Pj Kades Hutan Panjang Tinjau Pekerjaan Normalisasi Tali Air di Dusun II

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis  Rupat  Mitra Mabes.com Penjabat (Pj) Kepala Desa Hutan Panjang, Mujimin, S.Pd., M.IP., bersama staf desa melakukan pengecekan langsung terhadap pekerjaan Normalisasi tali air di Jalan Suak, Dusun II.

 

Pekerjaan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan bagian dari program pemeliharaan infrastruktur desa tahun anggaran 2025. Pekerjaan ini mencakup pembersihan dan perbaikan tali air dengan ukuran 1 x 1 x 1,203 meter, yang didanai dari Dana Desa tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp44.800.000.

 

Dalam kunjungannya, Pj Kades Mujimin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sistem drainase di wilayah Dusun II guna mengantisipasi genangan air serta mendukung kelancaran aktivitas warga.

 

“Kita berharap pekerjaan ini berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Mujimin di lokasi kegiatan.

 

Pengecekan ini juga menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari dana publik.

 

 

 

Pers: Raden Sukma

Sumber: Tim

Berita Terkait

*Karyawan Kebun Cot Girek Dukung Seruan Tokoh Muda Aceh Utara untuk Hentikan Provokasi Pengambilan Sawit Ilegal*
Taman Huntara Simpang Tiga, Penuh Ceria bersama AOCC
Pemkab Pakpak bharat Menggelar Rapat Laporan Perkembangan Pendataan Perluasan Areal Gambir.
Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Tahun 2026
Dukung Swasembada Kodam XXI/RI Bersinergi Dengan Gapoktan Tanam Padi Serentak
Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat Amankan Diduga Pelaku Pelemparan Mobil Box di Pantai Gemi
Sat Lantas Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas, Tekankan Keselamatan sebagai Kebutuhan Bersama
Diduga Ada Upaya Paksa Penetapan Tersangkah, Seorang Kakek Berusia 70 Tahun Ajukan Prapradilan di PN. Medan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:04 WIB

*Karyawan Kebun Cot Girek Dukung Seruan Tokoh Muda Aceh Utara untuk Hentikan Provokasi Pengambilan Sawit Ilegal*

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:49 WIB

Taman Huntara Simpang Tiga, Penuh Ceria bersama AOCC

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:21 WIB

Pemkab Pakpak bharat Menggelar Rapat Laporan Perkembangan Pendataan Perluasan Areal Gambir.

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:48 WIB

Dukung Swasembada Kodam XXI/RI Bersinergi Dengan Gapoktan Tanam Padi Serentak

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:46 WIB

Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat Amankan Diduga Pelaku Pelemparan Mobil Box di Pantai Gemi

Berita Terbaru

NASIONAL

Taman Huntara Simpang Tiga, Penuh Ceria bersama AOCC

Selasa, 20 Jan 2026 - 23:49 WIB

BERITA UTAMA

Bupati Humbang Hasundutan : KDMP Sebagai Wadah Usaha Bersama

Selasa, 20 Jan 2026 - 23:11 WIB