Petani Resah‼️Pupuk Palsu Marak Beredar di Rohul, Polisi Diminta Tangkap Pelaku*

Kamis, 12 September 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu -MBS Sejumlah Petani Resah atas Beredarnya Pupuk Palsu di Rohul Pihak kepolisian Resort Rokan Hulu dan Jajaran diminta membongkar pembuatan pupuk palsu di Simpang Beringin dan Simpang D Kecamatan Rambah Hilir dan di Kecamatan Bangun Purba Pupuk yang terbuat dari bahan dasar batu gamping, tanah, pewarna makanan atau pewarna tekstil itu sudah diedarkan menggunakan kemasan pupuk terkenal, Ujar Beberapa Petani di Rohul yang meminta namanya tidak di publikasikan di Media

Pupuk palsu ini dibuat oleh Boim dan Pak Kumis serta beberapa kawannya yang merupakan warga Desa Rambah kecamatan Rambah Hilir, Polisi harus Bongkar Sindikat Pembuat Pupuk Palsu dan melakukan penggerebekan terhadap gudang pupuk diduga palsu di wilayah Kecamatan Rambah Hilir dan Bangun Purba ” Katanya Rabu (11/9/2024) Siang saat di temui di sebuah Warung di Desa Rambah”Gudang tersebut telah beroperasi selama satu tahun lebih pupuk yang diedarkan itu berbagai merek yang umum digunakan petani, Pungkasnya

Berdasrkan aturan Para pelaku bisa disangkakan dengan Pasal 62 (1) Junto Pasal 8(1) huruf E UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar, dan atau Pasal 122 UU RI No 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 3 miliar, dan atau Pasal 120 UU RI No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak 2 miliar

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.IK MH melalui Kasat Reskrim AKP DR Raja Kosmos Parmulais SH MH Ketika di Konfirmasi terkait dugaan beredarnya Pupuk Palsu di Rohul menegatakan
“Silahkan masyarakat yang mengetahui adanya indikasi tersebut lapor ke Sat Reskrim, akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku

“Berikan data dengan fakta yang akurat dan jelas, sehingga peristiwa tersebut dapat kami rumuskan dalam suatu bukti permulaan yang cukup bahwa ada terjadi suatu tindak pidana sesuai yang dilaporkan “Tegasnya
*Penulis : Alfian Top*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di Paripurna DPRD
IPM: “Pak Budi, Jangan Takut Hirarki, Bantu Pulihkan Citra Polri Lewat Kebenaran
SMPN 1 Balongan Sabet Juara 1 Dalam Lomba FLS3N Tingkat Kabupaten Tahun 2025
Polsek Trimurjo Amankan Residivis Kasus Pencurian, Ditemukan Bawa Senjata Tajam
Paskibra Barunaka SMPN 1 Balongan Juara 1 Dalam Lomba LKBB MARLIN SEASON 2 Se Jawa Barat
Sambang Warga Bersama, Wujud Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Di Purwakarta
Merayakan Idul Adha 2025, PJT Purwakarta Menyembelih Hewan Kurban 6 Ekor Sapi Dan 9 Ekor Domba.
Meriah dan Penuh Pesona, Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Festival Takbiran Idul Adha 2025 di Kuala Tungkal

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:02 WIB

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di Paripurna DPRD

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:21 WIB

IPM: “Pak Budi, Jangan Takut Hirarki, Bantu Pulihkan Citra Polri Lewat Kebenaran

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:59 WIB

SMPN 1 Balongan Sabet Juara 1 Dalam Lomba FLS3N Tingkat Kabupaten Tahun 2025

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:55 WIB

Polsek Trimurjo Amankan Residivis Kasus Pencurian, Ditemukan Bawa Senjata Tajam

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:18 WIB

Paskibra Barunaka SMPN 1 Balongan Juara 1 Dalam Lomba LKBB MARLIN SEASON 2 Se Jawa Barat

Berita Terbaru