Pimpinan Ponpes Al Adzkar di Bogor Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Asusila, Empat Korban Berani Bersuara

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, MbS-Tim Advokasi Santri secara resmi melaporkan AF alias AS, pimpinan Pondok Pesantren Al Adzkar yang beralamat di Jl. Pondok Bitung Gang ACE, RT.001/RW.001, Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke pihak kepolisian atas dugaan tindak asusila terhadap santriwati. Hingga saat ini, empat korban telah berani menyampaikan pengaduan resmi.

Menurut keterangan resmi Tim Advokasi Santri, pelaku diduga melakukan tindakan asusila dengan modus _victim grooming_, yaitu membangun hubungan emosional khusus dengan memberikan perhatian dan memenuhi kebutuhan korban sebelum melakukan pelecehan. Pelaku juga diduga memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan pesantren untuk menekan korban secara psikologis.11/06/25.

Sebelum melapor ke polisi, Tim Advokasi Santri telah melakukan audiensi dan mengajukan permohonan perlindungan kepada tiga lembaga terkait:

1. Komnas Perempuan di Jakarta

2. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wanoja Mitandang Kabupaten Bogor

3. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

“Kami menerima pengaduan dari para korban yang menyampaikan keluhan atas apa yang telah menimpa mereka. Dugaan perbuatan ini sangat serius, karena dilakukan oleh seseorang yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung di lingkungan pesantren,” tegas Saykhan, S.H., M.H., perwakilan Tim Advokasi Santri.

Tim Advokasi Santri mengungkapkan akan segera mendirikan Pos Pengaduan Khusus untuk menampung aduan dari korban lain yang mungkin belum berani bersuara. Pos ini akan memberikan layanan dengan mengedepankan kerahasiaan dan pendampingan hukum bagi para korban.

“Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan korban berhak untuk mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang layak,” tambah perwakilan tim tersebut.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait atau ingin melaporkan kasus serupa dapat menghubungi Tim Advokasi Santri melalui nomor telepon 0878-6040-2828.

**Kontak untuk pengaduan:**

Tim Advokasi Santri

0878-6040-2828

Jl. Raya Condet No.89, RT.5/RW.3, Balekambang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13530.

Red-tim.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Baksos Religi di Masjid
DESA GUNUNGSARI DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM (PJU) PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA. SEKDES MENYATAKAN SETIAP WARUNG HARGA BERBEDA.
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Aceh Tengah Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Kampung Bukit
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 49 Terdakwa Pengedar Narkotika*
DPRD Pesawaran Dorong Terlaksananya Pengukuran Ulang Lahan HGU 02 dan HGU 04 PTPN 1 Regional 7 Way Berulu
Setelah Pasca Libur Idul Adha SMP Negeri 12 Tetap Gelar Yasinan
Polres Tebo Dan Polsek Rimbo Bujang Bekuk Pengedar Sabu di Rimbo Bujang, 13 Paket Sabu Diamankan
Polres Samosir dan Forkopimca Harian Gelar Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2025, Wujud Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:29 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Baksos Religi di Masjid

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:29 WIB

DESA GUNUNGSARI DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM (PJU) PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA. SEKDES MENYATAKAN SETIAP WARUNG HARGA BERBEDA.

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:11 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Aceh Tengah Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Kampung Bukit

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:07 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 49 Terdakwa Pengedar Narkotika*

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:42 WIB

DPRD Pesawaran Dorong Terlaksananya Pengukuran Ulang Lahan HGU 02 dan HGU 04 PTPN 1 Regional 7 Way Berulu

Berita Terbaru