Pj. Sekda Aceh Tenggara Akan Panggil Oknum Plt. Kase Baitul Mal Untuk Klarifikasi, Diduga Langgar Surat Edaran BKN

Selasa, 23 April 2024 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara,mitramabes.com. Yusrizal, ST., Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara akan undang Pelaksana Tugas (Plt) Kasek Baitul Mal inisial (S) untuk klarifikasi isi berita yang langgar surat edaran BKN.

Informasi diketahui oleh sumber enggan disebut namanya, bahwa Plt Kasek Baitul Mal diduga telah langgar surat edaran Badan Kepegawaian Negara atau BKN, yang melakukan pengangkatan honorer, sementara hal ini sudah jelas melanggar surat edaran BKN tersebut.

Tindakan pelanggaran yang dilakukan Plt Kasek Baitul Mal inisial (S) bukan hanya melakukan pengangkatan honorer saja, diduga kuat oknum Kasek sulap anggaran Dana Amil tahun 2024 sebesar Rp. 1.10.000.000. ( seratus sepuluh juta rupiah).

Informasi yang begitu kuat oleh media, dan mampu menyediakan saksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait di sulapnya anggaran Amil oleh oknum Plt Kasek Baitul Mal tersebut.

Anggaran Dana Amil di Baitul Mal tahun 2024 sebesar
Rp. 1.10.000.000

Sementara dikurang 40.000.000. untuk anggaran operasional penyaluran ZIS tahap 1 tahun 2024.

Di anggarkan 40.000.000. untuk operasional penyaluran ZIS tahap 1, namun diduga diberikan hanya 500.000, pada penyaluran operasional ZIS tersebut,

Sisa uang Amil 70.000.000. diduga dibagikan dan diberikan kepada PNS hanya 3.500.000 sementara dibagikan kepada honorer yang diduga belum punya SK sebesar Rp .5.000.000.

Sementara itu, diketahui ada dua orang PNS yang tidak dapat uang Amil sama sekali.

Menurut sumber yang terpercaya, terlebih lagi anggaran dana pembelian baju dan celana sebesar Rp 25.000.000. (dua puluh lima juta rupiah) diduga hanya di belikan celana tanpa baju, sementara sudah di anggarkan.

PJ Sekda Yusrizal ST dikonfirmasi oleh media, akan memanggil Plt Kasek tersebut dalam waktu dekat, jelasnya. (TRS)

Aceh Tenggara, mitramabes.com. Yusrizal, ST., Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara akan undang Pelaksana Tugas (Plt) Kasek Baitul Mal inisial (S) untuk klarifikasi isi berita yang langgar surat edaran BKN.

Informasi diketahui oleh sumber enggan disebut namanya, bahwa Plt Kasek Baitul Mal diduga telah langgar surat edaran Badan Kepegawaian Negara atau BKN, yang melakukan pengangkatan honorer, sementara hal ini sudah jelas melanggar surat edaran BKN tersebut.

Tindakan pelanggaran yang dilakukan Plt Kasek Baitul Mal inisial (S) bukan hanya melakukan pengangkatan honorer saja, diduga kuat oknum Kasek sulap anggaran Dana Amil tahun 2024 sebesar Rp. 1.10.000.000. ( seratus sepuluh juta rupiah).

Informasi yang begitu kuat oleh media, dan mampu menyediakan saksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait di sulapnya anggaran Amil oleh oknum Plt Kasek Baitul Mal tersebut.

Anggaran Dana Amil di Baitul Mal tahun 2024 sebesar Rp. 1.10.000.000

Sementara dikurang 40.000.000. untuk anggaran operasional penyaluran ZIS tahap 1 tahun 2024.

Di anggarkan 40.000.000. untuk operasional penyaluran ZIS tahap 1, namun diduga diberikan hanya 500.000, pada penyaluran operasional ZIS tersebut,

Sisa uang Amil 70.000.000. diduga dibagikan dan diberikan kepada PNS hanya 3.500.000 sementara dibagikan kepada honorer yang diduga belum punya SK sebesar Rp .5.000.000.

Sementara itu, diketahui ada dua orang PNS yang tidak dapat uang Amil sama sekali.

Menurut sumber yang terpercaya, terlebih lagi anggaran dana pembelian baju dan celana sebesar Rp 25.000.000. (dua puluh lima juta rupiah) diduga hanya di belikan celana tanpa baju, sementara sudah di anggarkan.

PJ Sekda Yusrizal ST dikonfirmasi oleh media, akan memanggil Plt Kasek tersebut dalam waktu dekat, jelasnya. (TRS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodim 1415/Selayar Koordinasi dengan BPN, Pastikan Sertipikasi Aset Tanah TNI AD
Resmi Dikukuhkan Ahmad Fauzan Kembali Menjadi Ketua MUI Kecamatan Balongan 2025-2030
0lBPN Selayar Dukung Kodim 1415 Sertifikasi Aset TNI AD ke Dokumen Elektronik
Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lubok muku Berlangsung Khidmat dan Kebersamaan
Wartawan dan Organisasi Desak Kadis Kominfo Tulang Bawang Dicopot: Dinilai Antidemokratis dan Anti-Keterbukaan
Polda Aceh Lanjutkan Program Polisi Saweu sikula” Polsek Darul Makmur Jadi Pembina Upacara Di SMA Negeri 1 Darul Makmur” 
Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Tes Urine, Menandai Berakhirnya Program Rehabilitasi Narapidana Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 06:31 WIB

Kodim 1415/Selayar Koordinasi dengan BPN, Pastikan Sertipikasi Aset Tanah TNI AD

Senin, 15 September 2025 - 21:55 WIB

Resmi Dikukuhkan Ahmad Fauzan Kembali Menjadi Ketua MUI Kecamatan Balongan 2025-2030

Senin, 15 September 2025 - 21:14 WIB

0lBPN Selayar Dukung Kodim 1415 Sertifikasi Aset TNI AD ke Dokumen Elektronik

Senin, 15 September 2025 - 20:27 WIB

Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.

Senin, 15 September 2025 - 19:20 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lubok muku Berlangsung Khidmat dan Kebersamaan

Berita Terbaru