PJ Bupati Aceh Timur Hadiri Rapat Panja Bersama Komisi II DPR RI

Kamis, 23 Mei 2024 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, Mitramabes.com —
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si Menghadiri Acara Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) masa persidangan V Tahun sidang 2023-2024, bertempat di ruang rapat komisi II (KK.III) gedung nusantara DPR RI, Selasa (22/05/2024).

Rapat ini merupakan agenda masukan terhadap pembahasan DIM 27 (Dua puluh tujuh) RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh, berdasarkan Jadwal Acara Rapat DPRI RI, masa persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang telah ditetapkan dalam keputusan Rapat Konsultasi penganti rapat Bamus DPR RI tanggal 25 Maret 2024.

Merujuk surat Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Nomor:T/161/PW.11.01/03/2024, Tanggal 27 Maret 2024 Hal : penyampaian pandangan DPD RI, serta sesuai keputusan Rapat Intern Komisi II DPR RI pada bulan Mei 2024, bahwa panja 27 (Dua puluh tujuh) Rancangan Undang-undang tentang Kabupaten/Kota, Komisi II DPR RI akan melakukan rapat panja.

Selain kabupaten Aceh Timur turut hadir Pj Walikota Banda Aceh, Pj Bupati Aceh Besar, Pj Bupati Pidie, Pj Bupati Aceh Tengah, Pj Bupati Aceh Utara, Pj Bupati Aceh Barat, dan Pj Bupati Aceh Selatan. (Iw)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:44 WIB

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Berita Terbaru