PKBM Pustaka Madani di Kecamatan Samarang Diduga Fiktif, Tak Ada Aktivitas Pembelajaran Terlihat

Kamis, 7 November 2024 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Garut Mitra Mabes.Com – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pustaka Madani yang berada di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, PKBM ini diduga tidak menjalankan aktivitas pembelajaran sebagaimana mestinya. Dugaan ini muncul setelah Tim Aliansi Masyarakat Pemerhati Anggaran (AMPA) melakukan investigasi langsung ke lokasi dan tidak menemukan tanda-tanda adanya kegiatan belajar-mengajar.

Tim AMPA berupaya mengonfirmasi dugaan ini dengan meminta data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) siswa melalui surat resmi kepada pengelola PKBM Pustaka Madani. Namun, hingga Rabu, 06 November 2024, pihak PKBM belum memberikan respons atau data yang diminta, meskipun telah diberikan tenggat waktu selama 2×24 jam.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak pengelola PKBM terkait dugaan ini. Situasi ini memunculkan spekulasi bahwa PKBM Pustaka Madani mungkin beroperasi secara fiktif atau tidak menjalankan program sesuai standar yang ditetapkan, terutama dalam menyediakan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 butir 10, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan satuan pendidikan nonformal yang berfungsi sebagai wadah pembelajaran masyarakat, dengan tujuan memberdayakan potensi masyarakat guna mendorong pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya. Program yang diselenggarakan di PKBM beragam, mencakup Pendidikan Kesetaraan (A, B, dan C), Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kewarganegaraan, hingga keterampilan lain yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Dalam upaya mendukung PKBM sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas, pemerintah menyediakan anggaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar. Pada tahun 2021, BOP diberikan kepada setiap peserta didik dengan besaran yang sama di seluruh kabupaten/kota, yakni Rp 600.000 untuk PAUD, Rp 1.300.000 untuk Paket A, Rp 1.500.000 untuk Paket B, dan Rp 1.800.000 untuk Paket C.

Namun, anggaran yang besar ini tampaknya telah menyebabkan munculnya banyak lembaga PKBM baru di Kabupaten Garut, termasuk PKBM Pustaka Madani yang diduga tidak semua dikelola dengan transparan. Hasil investigasi di lapangan menunjukkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan sejumlah PKBM. Pengelola PKBM diduga kurang transparan mengenai penggunaan anggaran dan jumlah siswa yang aktif dalam kegiatan pembelajaran. Dugaan adanya upaya menutup-nutupi pengelolaan anggaran ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

AMPA berharap agar pihak terkait dapat segera memberikan penjelasan mengenai dugaan ini, serta memastikan bahwa seluruh lembaga PKBM menjalankan fungsinya sesuai dengan tujuan pendidikan nonformal yang ditetapkan oleh undang-undang.

Editor : ( D.R )

Berita Terkait

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Punggur Bersama Warga Lakukan Penimbunan Jalan Rusak Secara Swadaya
Sengketa Lahan Tiga Kampung Masuk Tahap Penentuan Titik, Polda Lampung Pastikan Seluruh Proses Berjalan Transparan
Police Goes to School, Polsek Seputih Banyak Tanamkan Disiplin dan Karakter Pelajar
SMSI Tebo RDP dengan Komisi III DPRD Bahas Galian Tambang dan Pemindahan Aliran Sungai
AOC Hadir dan Membawa Senyuman di Himpitan Glondongan Kayu Untuk Anak Negeri Di Langkahan
DPRD Kaur Gelar Raker Lintas Komisi Secara Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Fokus.
Bupati Paluta Hadiri Rakernas ke XVII APKASI Tahun 2026 Di Batam.

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:09 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:59 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Punggur Bersama Warga Lakukan Penimbunan Jalan Rusak Secara Swadaya

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:52 WIB

Sengketa Lahan Tiga Kampung Masuk Tahap Penentuan Titik, Polda Lampung Pastikan Seluruh Proses Berjalan Transparan

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:47 WIB

Police Goes to School, Polsek Seputih Banyak Tanamkan Disiplin dan Karakter Pelajar

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:42 WIB

SMSI Tebo RDP dengan Komisi III DPRD Bahas Galian Tambang dan Pemindahan Aliran Sungai

Berita Terbaru