cine Mati.

Senin, 26 Januari 2026 - 22:46 WIB

Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi Jajaran Direksi PT Antam.

Senin, 26 Januari 2026 - 22:44 WIB

Melalui Musprov PERBAKIN, Kodaeral XII Dorong Pembinaan Prestasi Olahraga Menembak.

Senin, 26 Januari 2026 - 22:41 WIB

Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polsek Jatibarang Monitoring Debit Air Sungai Cimanuk

Selasa, 27 Jan 2026 - 11:37 WIB