Pj Bupati Agara Hadiri Launching 1 Siswa 1 Rekening Tabungan

Selasa, 31 Oktober 2023 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media Mitra Mabes — Kutacane.
Pj Bupati Syakir saat menyerahkan buku rekening tabungan kepada salah seorang pelajar.
Pj Bupati Syakir saat menyerahkan buku rekening tabungan kepada salah seorang pelajar.
Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M. Si menghadiri launching gerakan nasional menabung “Satu Siswa Satu Rekening Tabungan” di SDN Percontohan, DesaTanah Merah, Kecamatan Badar, Jumat (27/10).

“Kejar prestasi anak bangsa Indonesia dengan tema, Satu Rekening Satu Pelajar, Wujudkan Impian Anak Indonesia”, dihadiri di antaranya, Kepala Bank Aceh Syari’ah Kutacane Doni Rachman beserta jajaran, Asisten 2, Julkarnaen, Plt. Kadis Kesehatan, Jamanuddin, Kadis Koperasi, UKM Zulfan Harijadi.

Juga ikut hadir Kadis Parpora Bakri Saputra, Kadis Dagperinaker Rahmad Fadli, Kadis DPMK Jamrin Desky, Sekretaris Disdikbud Siti Salbiah, Kadis Kominfo Zul Fahmy serta para Kepala Sekolah, guru dan siswa-siswi dari berbagai sekolah.

Pj Bupati Agara Hadiri Launching 1 Siswa 1 Rekening Tabungan
Dalam kesempatan itu Pj Bupati Aceh Tenggara menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 900/7105/ SJ tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah tanggal 16 Desember 2021 dan Surat Sekretariat Daerah Provinsi Aceh Nomor : 900/15996 Perihal penyusunan program kerja tim percepatan akses keuang daerah kabupaten/kota tanggal 3 Oktober 2022.

“Saat ini pemerintah daerah akan melakukan aksi satu rekening satu pelajar yaitu dimulai dari pelajar tingkat PAUD, SD dan SMP, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dampak inflansi dengan menggalakkan tim percepatan akses keuangan daerah tersebut,” ujar Pj. Bupati.

Syakir mengatakan tujuan kegiatan ini baik, di mana anak-anak bisa punya simpanan dan juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, selanjutnya harapannya mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat dan mendukung pemerintah daerah dengan lembaga lainnya dalam rangka untuk perekonomian dan kesejahteran masyarakat.

Sementara, Kepala Bank Aceh, Doni bahwa kegiatan ini sebagai media edukasi dan sosilalisasi, kemudahan akses keuangan yang belum pernah tersentuh seperti contoh pembiayaan, akan diperkenalkan kepada anak-anak mulai dari PAUD sampai SMP. Totalnya Paud 431 hingga 8.868 siswa. Cabang kota, Lawe Sigala-gala dan Lawe Desky, progresnya sudah 100 persen, singkatnya. (TRS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.
Rudy Susmanto Usahakan Bakal Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, terkait pmbangunan masjid raya pakan sari.
Rudy Susmanto Targetkan 14.000 Rutilahu di  Kabupaten Bogor Dibangun dalam 3 Tahun Saeful Ramadhan 30 Juni 2025
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Kenaikan Pangkat 52 Personel: “Tugas Adalah Kehormatan, Bukan Beban”

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:06 WIB

Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri

Senin, 30 Juni 2025 - 18:01 WIB

Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya

Senin, 30 Juni 2025 - 17:42 WIB

PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Berita Terbaru