PJ Kades Pancur Jaya Bantah Tuduhan dalam Pemberitaan Media Berantas pos

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rupat Mitra Mabes.com Penjabat (PJ) Kepala Desa Pancur Jaya, dr. Nelya Sasmita, angkat bicara terkait pemberitaan yang dirilis oleh media Berantas Pos dan Warta PenaRiau.com dengan judul “Terkuak Kegiatan Pembangunan Bermasa TA. 2022 – 2023 Desa Pancur Jaya” pada 19 dan 20 Maret 2025. Ia menegaskan bahwa berita tersebut dimuat tanpa adanya klarifikasi dan konfirmasi darinya.

 

Dalam pernyataannya, dr. Nelya Sasmita membantah tuduhan yang dimuat dalam berita tersebut dan menjelaskan bahwa proyek pembangunan yang dimaksud berlangsung pada tahun 2022-2023, sebelum dirinya menjabat sebagai PJ Kades Pancur Jaya.

 

“Apa yang dituduhkan dalam berita itu tidak benar. Setiap tahun sudah ada perbaikan yang dilakukan, hanya saja kami tidak selalu mempublikasikannya di media,” ujarnya dalam silaturahmi bersama awak media yang bekerja sama dengan pemerintahan desa di Kantor Desa Pancur Jaya.

Himbauan untuk Masyarakat

 

PJ Kades juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi dari media maupun media sosial. Ia menekankan pentingnya memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya lebih lanjut.

 

Salah satu isu yang disorot dalam pemberitaan adalah kondisi jalan dan gorong-gorong di Jalan Polindes menuju Puskesmas. Menurut dr. Nelya, jalan tersebut telah diperbaiki hingga empat kali, namun kembali mengalami kerusakan akibat faktor alam, seperti banjir air pasang yang sering terjadi di wilayah tersebut.

 

Pernyataan ini diperkuat oleh Dedes Susila, seorang petugas Puskesmas setempat, yang membenarkan bahwa banjir terjadi hampir dua kali dalam sebulan dan menyebabkan material jalan tergerus air, sehingga kembali berlubang.

 

Selain itu, dr. Nelya menjelaskan bahwa gorong-gorong yang dikabarkan retak sebenarnya dibangun awalnya hanya untuk dilewati oleh kendaraan roda dua. Namun, seiring perbaikan jalan, warga mulai melintasinya dengan mobil, menyebabkan gorong-gorong mengalami beban berlebih yang tidak sesuai dengan kapasitas awal pembangunannya.

 

Pernyataan Forum Wartawan Rupat

 

Jonggi Tambatua Siahaan, salah satu pimpinan Forum Wartawan (Forwa) Rupat, juga memberikan tanggapannya. Ia mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyaring informasi agar tidak mudah termakan hoaks yang dapat menimbulkan keresahan.

 

“Semakin banyak berita yang tidak benar dapat menyebabkan kebingungan di masyarakat. Kita harus menyaring informasi dan tidak langsung percaya begitu saja. Jangan sampai kita ikut menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya,” ungkap Jonggi saat meninjau langsung lokasi yang diberitakan pada Kamis, 20 Maret 2025.

 

PJ Kades: Nama Saya Dicemarkan

 

Dr. Nelya Sasmita menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proyek pembangunan pada tahun 2022-2023 dan menyayangkan pencantuman namanya dalam pemberitaan yang tidak benar.

 

“Saya belum menjabat sebagai PJ Kades saat proyek tersebut dikerjakan. Dengan tercantumnya nama saya di dalam berita tersebut, saya merasa nama baik saya dicemarkan oleh oknum media,” tegasnya.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, ia berharap masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak terverifikasi.

 

 

Pers: Raden Sukma

Sumber: Tim

Berita Terkait

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional
Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!
Waduh, PETI Batang Natal Kebal Hukum, APH Tutup Mata.
PJI: HPN 2026 Momentum Pers Jaga Integritas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:11 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 17:57 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:52 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

Senin, 9 Februari 2026 - 17:24 WIB

Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!

Berita Terbaru