Mitramabes.Com.kutacane Penjabat Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M. Si memimpin apel pembagian 10 juta Bendera Merah Putih di Lapangan Ahmad Yani, Sabtu (10/8).
Sebagai momen bersejarah, perayaan kemerdekaan tidak hanya menjadi waktu untuk mengingat perjuangan para pahlawan, tetapi juga untuk memperkuat rasa persatuan dan nasionalisme di tengah masyarakat dan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara bersama Kodim 0108/Agr, Polres Aceh Tenggara dan instansi vertikal melakukan pembagian Bendera Merah Putih.
Pj Bupati Aceh Tenggara dalam sambutannya menyampaikan Pembagian Bendera Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/2152/SJ Tanggal 8 Mei 2024 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024, dinyatakan bahwa dalam rangka menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, perlu dilaksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024. Bendera Merah Putih dipandang sebagai identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia.
Pembagian atau pencanangan gerakan pembagian Bendera Merah Putih bukan hanya sekedar seremonial, tetapi juga momen untuk memupuk semangat kebangsaan dan komitmen untuk memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa. Bendera Merah Putih memiliki makna yang sangat mendalam bagi Masyarakat Indonesia.
Pj Bupati Agara memimpin Apel Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih
Bendera Merah Putih sebagai salah satu identitas dengan warna merah yang melambangkan keberanian dan putih yang melambangkan kesucian. Bendera Merah Putih juga melambangkan simbol persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia di tengah keberagaman budaya, suku, dan agama. Bendera Merah Putih juga sebagai alat pemersatu Masyarakat Indonesia yang mengingatkan kita akan pentingnya menjaga integritas dan kehormatan bangsa.
“Melalui kegiatan ini saya juga berharap kepada masyarakat Aceh Tenggara agar dapat memgibarkan Bendera Merah Putih dari tanggal 01 sampai 31 Agustus 2024. Saya juga meminta masyarakat agar menjaga suasana sejuk, damai serta toleran dan saling menghormati sesama menjelang perayaan Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan RI, dan menjelang pelaksanaan PON XXI serta pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih,” ujar Syakir.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Aceh Tenggara Ahmad Yani mengatakan kegiatan Pembagian Bendera Merah Putih yang hari ini dilaksanakan merupakan rangkaian dalam menyambut dan memeriahkan HUT ke-79 RI.
“Setelah apel gabungan rencana pembagian 10j bendera se-Indonesia dilanjutkan dengan pembagian bendera kepada masyarakat meliputi para pengemudi becak, bus angkutan umum dan pengendara yang melewati Jl. Ahmad Yani, tepatnya di Simpang Empat lampu merah dibagikan 12.900 lebih disertai dengan pemasangan bendera di kawasan perkotaan, dimulai dari Desa Biak Muli sampai Desa Pulonas juga dan kami berharap kepada kepala desa untuk menjaga bendera tersebut,” pungkas Ahmad Yani.
Apel gerakan pembagian Bendera Merah Putih dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M. Si, Perwakilan Dandim 0108/AGR, Kapolres Aceh Tenggara AKBP. R. Doni Sumarsono, Kajari Aceh Tenggara Erawati, Ketua Pengadilan Negeri Kutacane Ade Yusuf, Sekda Yusrizal, Para Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Pimpinan Perbankan, Plt. Asisten II, para Kepala OPD, Para Camat dan Para ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.(Trs).