PKBM Pustaka Madani di Kecamatan Samarang Diduga Fiktif, Tak Ada Aktivitas Pembelajaran Terlihat

Kamis, 7 November 2024 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Garut Mitra Mabes.Com – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pustaka Madani yang berada di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, PKBM ini diduga tidak menjalankan aktivitas pembelajaran sebagaimana mestinya. Dugaan ini muncul setelah Tim Aliansi Masyarakat Pemerhati Anggaran (AMPA) melakukan investigasi langsung ke lokasi dan tidak menemukan tanda-tanda adanya kegiatan belajar-mengajar.

Tim AMPA berupaya mengonfirmasi dugaan ini dengan meminta data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) siswa melalui surat resmi kepada pengelola PKBM Pustaka Madani. Namun, hingga Rabu, 06 November 2024, pihak PKBM belum memberikan respons atau data yang diminta, meskipun telah diberikan tenggat waktu selama 2×24 jam.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak pengelola PKBM terkait dugaan ini. Situasi ini memunculkan spekulasi bahwa PKBM Pustaka Madani mungkin beroperasi secara fiktif atau tidak menjalankan program sesuai standar yang ditetapkan, terutama dalam menyediakan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 butir 10, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan satuan pendidikan nonformal yang berfungsi sebagai wadah pembelajaran masyarakat, dengan tujuan memberdayakan potensi masyarakat guna mendorong pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya. Program yang diselenggarakan di PKBM beragam, mencakup Pendidikan Kesetaraan (A, B, dan C), Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kewarganegaraan, hingga keterampilan lain yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Dalam upaya mendukung PKBM sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas, pemerintah menyediakan anggaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar. Pada tahun 2021, BOP diberikan kepada setiap peserta didik dengan besaran yang sama di seluruh kabupaten/kota, yakni Rp 600.000 untuk PAUD, Rp 1.300.000 untuk Paket A, Rp 1.500.000 untuk Paket B, dan Rp 1.800.000 untuk Paket C.

Namun, anggaran yang besar ini tampaknya telah menyebabkan munculnya banyak lembaga PKBM baru di Kabupaten Garut, termasuk PKBM Pustaka Madani yang diduga tidak semua dikelola dengan transparan. Hasil investigasi di lapangan menunjukkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan sejumlah PKBM. Pengelola PKBM diduga kurang transparan mengenai penggunaan anggaran dan jumlah siswa yang aktif dalam kegiatan pembelajaran. Dugaan adanya upaya menutup-nutupi pengelolaan anggaran ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

AMPA berharap agar pihak terkait dapat segera memberikan penjelasan mengenai dugaan ini, serta memastikan bahwa seluruh lembaga PKBM menjalankan fungsinya sesuai dengan tujuan pendidikan nonformal yang ditetapkan oleh undang-undang.

Editor : ( D.R )

Berita Terkait

kapolsek Tambusai Utara Perintahkan Kanit Reskrim Ibda Rahmat Sandra Dan Bersama Anggota Ciduk Bandar Narkoba, Sita Jenis Sabu
Polres Rokan Hilir Gelar Perkara Awal Dua Laporan Masyarakat di Wilayah Sintong.
Perkuat Syiar Agama, Pemkab Rohul Gelar Pelepasan Delegasi Safari Ramadan Ponpes Lirboyo.
Sambut Ramadhan 1447 H, LAMR Dan Pemkab Rohul Gelar Tradisi Adat Potang Bolimau.
Polres Nganjuk dan PWI Satukan Langkah, Salurkan Kursi Roda dan Sembako Peringati HPN 2026
Diduga Galian C ilegal di bantaran Sungai way seputih terkesan tak tersentuh hukum.
*Patroli Presisi Polres Pagar Alam Sasar Balap Liar dan Keamanan Pedagang Malam, Warga Merasa Lebih Aman*
Samsul Bahri selaku Wartawan Media Mitra Mabes Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:48 WIB

kapolsek Tambusai Utara Perintahkan Kanit Reskrim Ibda Rahmat Sandra Dan Bersama Anggota Ciduk Bandar Narkoba, Sita Jenis Sabu

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:47 WIB

Polres Rokan Hilir Gelar Perkara Awal Dua Laporan Masyarakat di Wilayah Sintong.

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:46 WIB

Perkuat Syiar Agama, Pemkab Rohul Gelar Pelepasan Delegasi Safari Ramadan Ponpes Lirboyo.

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:49 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, LAMR Dan Pemkab Rohul Gelar Tradisi Adat Potang Bolimau.

Kamis, 19 Februari 2026 - 07:03 WIB

Polres Nganjuk dan PWI Satukan Langkah, Salurkan Kursi Roda dan Sembako Peringati HPN 2026

Berita Terbaru