Plt Bupati Asmar Hadiri Paripurna LKPJ Dan Persetujuan Ranperda Peningkatan Pemukiman Kumuh

Rabu, 5 Juni 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI,RIAU MITRAMABES – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, Rabu (5/6/2024) menghadiri rapat paripurna di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti.

Ada dua agenda yang dibahas dalam paripurna tersebut, yakni Laporan Pansus sekaligus Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023. Kemudian Laporan Pansus sekaligus Persetujuan dan Pengesahan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

“Atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Meranti,” kata Asmar.

Dia mengatakan seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2023, akan menjadi acuan dan pondasi bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintah kedepannya.

“Pada tahun 2023 telah banyak keberhasilan yang dicapai oleh pemerintah daerah, walaupun masih terdapat kekurangan,” sebutnya.

Untuk itu, Asmar mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024. Serta penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat kedepannya.

“Bersama ini saya sampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder pembangunan, baik dari unsur pemerintah maupun swasta, yang telah bahu membahu dan bekerja keras di tahun 2023 lalu,” ucapnya.

Terkait Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Asmar menyampaikan pentingnya Ranperda itu ditetapkan untuk menjadi pedoman.

“Ranperda ini guna mewujudkan perumahan dan pemukiman yang layak huni dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur,” jelasnya.

Pemerintah daerah, lanjut Asmar, wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh.

“Tentunya kita memiliki harapan yang sama agar Perda ini dapat dilaksanakan dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti,” harapnya.

 

Writer : Prokopim

Editor : Indre

Facebook Comments Box

Berita Terkait

penyerahan Murid Kepada Guru,SMPN 39 Takengon,PantanNangka Kecamatan Linge.
Koramil Losarang Hadiri Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah SMA Negeri 1 Losarang
Gelar Sosialisasi Kegiatan Penyebar luasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan Kepada Masyaraka
Bupati Humbahas Menghadiri Pesta Panen Raya dan Peresmian Nama Jalan di Kecamatan Parlilitan
*Bupati Batu Bara Apresiasi Koperasi Merah Putih Perkebunan Tanjung Kasau*
Castinger Lampung Utara ( CLU ) Sukses Gelar Cast &Tour # 11
Monitoring Harga Beras SPHP: Bulog Turun Langsung ke Pasar Baru, Indramayu
POLSEK BAHOROK DAN JAJARANNYA MERINGKUS JARINGAN NARKOBA BESERTA BARANG BUKTI

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 10:06 WIB

penyerahan Murid Kepada Guru,SMPN 39 Takengon,PantanNangka Kecamatan Linge.

Senin, 14 Juli 2025 - 10:00 WIB

Koramil Losarang Hadiri Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah SMA Negeri 1 Losarang

Senin, 14 Juli 2025 - 09:58 WIB

Gelar Sosialisasi Kegiatan Penyebar luasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan Kepada Masyaraka

Senin, 14 Juli 2025 - 09:56 WIB

Bupati Humbahas Menghadiri Pesta Panen Raya dan Peresmian Nama Jalan di Kecamatan Parlilitan

Senin, 14 Juli 2025 - 09:26 WIB

*Bupati Batu Bara Apresiasi Koperasi Merah Putih Perkebunan Tanjung Kasau*

Berita Terbaru