Petani sawit Kubu dan Kubu Babussalam Resah dengan adanya penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir Riau, Mitra Mabes,com warga Kubu dan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir Riau Khusus nya Petani sawit merasa resah dengan adanya Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang mana telah di atur oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan yang dinilai meresahkan dan berpotensi merugikan Petani sawit Rakyat.

 

Pada tanggal 30/7/2025 Masyarakat Kubu dan Kuba berkumpul di Desa Teluk Nilap di kediaman salah seorang warga, untuk membahas tentang kegiatan Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

 

Dalam kegiatan perkumpulan itu,warga Kubu dan Kuba membentuk suatu wadah atau suatu organisasi yang bernama,Perhimpunan Petani sawit Kubu dan Kuba (PPASAKK).

 

Dalam Pembentukan Organisasi Perhimpunan Petani sawit Kubu Kuba (PPASAKK), Warga memilih Zhuhaifi St sebagai Ketua PPASAKK,dan pembentukan suatu organisasi ini di hadiri juga Anggota DPRD Adil Makmur, tokoh Masyarakat, dan pemuka agama juga turut hadir.

 

Tujuan organisasi PPASAKK ini untuk memperkuat Persatuan dan kekompakan warga Kubu Kuba yang selama ini merasa resah dengan adanya Penertiban Kawasan Hutan, yang mana selama ini sudah puluhan tahun warga sudah menjadi petani sawit.

 

Dari Rokan Hilir Riau, Awang melaporkan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hadirilah Tabligh Akbar Unwir Bersholawat Dalam Rangka Dies Natalis Unwir ke 43
Recruitment Satgas ABM Oleh Plt Dirut PDAM Berdasarkan Peraturan Bupati
Fajar Maulana Didampingi Law Office Alamsyah S.H., M.H & Associates Menang Gugatan PMH Lawan PT Alfa Scorfii
TNI-Polri Bersama Warga di Trimurjo Tingkatkan Keamanan Lewat Poskamling
Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu
Operasi Patuh Krakatau 2025 Berakhir : Polda Lampung Catat Puluhan Ribu Pelanggar
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Tengah Gencarkan Patroli Sekaligus Sosialisasi Call Center 110
*Bid Propam Polda Sumut bersama Sie Propam Polresta Deli Serdang laksanakan Gaktibplin Personil*

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Hadirilah Tabligh Akbar Unwir Bersholawat Dalam Rangka Dies Natalis Unwir ke 43

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:02 WIB

Recruitment Satgas ABM Oleh Plt Dirut PDAM Berdasarkan Peraturan Bupati

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Fajar Maulana Didampingi Law Office Alamsyah S.H., M.H & Associates Menang Gugatan PMH Lawan PT Alfa Scorfii

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:07 WIB

Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Jumat, 1 Agustus 2025 - 02:45 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2025 Berakhir : Polda Lampung Catat Puluhan Ribu Pelanggar

Berita Terbaru