Pidato Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Di Rapurna DPRD Tebo Tahun 2025

Jumat, 7 Maret 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Tebo.mitramabes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna, Pidato Ketua DPRD dalam Rangka Penyampaian Pidato Bupati Tebo periode 2025 -2030 di Aula Utama gedung DPRD Kabupaten Tebo pada, Kamis (06/03/2025).

Hadir pada kesempatan ini Bupati Tebo Agus Rubiyanto,S.E, M.M dan Wakil Bupati Tebo Nazar Effendi,S.E, M.Si, Anggota DPRD Kabupaten Tebo yang hadir hanya  16 orang dari 35 anggota, unsur Forkominda, ketua Pengadilan Agama, Plt. Sekda Sindih, Staff Ahli dan para asisten Setda Kabupaten Tebo, para kepala OPD lingkungan Pemkab Tebo, direktur RSUD STS, direktur Perumda Tirta Muaro, Direktur THC dan direktur Bank’ Jambi kabupaten Tebo, kepala instansi Vertikal dalam Kabupaten Tebo, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Tebo, Komandan Kompi Senapan B Yonif Raider 142/Ksatria Jaya, Wadanyon C Satbrimob Polda, para Camat, Lurah dan Kepala Desa Sekabupaten Tebo, Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Organisasi Pemuda dan Organisasi Wanita Sekabupaten Tebo.

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Khalis Mustiko, dalam pembukaan beliau mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H.
Ketua menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini berdasarkan ketentuan pasal 160 dan pasal 160A UU nomor 10 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1 thn 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah No.1 thn 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU.
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 100.2.4.3/4378/SJ tgl. 06 September 2024. Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.3-221 thn 2025 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Daerah pada Kabupaten kota hasil pemilu serentak thn 2024 dengan masa Jabatan 2025-2030.
Peraturan DPRD Kabupaten Tebo No.1 thn 2020 tentang tatib DPRD kabupaten Tebo.

Ketidakhadiran 19 anggota Dewan termasuk dua Wakil Ketua DPRD, Sahendra dan Ichsanudin menjadi tanda tanya tersendiri bagi masyarakat Tebo, padahal ini merupakan kegiatan penting penyampaian pidato pertama Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih dalam hal menyampaikan arah pembangunan Kabupaten Tebo 5 tahun kedepan.

Bupati Tebo menyampaikan pidato untuk pertama kalinya, beliau mengucapkan terimakasih yang tak terhingga atas dukungan Masyarakat Tebo dan berharap kami dalam hal ini pemerintah Kabupaten Tebo berharap dapat bersama 2 DPRD Kabupaten Tebo untuk bekerjasama dalam peningkatan pembangunan Kabupaten Tebo yang Maju Cerdas, Sehat dan Sejahtera.(Sch)

Edotor : Socheh

Berita Terkait

Team Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ringkus 2 orang Pelaku Curas.
POLSEK KUBU LAKSANAKAN PATROLI ANTISIPASI BALAP LIAR DI WILAYAH JALAN PESISIR TELUK PIYAI – SUNGAI PANJI PANJI.
*Polres Pagar Alam Lakukan Penanganan Cepat Peristiwa Warga Meninggal Dunia di Pagar Alam Utara*
Oknum Brimob Polda Jambi Dilapor ke Divpropam, Istrinya Dilaporkan di Polsek Petir Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen
Bupati Humbang Hasundutan Buka Puasa Bersama FKUB Dan Masyarakat Muslim Doloksanggul.
Diduga Dua Galian C Tanah Timbun di Alue Lim Bebas Beroperasi, APH dan Dinas Terkait Diminta Bertinda
Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri
Diduga Abaikan Instruksi Wali Kota, Galian C di Alue Lim Tetap Beroperasi

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:10 WIB

Team Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ringkus 2 orang Pelaku Curas.

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:09 WIB

POLSEK KUBU LAKSANAKAN PATROLI ANTISIPASI BALAP LIAR DI WILAYAH JALAN PESISIR TELUK PIYAI – SUNGAI PANJI PANJI.

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:11 WIB

Oknum Brimob Polda Jambi Dilapor ke Divpropam, Istrinya Dilaporkan di Polsek Petir Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:47 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Buka Puasa Bersama FKUB Dan Masyarakat Muslim Doloksanggul.

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:06 WIB

Diduga Dua Galian C Tanah Timbun di Alue Lim Bebas Beroperasi, APH dan Dinas Terkait Diminta Bertinda

Berita Terbaru