Plt Kadis Dikpora Kabupaten Kampar Pastikan Akan Panggil Kepala UPT SDN 009 Kijang Jaya

Senin, 12 Desember 2022 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR Mitramabes com- Terkait oknum Kepala UPT SDN 009 Kijang Jaya yang diduga sering tidak masuk kantor dan sudah viral diberitakan dipuluhan media online, pada hari Senin (12/12/2022) mendapat respon dari Plt Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar.

H. Aidil SH M.Si selaku Plt Kadis Dikpora Kampar yang sudah berjanji akan memanggil oknum Kepala Sekolah tersebut pada hari Selasa besok menegaskan kepada awak media bahwa ia sudah memerintahkan Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikpora memanggil Kepala UPT SDN 009 Kijang Jaya besok pagi.

“Sdh sy perintahkan kabid untuk panggil kepsek nya” jawab Aidil singkat melalui pesan whatshap saat dikonfirmasi awak media, Senin (12/12/2022) sekira pukul 17.21 wib sore tadi.

Diwaktu terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Dikpora Kab. Kampar Admiral SP M.Si saat dikonfirmasi media membenarkan sudah mendapat instruksi dari Plt Kadis untuk memanggil oknum Kepala UPT SDN 009 Kijang Jaya besok hari Selasa tanggal 13 November 2022.

“Insyaallah besok pagi jam 9.30 wib kita panggil Kepala Sekolah tersebut Bg,” jawabnya singkat.

Sebagaimana diberitakan, oknum Kepala UPT SDN 009 Kijang Jaya dengan inisial HM, berdasarkan informasi dari nara sumber yang namanya tidak ingin dipublikasikan awak media dan dari hasil investigasi tim media ke sekolah, diduga kuat sang oknum Kepala Sekolah sering tidak masuk kantor, ini dibuktikan selama 4 hari berturut-turut mulai tanggal 7 s/d 10 Desember 2022 sang Kepsek tidak berada di Kantor tanpa alasan ataupun keterangan.

Publik menilai, apa yang dilakukan oleh oknum Kepsek tersebut takutnya akan memberikan contoh buruk kepada bawahannya dan diduga kuat sang Kepsek sudah melanggar PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS dan SE Menteri PAN RB Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Jam Kerja Bagi ASN.

Sampai berita ini dinaikkan, oknum Kepala UPT SDN 009 Kijang Jaya belum bersedia berkomentar.

Editor : Torisman MBS

Berita Terkait

Si Dokkes Polres Selayar Cek Kesehatan Personel Ops Keselamatan 2026
DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah, Gelar Musancab Ke VI Dorong Konsolidasi Politik yang Sejuk dan Konstruktif.
Perkuat Intervensi Rehabilitasi, IKAI Lampung Sambangi Pusat Studi Linguistik UBL: Jajaki Pengembangan CBT dan Drama Therapy
Reses Dapil IV, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Dengarkan Langsung Aspirasi Masyarakat.
Spekulasi Konflik Ditepis, Pemkab dan Insan Pers Fokus Bangun Dialog Bermartabat
Polres Sergai Giat Patroli KRYD, menjaga kondusifitas kantibmas malam hari.
Pengurus KONI OKU 2026–2030 Koordinasi dengan Bupati OKU, Matangkan Persiapan KONI Sumsel Melantik 160 Pengurus Baru.
Sat Samapta Polres Langkat Intensifkan Patroli Blue Light, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan.

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 13:48 WIB

Si Dokkes Polres Selayar Cek Kesehatan Personel Ops Keselamatan 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 13:19 WIB

DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah, Gelar Musancab Ke VI Dorong Konsolidasi Politik yang Sejuk dan Konstruktif.

Senin, 9 Februari 2026 - 13:12 WIB

Perkuat Intervensi Rehabilitasi, IKAI Lampung Sambangi Pusat Studi Linguistik UBL: Jajaki Pengembangan CBT dan Drama Therapy

Senin, 9 Februari 2026 - 13:03 WIB

Reses Dapil IV, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Dengarkan Langsung Aspirasi Masyarakat.

Senin, 9 Februari 2026 - 12:48 WIB

Spekulasi Konflik Ditepis, Pemkab dan Insan Pers Fokus Bangun Dialog Bermartabat

Berita Terbaru