PLN UPT,bojonggede Diminta Tindak tegas oknum pengusaha pasar malam yang mencuri aliran listrik.

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes.Com,BOGOR- || Pengusaha pasar malam yang sedang beroprasi di bomang,desa sukmajaya tajur halang,kecatan tajur halang,Diduga mencuri aliran listrik, serta belum memiliki ijin usaha di tanah milik aset pemnda kabupaten bogor.

selama berjalan tiga minggu di bulan Mei  2025 terjadi ada pencurian aliran listrik milik PT PLN sekitar lokasi pasar malam di jalan bomang Desa sukmajaya tajur halang pengusaha bebas beroprasi dan tidak ada tindakan teguran dari pihak manapun.20/05/25

Kuat dugaan perbuatan itu dilakukan oleh oknum pengusaha pasar malam yang belum mengantongi ijin menggunakan aset pemnda bogor.

Hal ini terjadi karena kemungkinan kurangnya pengawasan dari pihak aparatur desa dan kecamatan tajur halang sehingga berakibat pencurian tidak terendus.

Lagi-lagi fungsi dan tugas P2TL seharusnua melakukan pemeriksaan terhadap jaringan tenaga listrik (JTL), sambungan tenaga listrik (STL), Alat Pembatas dan Pengukur (APP) dan perlengkapan APP serta instalasi pemakai tenaga listrik dalam rangka menertibkan pemakaian secara ilegal.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 51 ayat 3, setiap orang yang menggunakan tenaga listrik dengan tanpa hak bisa dipidanakan. Adapun ancaman hukumannya yakni 7 tahun penjara dan denda maksimal hingga Rp 2,5 miliar.

Perihal pasokan aliran listrik secara ilegal  berharap PLN memanggil oknum pengusaha pasar malam memproses hukum yang berlaku, lantaran merugikan negara.Tutupnya.

 

Red-sulkam

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Tripa Makmur Butuh Camat Definitif Dan Pembangunan Kantor Polsek ” Ini Harapan Tokoh Masyarakat” 
Pemerintah Humbahas Bersama KPP Pratama Balige Laksanakan Sosialisasi Penyuluhan Perpajakan Dana Desa.
Kejari Humbahas, Noordin Kusumanegara, Ungkap Temuan PLTMH Nunggak Pajak. Di Ondo Cafe Nagasaribu.
Polisi Gerebek Bandar Narkoba yang Dirikan Warung di Perkebunan Sawit Komering Putih
Karnaval Desa Sobontoro Meriahkan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia
Bupati Tulungagung dan Plt. Direktur RSUD dr. Iskak Hadiri Konferensi Internasional PGME 2025
Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV
Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 17:58 WIB

Tokoh Masyarakat Tripa Makmur Butuh Camat Definitif Dan Pembangunan Kantor Polsek ” Ini Harapan Tokoh Masyarakat” 

Rabu, 3 September 2025 - 17:26 WIB

Pemerintah Humbahas Bersama KPP Pratama Balige Laksanakan Sosialisasi Penyuluhan Perpajakan Dana Desa.

Rabu, 3 September 2025 - 16:54 WIB

Kejari Humbahas, Noordin Kusumanegara, Ungkap Temuan PLTMH Nunggak Pajak. Di Ondo Cafe Nagasaribu.

Rabu, 3 September 2025 - 16:51 WIB

Polisi Gerebek Bandar Narkoba yang Dirikan Warung di Perkebunan Sawit Komering Putih

Rabu, 3 September 2025 - 16:37 WIB

Karnaval Desa Sobontoro Meriahkan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia

Berita Terbaru