Pj Bupati Banyuasin Serah Terima Mobil Damkar, Sekaligus Musnahkan Arsip Berusia 10 Tahun

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Balai -mitramabes.com. Pemerintah Kabupaten Banyuasin terima bantuan 1 unit Mobil Pemadam Kebakaran dari Jepang melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Serah terima kendaraan ini sendiri dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP M.Si didampingi Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU Asean Eng, kepada para personil tim Damkar Kabupaten Banyuasin, yang dihadiri juga sejumlah Kepala Perangkat Daerah (KPD) berlangsung di Halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Banyuasin, Kamis (16/1/2025).

Dalam kesempatan yang sama juga, dilakukan pemusnahan pemusnahan arsip yang telah berusia 10 tahun, untuk memastikan arsip yang dimusnahkan tidak dapat diakses atau disalahgunakan di kemudian hari. Pemusnahan arsip ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Banyuasin dalam menerapkan tata kelola arsip yang baik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip dan mendukung transparansi serta akuntabilitas dalam administrasi pemerintahan,” ucap Pj Bupati saat dibincangi usai acara.

Dirinya menambahkan, setelah dilakukan peninjauan dan pemusnahan arsip ini juga dirinya optimis Kabupaten Banyuasin sudah siap mengamankan seluruh arsip dalam lingkup Pemkab Banyuasin dan sekaligus melaksanakan digitalisasi arsip, dengan mengikuti ketentuan yang sudah diatur oleh Arsip Nasional.

“Ini dilaksanakan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar serta menjadi upaya kita bersama untuk melakukan pengelolaan tata kelola kearsipan serta pengawasan kearsipan internal yang baik bagi perangkat daerah serta mempermudah pengelolaan arsip dari segi pemantauan serta pendayagunaannya,” bebernya.

Terkait bantuan hibah Mobil dari Jepang melalui Kementerian Dalam Negeri Pj Bupati Banyuasin menyampaikan bahwa Mobil Damkar ini bantuan yang sangat dibutuhkan oleh Banyuasin dalam mengatasi masalah kebakaran yang timbul dan juga membantu transportasi pada saat kemarau panjang pada masyarakat, mengingat sudah lama para personil Damkar menggunakan kendaraan yang lama.

“Dengan adanya hibah mobil Damkar ini menambah amunisi kekuatan Peralatan Tim Damkar kita dalam membantu masyarakat pada saat dibutuhkan, mengingat memang peralatan khususnya Mobil Damkar saat ini sudah tua dan ini perlu peremajaan, dengan adanya Kendaraan baru ini, menambah kesiap siagaan personil dalam menjalankan tugas yang bisa digunakan saat dibutuhkan. Dan mesti kita rawat dan jaga sebagai aset Pemkab Banyuasin,” pesannya. (eros) *

Berita Terkait

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional
Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!
Waduh, PETI Batang Natal Kebal Hukum, APH Tutup Mata.
PJI: HPN 2026 Momentum Pers Jaga Integritas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:33 WIB

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 18:11 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 17:52 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

Senin, 9 Februari 2026 - 17:24 WIB

Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!

Berita Terbaru