Perwakilan Warga Gunung Agung Datangi Polres Lamteng Tanyakan Proses Pemeriksaan Oknum Kakam yang Terkesan Lambat, Ini Penjelasan Kapolres

Kamis, 10 April 2025 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Beberapa perwakilan warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, mendatangi Mapolres Lampung Tengah, pada Rabu (9/4/25) siang.

Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan proses penanganan dugaan kasus korupsi yang melibatkan oknum Kepala Kampung Gunung Agung.

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya yang saat itu tengah berada di Mapolres untuk meresmikan gedung pelayanan terpadu, berdialog langsung dengan warga dan mengimbau agar situasi di kampung tetap kondusif.

Ia menegaskan bahwa semua proses hukum membutuhkan waktu dan harus dilalui sesuai prosedur.

“Semua proses hukum membutuhkan waktu dan harus dijalani sesuai prosedur. Silahkan sampaikan aspirasi dengan baik dan sopan, tanpa tindakan anarkis yang justru bisa merugikan diri sendiri. Kita ingin menyelesaikan masalah, tapi jangan sampai menimbulkan masalah baru,” ujar Ardito dengan didampingi Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M di hadapan warga Gunung Agung.

Senada dengan Bupati, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit pun menjelaskan bahwa proses hukum terhadap oknum kepala kampung tersebut masih berjalan dan belum dapat disimpulkan.

Menurutnya, penyidik saat ini masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat.

“Kasus ini menyangkut dugaan tindak pidana korupsi, yang memerlukan pembuktian kerugian keuangan negara. Karena itu, kami harus menunggu hasil audit. Korbannya juga tidak sedikit, ada ribuan warga penerima bantuan sosial, sehingga kami harus bekerja secara profesional dan sesuai aturan,” kata Kapolres.

Ia menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan akan diselesaikan dengan gamblang serta tuntas.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan bersabar karena proses penyelidikan masih terus berjalan dan ditangani secara maksimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Riyan Asyandi selaku koordinator warga menyampaikan bahwa kedatangan mereka murni untuk berdialog dan meminta kejelasan terkait penanganan hukum terhadap SKR.

“Kasus ini sudah berjalan cukup lama, tapi belum juga ada kejelasan. Maka kami datang ke Mapolres untuk menanyakannya,” ujar Riyan.

Setelah berdialog dengan pihak kepolisian, perwakilan warga Gunung Agung kemudian mengikuti mediasi bersama Kasat Intel dan Pj. Kasat Reskrim di Aula Rupatama Mapolres Lampung Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Kasat Reskrim Iptu Pande Putu Yoga menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa puluhan saksi, termasuk dari Bulog, Kantor Pos, aparatur kampung, dan instansi terkait lainnya.

“Karena jumlah saksi yang harus diperiksa sangat banyak—lebih dari seribu orang—maka prosesnya memerlukan waktu dan tenaga ekstra. Kami mohon masyarakat bersabar,” jelas Iptu Pande.

Pihaknya menegaskan akan terus melanjutkan proses hukum ini hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Bupati Garut Rencanakan Perbaikan Jalan Karangsewu Secara Bertahap.
Kapolsek Bersama Koramil Serta Bapak Camat Telawang lakukan Program Penanaman Jagung Bersama.
Lahan hibah 3,6 ha jadi 1,8 ha diduga ada manipulasi fiktif.
STIH Asy-Syafi’iyah Gelar Wisuda Sarjana Hukum.
Rosmaniar” Disiplin Di Mulai Dari Diri Kita.
SMPN 2 Nganjuk Rayakan HUT ke-49: Menuju Gerbang Kesuksesan dan Adiwiyata Mandiri
Bupati Bantaeng Tinjau Pembangunan KDKMP di Desa Nipa-Nipa
SDM Polres Bungo Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester I Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:39 WIB

Bupati Garut Rencanakan Perbaikan Jalan Karangsewu Secara Bertahap.

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Bersama Koramil Serta Bapak Camat Telawang lakukan Program Penanaman Jagung Bersama.

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:07 WIB

Lahan hibah 3,6 ha jadi 1,8 ha diduga ada manipulasi fiktif.

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:01 WIB

STIH Asy-Syafi’iyah Gelar Wisuda Sarjana Hukum.

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:54 WIB

Rosmaniar” Disiplin Di Mulai Dari Diri Kita.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

*KONI Garut Buka KEJURDO BKC se-Kabupaten Garut*

Selasa, 10 Feb 2026 - 13:48 WIB

BERITA UTAMA

*Bupati Garut Rencanakan Perbaikan Jalan Karangsewu Secara Bertahap*

Selasa, 10 Feb 2026 - 13:46 WIB